Ratusan Korban Hanania Travel Kejar Ganti Rugi, Tak Ingin Uang Umrah Berakhir di Kas Negara

Diposting pada 5 views

JAKARTA, Checkbind.com – Masih menyala-nyala! Harapan para korban kasus dugaan penggelapan dana umrah oleh Hanania Travel ternyata belum padam. Mereka tetap optimistis bisa menarik kembali uang mereka yang raib.

Kemudian, pada Selasa (9/6/2026), rombongan korban pun berbondong-bondong mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kantornya yang berlokasi di Ciracas, Jakarta Timur. Mereka datang dengan satu tujuan besar: meminta fasilitasi penghitungan restitusi alias ganti rugi.

Kuasa hukum yang sigap pun mendampingi para korban. Mereka langsung menyerahkan segudang dokumen penting kepada pihak LPSK. Semua berkas itu menjadi fondasi utama dalam pengajuan restitusi mereka. Selain itu, mereka juga sangat berharap LPSK bisa turun tangan memperjuangkan hak-hak para calon jemaah yang gagal terbang ke Tanah Suci, padahal sudah lunas membayar biaya perjalanan.

“Harapannya nantinya dari LPSK sendiri bisa membantu memfasilitasi untuk adanya restitusi,” ujar Joddy Mulyasetya Putra, sang pengacara korban, dengan nada penuh harap di Kantor LPSK, Selasa.

Lebih lanjut, Joddy membeberkan bahwa pihaknya saat ini tengah memegang kuasa dari ratusan calon jemaah yang gigit jari. Mereka semua gagal berangkat umrah meski sudah merogoh kocek cukup dalam untuk membayar biaya perjalanan kepada Hanania Travel.

“Untuk korban sendiri saat ini ya, jumlahnya terus bertambah tentunya. Kami awalnya mewakili 50 orang, kemudian sekarang hampir mencapai 200 orang. Dan tentunya total kerugian ini kurang lebih mencapai 10 sampai dengan 14 miliar rupiah,” tutur Joddy dengan hitung-hitungan yang mencengangkan.

JANGAN SAMPAI DISITA NEGARA! KORban Ogah Dananya Raib Begitu Saja!

Ternyata, harapan para korban Hanania Travel tidak berhenti hanya pada proses hukum terhadap pelaku semata. Mereka menginginkan lebih dari sekadar penjara. Yang utama, mereka ingin uang yang telah mereka kumpulkan dengan susah payah demi mewujudkan ibadah ke Tanah Suci bisa kembali utuh ke pangkuan mereka.

Oleh sebab itu, dengan tegas, para korban meminta prioritas pengembalian kerugian dari aset atau dana yang nantinya menjadi barang bukti dalam kasus ini. Mereka ingin mekanisme restitusi mengembalikan seluruh kerugian mereka.

“Mengajukan terkait dengan permohonan restitusi agar dana yang memang nantinya akan menjadi alat bukti ataupun yang memang nantinya akan disita itu dapat kami kembalikan kepada korban,” tegas Firman, penasihat hukum para korban, dalam kesempatan yang sama.

Firman kemudian menjelaskan langkah antisipatif yang mereka ambil. Berdasarkan pengalaman dari sejumlah kasus serupa, negara sering menyita barang bukti. Akibatnya, para korban pun pulang dengan tangan hampa tanpa mendapatkan penggantian kerugian sedikit pun.

“Jadi kami mengantisipasi dari sekarang terkait dengan restitusi ini. Namun sebagaimana yang disampaikan oleh pihak LPSK, bahwasanya kejaran mereka terkait dengan tindak pidana pencucian uang,” papar Firman lebih lanjut.

FAKTA BARU! PENYIDIK SUDAH PERIKSA 70 SAKSI, TERMASUK ARTIS!

Sementara itu, pengusutan kasus ini terus berjalan dengan cepat di pihak kepolisian. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa penyidik sudah memeriksa tidak kurang dari 70 orang saksi sejauh ini.

“Baik itu korban maupun pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan promosi dan pelaksanaan perjalanan umrah yang kemarin tidak jadi berangkat beberapa jemaah,” ungkap Iman dengan gamblang dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Kasus ini semakin menarik karena penyidik juga memanggil salah satu figur publik, yaitu influencer Keanu Angelo. Promosi Hanania Travel pada tahun 2024 lalu membuat penyidik memeriksanya. Selain menyidik saksi, penyidik juga memburu dan menelusuri aset-aset milik Hanania Travel maupun pemiliknya, Ahmad Syah Farhan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya konkret mengembalikan uang korban yang telah mereka setorkan kepada Hanania Travel.

DATA TERBARU! 687 ORANG SUDAH LAPOR, BISA BERTAMBAH LAGI!

Hebohnya lagi, jumlah korban yang melapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan Hanania Travel ini terus bertambah secara signifikan. Hingga Selasa kemarin, Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan dari 687 orang. Mereka semua mengaku mengalami kerugian yang sama, yaitu gagal berangkat umrah.

Iman juga memperingatkan potensi peningkatan angka korban. Pasalnya, posko pelayanan pengaduan yang dibuka kepolisian masih terus menerima laporan dari para korban yang datang silih berganti.

“Sudah 687 orang yang menyampaikan pengaduannya kepada kami. Dan proses penyidikan sampai dengan hari ini masih terus kami lakukan,” pungkas Iman di akhir pernyataannya.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *