Dendam Membara! Ayah dan Anak Tembak & Tusuk Korban hingga Tewas

Diposting pada 3 views

PALEMBANG, Checkbind.com – Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Muhammad Ridho (22). Mereka menangkap dua pelaku: Jemmy (39) dan anaknya, Astalone Ramadhan (19). Korban tewas dengan belasan luka tusuk dan dua luka tembak senapan angin.

Polisi Buru Pelaku, Ditangkap dalam 24 Jam!
Tim Satreskrim Polrestabes Palembang bergerak cepat. Mereka berhasil meringkus Jemmy dan Astalone di Pelabuhan Merak, Banten, pada Sabtu (9/8/2025). Keduanya kabur setelah membunuh Ridho dengan cara keji.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, membeberkan motif pembunuhan ini: balas dendam! Ternyata, Ridho pernah menganiaya sepupu Jemmy, Dodi, hingga tewas pada 2022. “Mereka menyimpan dendam dan merencanakan pembunuhan ini,” tegas Harryo dalam gelar perkara, Selasa (12/8/2025).

Korban Baru Bebas dari Penjara, Langsung Jadi Sasaran
Begitu mengetahui Ridho sudah bebas, Jemmy dan Astalone langsung menyusun rencana. Pada Sabtu dini hari (9/8/2025), mereka menemukan Ridho sedang nongkrong di depan bengkel motor Jalan Kapten Robani Kadir, Plaju.

Mereka membawa senapan angin dan pisau. Astalone langsung menembak Ridho dua kali—kena telinga kanan dan pelipis kiri! Ridho berusaha kabur, tapi terjatuh. Jemmy tak memberi ampun: dia menusuk korban berkali-kali!

Ridho berusaha melawan. Dia menikam kepala Jemmy, tapi Astalone menghantam leher belakangnya dengan senapan angin. Ridho pun roboh. Jemmy, yang masih emosi, terus menikam tubuh Ridho hingga tewas di tempat.

Pelaku Kabur ke Merak, Tapi Polisi Sudah Menyergap
Mereka langsung kabur, tapi polisi bekerja cepat. Kurang dari 24 jam, mereka sudah terperangkap di Pelabuhan Merak. “Kami tidak memberi kesempatan bagi mereka untuk lolos,” tegas Kapolres.

Hukuman Menanti: Mati atau Seumur Hidup!
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kronologi Mengerikan Pembunuhan di Plaju
Warga setempat kaget menemukan jenazah Ridho di bawah bangku bengkel motor. Kapolsek Plaju, AKP Muhammad Andrian, mengungkapkan, korban menderita 16 luka tusuk dan 2 luka tembak!

“Luka tusuk tersebar di tangan kiri, punggung, dada, dan rahang. Sedangkan luka tembak ada di belakang telinga dan pelipis,” jelas Andrian. Kondisi korban yang mengenaskan menunjukkan kebrutalan aksi ini.

Polisi Minta Masyarakat Tetap Tenang
Polisi memastikan penyelidikan berjalan tuntas. Mereka meminta masyarakat tidak main hakim sendiri dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga. Dendam hanya melahirkan kesengsaraan, merenggut kebahagiaan banyak orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *