NUNUKAN, Checkbind.com – Coba bayangkan, Anda membangun enam gedung dapur raksasa di tengah hutan belantara perbatasan. Anda menguras tenaga, uang, dan nyawa. Tapi setelah berbulan-bulan selesai, pemerintah belum juga mengirimkan sepeser pun pembayaran. Nah, persis itulah yang sekarang menimpa Marthen, seorang investor pemberani yang membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) Kecamatan Lumbis, Nunukan, Kalimantan Utara. Kini, dengan lantang ia menagih janji pembayaran Badan Gizi Nasional (BGN)!
Marthen menyelesaikan pembangunan enam gedung dapur SPPG di wilayah terpencil tersebut pada akhir tahun 2025. Namun, sampai hari ini, BGN belum juga mentransfer pembayaran. Investor itu pun hanya menerima janji manis tanpa uang hangat di rekening.
“Akhir 2025, mereka menjanjikan pembayaran cair awal 2026. Sekarang mau masuk bulan 7, saya masih belum mendapatkan kepastian kapan BGN akan membayar ganti pembangunan SPPG yang sudah lama selesai,” ujar Marthen dengan nada kesal melalui sambungan telepon, Rabu (10/6/2026).
Investor Mendatangi Kantor BGN! Mereka Menuntut Kepastian Pembayaran
Kekhawatiran Marthen mencerminkan perasaan puluhan investor lainnya. Mereka melakukan aksi serupa dengan mendatangi kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Senin (8/6/2026). Aksi ini pun langsung viral di media sosial!
Apa pemicunya? Ternyata, Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menangkap eks Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya menjadi tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu, 3 Juni 2026. Kejagung langsung menahan mereka. Wajar jika investor kini panik!
“Saya berkali-kali menghubungi BGN, tapi mereka hanya terus memberikan janji. Kami semua menuntut kepastian,” tegas Marthen.
BGN Meminta Marthen Membangun 6 SPPG di Pedalaman Perbatasan
Marthen menuturkan kisahnya lebih lanjut. Pada awal 2025, pihak BGN memintanya membangun 6 SPPG di wilayah pelosok pedalaman Nunukan. Lokasinya ekstrem karena berada di perbatasan langsung RI-Malaysia. Marthen pun menyanggupi permintaan tersebut.
Kini, keenam SPPG tersebut sudah berdiri kokoh dan siap beroperasi. Masing-masing berlokasi di Tau Lumbis (Kecamatan Lumbis Hulu), di Labang dan Panas (Kecamatan Lumbis Pansiangan), serta di wilayah Samunti, Sukamaju, dan Tukulon (Kecamatan Lumbis Ogong). Investor itu berharap BGN segera merealisasikan janjinya.
BGN Memaksakan Spek Ketat! Investor Wajib Membeli Omprengan Melalui BGN
Marthen memastikan bahwa bangunan yang ia kerjakan sudah sesuai dengan spek yang dimaui BGN. Bahkan, BGN memerintahkan pemesanan ompreng (peralatan dapur) melalui pihak mereka sendiri. BGN beralasan harus menempelkan logo BGN dan mengurus sertifikasi halal.
“BGN memerintahkan kami memesan ompreng dan semua kelengkapan dapur melalui mereka. Mereka meminta kami membayar Rp 20 juta sampai Rp 40 juta, tergantung jumlah pesanan omprengan sesuai kebutuhan murid,” kata Marthen.
Selain itu, BGN juga meminta Marthen membangun dua unit kamar khusus untuk ahli gizi di setiap SPPG. Marthen menuruti semua permintaan itu dengan patuh. BGN menjanjikan penggantian biaya sebesar Rp 1,5 miliar untuk setiap unit SPPG lengkap dengan sarana dan prasarana.
“Kami memenuhi semua permintaan mereka. Dapur sudah siap, omprengan sudah tersedia, freezer hingga kamar ahli gizi juga siap. Tinggal BGN membayar, maka SPPG bisa langsung beroperasi,” tegas Marthen.
Medan Sungai Penuh Jeram! BGN Pernah Menjanjikan Biaya Operasional
Lokasi SPPG Marthen hanya bisa dijangkau melalui lajur sungai. Pengiriman MBG hanya bisa menggunakan kapal kayu. Jarak antara SPPG dan sekolah penerima MBG cukup jauh. Risiko tinggi muncul karena kapal harus melawan arus sungai deras dengan banyak jeram (jiram).
Marthen sudah merinci semua risiko ini secara terperinci kepada BGN lama. Saat itu, BGN menjanjikan akan menanggung seluruh biaya operasional akibat medan ekstrem tersebut.
“Tentu saja kami khawatir biaya operasional ini tak terbayar. Kita semua tahu Kejagung menangkap mantan Kepala BGN. Kebijakan bisa berubah sewaktu-waktu. hanya minta satu: BGN membayar proyek yang sudah selesai ini dulu,” pintanya.
“Kami ingin Kepala BGN yang baru mendengar apa yang saya sampaikan. Kami butuh BGN memberikan kepastian pembayaran untuk SPPG yang sudah dibangun atas perintah mereka,” pungkas Marthen menegaskan.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.



