JAKARTA, Checkbind.com – Operasi penegakan hukum di perairan Indonesia kembali mencatat prestasi gemilang. TNI Angkatan Laut berhasil mengungkap peredaran narkoba skala besar. Mereka menyita 1,3 ton ketamin dari Kapal MV King Sun. Kapal itu hendak melintasi perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Pengungkapan dramatis ini terjadi pada Kamis (6/8/2026). Kasus ini langsung menjadi sorotan nasional.
“Jika kita hitung nilai ekonomisnya, setiap gram ketamin ini ditaksir mencapai Rp 2 juta. Maka total barang bukti yang berhasil kami amankan nilainya melonjak hingga Rp 2,6 triliun!” ungkap Panglima Koarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata. Ia menyampaikan ini dalam keterangan resminya, Senin (10/8/2026). Bayangkan, jumlah yang fantastis ini setara dengan uang yang bisa membangun ribuan infrastruktur di seluruh penjuru negeri!
Lebih mencengangkan lagi, Denih mengklaim bahwa jumlah narkotika yang berhasil diselamatkan ini mampu menyelamatkan hingga 6,5 juta jiwa. Jumlah itu setara dengan populasi sebuah kota besar. Ia menyebut penyelamatan ini sebagai upaya masif yang patut diapresiasi.
Kronologi Pengungkapan yang Menegangkan
Kisah pengungkapan ini berawal pada 5 Agustus 2026 pukul 20.00 WIB. KRI Kerambit-627 tengah berpatroli saat itu. Kapal perang ini mulai memburu Vessel of Interest (VOI) bernama MV King Sun. Kapal tersebut berbendera Tanzania. Pada keesokan harinya, kapal mencurigakan ini terdeteksi berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Tanggalnya tepat 6 Agustus 2026. Begitu teridentifikasi, tim gabungan langsung bergerak cepat. Mereka tidak membuang waktu sedetik pun!
KRI Kerambit-627 pun segera melaksanakan shadowing. Istilah ini berarti pengintaian ketat terhadap kapal tersebut. Tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) kemudian diterjunkan. Mereka adalah pasukan elit TNI AL. Tim ini melakukan pemeriksaan mendalam terhadap muatan kapal. Waktu menunjukkan Kamis malam sekitar pukul 19.51 WIB. Suasana malam yang gelap tidak menyurutkan semangat para prajurit. Mereka tetap menjalankan tugas negara dengan penuh dedikasi tinggi.
Hasil penggeledahan tim VBSS sungguh mencengangkan! “Kami menemukan 65 karung dengan perkiraan berat mencapai 1,3 ton,” jelas Denih dengan tegas. Petugas sangat mencurigai isi karung-karung tersebut. Mereka menduga kuat itu berisi narkotika jenis ketamine. Temuan ini langsung mengguncang seluruh petugas yang terlibat dalam operasi malam itu.
Penemuan yang Penuh Kejutan
Yang lebih mencengangkan lagi, 65 karung besar tersebut sengaja mereka tutupi dengan lantai kapal. Bahkan, upaya penyembunyian ini mereka lakukan dengan sangat rapi. Akibatnya, tindakan ini justru semakin membakar kecurigaan tim VBSS. Karena itu, mereka yakin ada sesuatu yang sangat berharga dan ilegal sedang diangkut. Lalu, Denih menambahkan, “Setelah tim kami memeriksa dengan teliti, kandungan muatan dalam karung-karung itu sangat mencurigakan. Maka dari itu, kami segera meminta kapal untuk bersandar.”
Begitu kapal berhasil dibawa ke dermaga, petugas gabungan segera membawa seluruh barang bukti. Mereka menuju Laboratorium Bea Cukai Batam. Di sana, tim melakukan uji laboratorium secara mendalam. Proses pengujian mengikuti standar ilmiah tinggi. Hasilnya pun mengonfirmasi kecurigaan terbesar mereka. “Dengan kepastian ilmiah, 65 karung tersebut terbukti merupakan psikotropika berbahaya jenis ketamine,” tegas Denih dalam pengumumannya. Estimasi berat total mencapai 1,3 ton.
Ancaman Mematikan di Balik Ketamine
Denih dengan gamblang menjelaskan betapa berbahayanya ketamine ini. Menurutnya, ketamine tergolong dalam psikotropika golongan I. Penggunaannya sangat dibatasi secara ketat oleh undang-undang. “Penyalahgunaan ketamine dapat menimbulkan efek halusinasi berat,” jelas Denih dengan nada serius. “Zat ini juga merusak organ vital. Pemakainya akan mengalami kecanduan yang sulit diatasi.”
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peredaran ketamine merupakan tindak pidana berat. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal. Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi efek jera. Para pengedar dan sindikat narkoba internasional harus berpikir ulang. Selama ini mereka mengincar pasar Indonesia sebagai lahan kejahatan. Kini mereka tahu aparat kita tidak main-main.
Proses Hukum dan Komitmen TNI AL
Menutup keterangannya, Denih memastikan bahwa pihaknya akan segera menyerahkan seluruh barang bukti. Petugas juga akan memproses barang bukti yang sangat bernilai ini secara hukum. Anak Buah Kapal (ABK) MV King Sun juga akan menjalani proses yang sama. Pihak berwenang akan menangani kasus ini dengan profesional. Proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel. Semua mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata dari implementasi Asta Cita Ke-7,” tegas Denih dengan penuh keyakinan. Asta Cita Ke-7 adalah program Presiden Prabowo Subianto. Program ini berkomitmen memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pemberantasan narkoba juga menjadi fokus utama. TNI AL mendukung penuh program strategis ini.
Yang lebih penting lagi, pernyataan ini semakin bermakna ketika Denih menambahkan komitmen TNI AL. Oleh karena itu, mereka akan terus menjaga seluruh perairan yurisdiksi Indonesia. Di akhir pernyataannya, Denih pun menegaskan, “Kami tidak akan pernah berhenti berjuang,” ucapnya dengan semangat membara. Bahkan dengan tegas ia menambahkan, “Kami lawan para bandar narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa!”
Operasi dramatis ini menjadi bukti nyata ketangguhan aparat kita. TNI AL tidak pernah lelah melindungi warganya. Ancaman narkoba yang merusak harus kita lawan bersama. Nilai fantastis mencapai Rp 2,6 triliun menunjukkan skala kejahatan ini. Peredaran gelap narkoba di perairan Indonesia ternyata sangat besar. Karena itu, kewaspadaan semua pihak sangat penting. Kerjasama seluruh elemen bangsa mutlak diperlukan. Mari bersama-sama memerangi bahaya narkotika. Masyarakat juga diajak turut aktif melapor. Segala bentuk aktivitas mencurigakan harus segera dilaporkan. Dengan begitu, kita ciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.



