Modus Lowongan Kerja Logistik di Medsos, Puluhan WNI Dijebak Jadi Tentara Bayaran Rusia

Diposting pada 0 views

JAKARTA, Checkbind.com — Para perekrut jahat mengincar warga negara Indonesia (WNI) dengan modus tipu-tipu yang sangat licik. Awalnya, mereka menawarkan posisi pekerjaan di bidang logistik. Namun, mereka justru menjerumuskan para korban ke zona perang Rusia.

Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menegaskan fakta ini dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026). Beliau menjelaskan bahwa sindikat tidak pernah menawarkan posisi tentara bayaran pada tahap awal. Sebaliknya, pelaku sengaja mengemas tawaran itu sebagai pekerja logistik biasa.

Kendati demikian, para pencari kerja ini baru menyadari kenyataan pahit setelah menjejakkan kaki di lokasi penampungan. Di tempat tersebut, para korban mendapati kenyataan bahwa mereka harus memegang senjata.

Saat ini, Polres Bogor sedang menyidik modus operandi ini berdasarkan Laporan Polisi resmi. Tim penyidik telah mengantongi tiga nama tersangka utama. Bahkan, salah satu pelaku kini berstatus buron (DPO), sementara total korban mencapai 22 orang.

Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol Yolanda Evalyn Sebayang angkat bicara mengenai iming-iming dana tersebut. Pasalnya, pelaku mengumbar janji manis berupa uang bonus sebesar 300.000 dollar AS. Korban bisa mengantongi dana raksasa itu hanya dengan menandatangani kontrak kerja.

Yolanda kembali memperjelas hal tersebut dalam jumpa pers yang sama. Pihaknya menyampaikan bahwa para korban sangat mengincar penawaran angka fantastis tersebut. Oleh sebab itu, pelaku sengaja memanfaatkan celah ini untuk mengunci niat para calon mangsa.

Tak hanya bonus kontrak, janji manis pelaku ternyata terus berlanjut. Selain itu, para calon korban bakal menerima gaji rutin sebesar 3.000 dollar AS setiap bulannya.

Selanjutnya, pelaku melancarkan aksi kejam ini dengan memanfaatkan platform media sosial. Mereka gencar menyebarkan iklan lowongan kerja palsu. Di samping itu, mereka menawarkan berbagai pilihan pekerjaan menarik di banyak negara.

Yolanda lalu menerangkan alur jebakan tersebut secara terperinci. Awalnya, korban mengisi formulir pendaftaran melalui tautan iklan. Kemudian, pelaku menghubungi dan menjemput korban menuju lokasi penampungan. Di tempat itulah pelaku membongkar niat asli untuk mengirim korban menjadi tentara bayaran Rusia.

Lebih lanjut, Yolanda membeberkan ancaman pelaku jika korban menolak. Apabila korban setuju, mereka langsung menandatangani dokumen keberangkatan. Namun, jika korban menolak dan minta pulang, pelaku menuntut ganti rugi biaya transportasi.

Sementara itu, Laporan Polisi Polres Bogor memuat lokasi persinggahan para korban. Pelaku menjadikan sebuah penginapan di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor sebagai markas penampungan. Tempat ini menampung korban sebelum jadwal penerbangan menuju Rusia.

Dalam kasus ini, tersangka FIK dan STH memegang peran kunci sebagai koordinator lapangan. Kedua pelaku mengatur seluruh kehidupan harian korban selama berada di Bogor. Mereka mengawasi para korban dengan ketat sebelum proses penerbangan ke luar negeri.

Selain itu, Yolanda menyebut tersangka MBH sebagai penyokong dana utama. MBH membiayai seluruh alur perekrutan dan sewa tempat penginapan. Ia juga menyalurkan uang makan Rp50.000 per hari untuk tiap orang. Tak hanya itu, MBH menanggung biaya tes kesehatan, paspor, visa, hingga tiket pesawat.

Kini, pihak kepolisian menjerat para tersangka dengan Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO. Selain itu, penyidik memakai Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri mengumumkan data terbaru. Pihaknya mencatat sebanyak 58 orang telah menjadi korban rekrutmen tentara bayaran Rusia ini.

Angka 58 korban tersebut merupakan hasil penggabungan dari lima Laporan Polisi (LP). Saat ini, gabungan tim kepolisian sedang menangani kasus tersebut secara intensif. Tim ini melibatkan Bareskrim Polri, Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya, serta Polres Bogor.

Berdasarkan lima laporan tersebut, sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi masih memburu satu tersangka yang kini resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Fakta lain yang sangat mengejutkan juga muncul dalam pemeriksaan para tersangka. Dari 13 tersangka tersebut, polisi menemukan keberadaan beberapa warga negara asing (WNA) asal Rusia dan Ukraina.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *