Checkbind.com – Tim Quick Response Pangkalan TNI AL Nunukan memergoki aksi penyelundupan barang raksasa. Petugas menyergap pengiriman pakaian bekas impor (ballpress) di perairan perbatasan RI–Malaysia. Selain itu, prajurit menyita 16 bal besar dan 6 karung barang ilegal. Operasi penyergapan senyap ini berlangsung pada Jumat (30/10/2026) dini hari. Petugas bergerak sangat cepat demi mengamankan laut Indonesia. Hasilnya, TNI AL berhasil menghentikan peredaran pakaian bekas terlarang ini.
Kemudian, Danlanal Nunukan Kolonel Laut (P) Slamet Ariyadi memberikan keterangan resmi kepada publik. Pihaknya mengendus kasus ini berawal dari laporan warga di wilayah perbatasan. Selanjutnya, masyarakat mencurigai aktivitas pengangkutan pakaian bekas impor dari Malaysia. Para pelaku membawa muatan besar tersebut menyeberangi perairan Pulau Sebatik.
Mendengar laporan tersebut, Tim Lanal Nunukan langsung menggandeng pasukan elit Satgas Kopaska Guspulra Koarmada II. Bahkan, petugas juga mengajak Tim Satgas Intelstraat Citarum BAIS TNI Kabupaten Nunukan. Setelah itu, pasukan gabungan bergerak mengendarai kapal taktis Sea Rider. Mereka bertolak langsung dari Pos TNI AL Sei Pancang di Pulau Sebatik.
Lalu, prajurit menyisir perairan malam demi melancarkan strategi penyergapan. Mereka mengawasi setiap gerak-gerik mencurigakan di batas negara.
Selanjutnya, tim memergoki target sekitar pukul 02.15 Wita di tengah lautan. Petugas mendeteksi pergerakan speed boat bermesin 15 PK di kegelapan malam. Bahkan, para pelaku sedang sibuk melansir puluhan karung pakaian ke atas perahu kayu long boat.
Sontak, kedatangan kapal petugas TNI AL membuat para penyelundup kaget setengah mati. Pengemudi atau motoris long boat mendadak panik luar biasa. Kemudian, ia nekat melompat cepat ke atas speed boat rekannya. Setelah itu, mereka langsung tancap gas melarikan diri menuju perairan Malaysia.
Sebenarnya, para pelaku ingin menyelundupkan puluhan karung pakaian bekas ini ke wilayah Indonesia. Mereka sengaja memanfaatkan jalur tikus di perairan Pulau Sebatik.
“Kami berhasil menyita 16 koli dan 6 karung ballpress asal Malaysia. Saat tim memergoki aksi ini, motoris long boat melompat ke speed boat. Kemudian, mereka kabur cepat menuju arah utara. Kami melancarkan pengejaran gelombang tinggi secara ketat. Namun, kami terpaksa berhenti karena pelaku masuk perairan Malaysia,” kata Kolonel Slamet saat jumpa pers, Sabtu (31/10/2026).
Kualitas Grade A, Nilai Jual Tembus Rp 62 Juta!
Sementara itu, Danlanal memperkirakan pakaian-pakaian bekas tepergok ini memiliki kualitas sangat tinggi. Barang ilegal ini tergolong kelas Grade A. Bahkan, nilai jual muatan ini mencapai Rp 62 juta di pasaran.
“Kami menaksir ballpress ini berkualitas super Grade A. Estimasi nilai jual barang ini sekitar Rp 62 juta. Angka ini berdasarkan patokan harga pasaran setempat,” imbuhnya penuh keyakinan.
Kendati para pelaku berhasil kabur ke wilayah tetangga, TNI AL tidak menyerah. Petugas terus melancarkan pendalaman kasus secara intensif. Selain itu, TNI AL melacak pemilik modal, penerima barang, hingga jaringan penyokongnya.
“Petugas menyita perahu kayu long boat warna merah list kuning. Kapal kayu ini memakai mesin tempel 15 PK. Tak hanya itu, kami menyita 16 koli dan 6 karung pakaian bekas impor,” tegasnya.
Selanjutnya, TNI AL menyerahkan seluruh barang bukti kepada pihak Bea Cukai Nunukan. Instansi Bea Cukai memegang peran sebagai penanggung jawab utama bidang kepabeanan.
Untuk sementara waktu, petugas menitipkan barang bukti di Mako Lanal Nunukan. Barang-barang ilegal ini berada di sana sampai surat keputusan pemusnahan resmi terbit.
“Kami menegaskan tidak ada ruang bagi siapa pun di jalur perbatasan. Tidak ada yang boleh memasukkan barang ilegal ke Indonesia. Oleh sebab itu, kami terus meningkatkan patroli siang dan malam,” pungkasnya.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.



