KPK OTT Rektor Unsoed, 14 Orang Diamankan di Dua Lokasi Berbeda

Diposting pada 3 views

JAKARTA, Checkbind.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan operasi senyap yang menyasar kalangan akademisi. Pada Kamis (20/8/2026), tim KPK berhasil mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di dua kota sekaligus, yaitu Jakarta dan Purwokerto. Operasi ini secara spesifik membidik Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, dan ia pun kini harus berhadapan dengan penyidik lembaga antirasuah. Penangkapan mendadak ini sontak mengejutkan civitas academica dan masyarakat luas, mengingat posisi rektor adalah puncak pimpinan di lingkungan perguruan tinggi negeri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, langsung angkat bicara ketika awak media mengonfirmasi kabar ini pada Jumat (21/8/2026). Dengan tegas, ia membenarkan bahwa Rektor Unsoed termasuk salah satu pihak yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. “Kami pastikan Rektor Unsoed masuk dalam daftar orang yang kami amankan,” ujar Budi di hadapan wartawan. Ia menambahkan bahwa proses hukum terhadap sang rektor dan para tersangka lainnya berjalan cepat dan tanpa hambatan berarti. Bahkan, sejak pertama kali ditangkap, mereka langsung digiring ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan secara maraton.

Budi kemudian merinci pembagian lokasi penangkapan yang cukup strategis ini. Di Jakarta, tim KPK hanya mengamankan 2 orang saja, namun keduanya langsung dihadapkan ke tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan pendahuluan yang ketat. Sementara itu, di Purwokerto, petugas berhasil menangkap angka yang jauh lebih besar, yaitu 12 orang. Awalnya, puluhan orang itu menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Banyumas karena keterbatasan ruang di kantor KPK setempat. Setelah melalui proses identifikasi dan screening awal, tim KPK kemudian memutuskan untuk membawa 7 dari 12 orang tersebut ke Jakarta. Dengan demikian, total pihak yang kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK mencapai 9 orang, yang terdiri dari 2 orang dari Jakarta dan 7 orang dari Purwokerto.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa OTT ini berhubungan erat dengan dugaan penerimaan uang atau suap oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Modus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan momen krusial di dunia pendidikan. Dari hasil penggeledahan, KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Jumlah ini terbilang fantastis dan memperkuat dugaan adanya praktik jual beli kursi di bangku kuliah. KPK terus mendalami aliran uang tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan kasus ke pihak-pihak lain yang turut terlibat.

Di sisi lain, Budi menyampaikan kekecewaan mendalam KPK atas temuan kasus korupsi di ruang-ruang pendidikan. Menurutnya, kampus seharusnya menjadi tempat menanamkan nilai-nilai luhur dan karakter bangsa, bukan malah menjadi ajang transaksi curang. “Kami sangat menyayangkan praktik ini terjadi di dunia kampus,” tegas Budi dengan nada prihatin. Ia menyoroti bahwa dugaan korupsi justru terjadi pada gerbang awal, yaitu saat mahasiswa baru hendak memasuki kehidupan kampus. Artinya, transaksional sudah berlangsung sejak calon mahasiswa mengurus pendaftaran. Gerbang kampus yang seharusnya menjadi pintu menuju cita-cita dan masa depan bangsa, kini ternoda oleh perilaku koruptif. KPK berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera bagi siapa pun pelakunya, demi menyelamatkan generasi penerus dari praktik kecurangan yang merusak keadilan.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *