BANGKA, Checkbind.com — Suasana di Belitung Timur mendadak memanas bagaikan bara api! Ratusan penambang yang sudah telanjur kesal meluapkan amarah mereka dengan turun ke jalan di Desa Lenggang, Jumat (7/8/2026) lalu. Namun, demonstrasi yang seharusnya berjalan damai ini malah berubah menjadi huru-hara ketika sekelompok oknum nekat merusak fasilitas kantor dan bahkan membakar sebagian aset milik PT Timah (Persero) Tbk. Kini, manajemen perusahaan pelat merah itu langsung bersiap mengambil langkah hukum tegas!
Coba bayangkan, para penambang yang awalnya hanya ingin menyampaikan nasib mereka yang serba sulit justru harus berurusan dengan aparat karena aksi mereka berakhir anarkis. Inti persoalannya sebenarnya gamblang: bagaimana mereka bisa menyambung hidup jika harga jual pasir timah terus melambung turun dan tidak ada kepastian pembelian?
Sebelumnya, semua pihak sudah sepakat menetapkan harga pasir timah di angka Rp 170.000 per kilogram. Namun, kenyataan di lapangan ternyata jauh menyimpang! Para penambang mengaku sangat kecewa karena kesepakatan tersebut tidak berjalan maksimal. Lebih pedih lagi, mereka mendapati harga pembelian di Belitung justru lebih murah dibandingkan daerah-daerah lain. Tentu saja, kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dan akhirnya mereka meluapkan emosi di jalanan.
Namun, sorotan utama justru tertuju pada aksi demo yang berubah drastis menjadi panggung perusakan massal. Massa merusak kantor perusahaan hingga mengalami kerusakan parah, bahkan beberapa bagian gedung ikut terbakar. Melihat situasi yang semakin tak terkendali ini, PT Timah langsung merespons dengan sikap keras.
Direktur Operasional PT Timah Tbk, Handy Geniardi, menyampaikan pernyataan tegas usai rapat koordinasi pada Sabtu (8/8/2026). Menurutnya, pihak perusahaan akan segera melaporkan seluruh kejadian ini ke pihak kepolisian. “Kami akan membuat laporan polisi dan menyampaikan semua kondisi yang kami alami saat demo penambang berlangsung. Kami serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut,” ujar Handy dengan nada mantap.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa PT Timah tidak akan tinggal diam menyaksikan asetnya dirusak secara semena-mena. Meski demikian, perusahaan tetap menunjukkan itikad baik dengan tetap menjalankan komitmen bisnis mereka terhadap para penambang.
Handy mengungkapkan, proses pembelian pasir timah dari para penambang sebenarnya tetap berjalan melalui delapan perusahaan mitra. Proses ini, lanjutnya, akan terus berlangsung hingga tuntas dan mereka perkirakan selesai dalam waktu 15 hari ke depan. Dengan kata lain, perusahaan tidak menutup mata atas tuntutan ekonomi para penambang, meskipun harus berhadapan dengan aksi anarkis.
“Kami sudah mulai mencairkan dana tadi malam, kok! Setelah kejadian itu, sempat terkendala karena keterbatasan waktu dari pihak bank, tapi sekarang semua sudah berjalan normal,” jelas Handy meyakinkan.
Ia juga menegaskan bahwa PT Timah tetap berkomitmen menjalankan kesepakatan harga pembelian pasir timah. Hal ini membuktikan bahwa perusahaan tetap mengedepankan prinsip keadilan, meskipun mereka juga harus berurusan dengan tindakan destruktif saat demo.
Namun, di balik upaya menenangkan situasi, Handy tidak lupa menyampaikan peringatan keras. Dengan nada serius, ia mengimbau para penambang agar menjalankan aktivitas sesuai aturan yang berlaku. “Bersama pak gubernur, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menambang di hutan produksi, hutan lindung, maupun daerah aliran sungai. Jangan sampai bijih timah yang dihasilkan justru menimbulkan dampak buruk bagi kita semua,” tegasnya.
Handy menambahkan, sebagai direktur operasi, ia berkewajiban menegakkan aturan penambangan yang baik dan benar. “Kami akan mempedomani seluruh arahan dari kepala unit dan pengawas tambang agar aktivitas penambangan berjalan sesuai aturan. Setiap pelanggaran akan berdampak pada proses hukum,” ucapnya.
Pesan ini menjadi sinyal keras bahwa PT Timah serius menjaga kepatuhan terhadap regulasi pertambangan. Mereka memastikan proses penambangan berlangsung secara legal, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Langkah hukum yang akan perusahaan tempuh pun bukan sekadar ancaman kosong. Dengan melibatkan aparat penegak hukum, PT Timah berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Mereka juga memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba menyelesaikan masalah dengan kekerasan.
Sementara itu, para penambang yang menggantungkan hidup pada hasil tambang kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, mereka sangat membutuhkan kepastian harga dan jaminan pembelian agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, di sisi lain, tindakan kekerasan justru akan memperburuk situasi dan mengancam kelangsungan usaha mereka sendiri.
Fakta bahwa harga pasir timah di Belitung lebih rendah dibandingkan daerah lain memang menjadi pukulan berat bagi penambang lokal. Mereka merasa diperlakukan tidak adil dan berhak menyuarakan ketidakpuasan. Akan tetapi, pilihan merusak dan membakar fasilitas perusahaan jelas bukan langkah bijak untuk membawa perubahan positif.
Kini, semua mata tertuju pada langkah selanjutnya. Akankah proses hukum berjalan cepat dan menjerat para pelaku perusakan? Atau justru ada peluang mediasi yang bisa mempertemukan kedua belah pihak dalam solusi saling menguntungkan?
Satu hal yang pasti, PT Timah menunjukkan komitmen kuat untuk tetap membeli pasir timah dari penambang dengan harga yang sudah disepakati. Ini menjadi angin segar bagi para penambang yang khawatir dengan nasib pendapatan mereka. Namun, perusahaan juga memperlihatkan bahwa mereka tidak mentoleransi tindakan melanggar hukum.
“Kami berharap seluruh aktivitas penambangan ke depan berjalan tertib. Mari kita patuhi aturan agar tidak ada lagi kejadian serupa yang merugikan semua pihak,” tutup Handy penuh harap.
Ke depan, komunikasi yang lebih intensif antara PT Timah, pemerintah daerah, dan para penambang sangat diperlukan. Kesepakatan harga yang adil, transparansi proses pembelian, serta kepastian hukum menjadi kunci agar konflik serupa tidak terulang. Jika semua pihak mau duduk bersama dalam forum musyawarah, tragedi Desa Lenggang mungkin bisa menjadi pelajaran berharga.
Demo ricuh ini mengajarkan kita semua bahwa kebebasan berekspresi memang dijamin undang-undang, tetapi tindakan anarkis hanya akan merusak nama baik dan mengancam kelangsungan usaha. Sebaliknya, perusahaan juga perlu peka terhadap keluhan penambang dan berupaya mencari solusi terbaik demi kesejahteraan bersama.
Kini, masyarakat dan penambang Belitung Timur menanti langkah konkret dari PT Timah dan aparat penegak hukum. Proses hukum yang akan berjalan mungkin panjang, tetapi setidaknya ini menjadi titik awal untuk menciptakan iklim pertambangan yang lebih sehat dan tertib di Bumi Serumpun Sebalai.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.



