Nekat Edarkan Sabu 2,8 Kg, Ojol di Semarang Terancam Hukuman Mati

Diposting pada 5 views

SEMARANG, Checkbind.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang berhasil mengungkap peredaran sabu skala besar yang melibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol). Dony Kurniawan (44), sang tersangka, harus berhadapan dengan ancaman hukuman mati setelah polisi menyita 2,885 kilogram sabu dari tempat tinggalnya.

Polisi Gerebek Kosan, Temukan Sabu Tersimpan Rapih

AKBP Wiwit Ary, Wakil Kepala Polrestabes Semarang, memimpin langsung operasi penangkapan pada Rabu (23/7/2025) malam. Tim menyergap kamar kos Dony di House of Queen, Jalan Bima I, setelah menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan selama seminggu.

“Kami menemukan sabu seberat 2,885 kg tersimpan di dalam lemari. Padahal, awalnya ada 5 kg, tetapi lebih dari 2 kg sudah terjual,” jelas Wiwit dalam jumpa pers, Selasa (12/8/2025).

Ojol Jadi Ujung Tombak Peredaran Sabu

Dony mengaku hanya bertugas memecah sabu menjadi paket kecil sebelum diedarkan ke berbagai lokasi di Semarang. Seorang bandar dari Jakarta menjanjikannya uang Rp 38,6 juta sebagai upah. Sayang, bandar tersebut kini kabur dan masuk dalam daftar buronan polisi.

“Perannya sangat vital dalam jaringan ini. Meski hanya sebagai pemecah paket, dia tetap berkontribusi besar dalam peredaran narkoba,” tegas Wiwit.

Selain sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk bong, dua ponsel, dan dua sepeda motor. Operasi pengembangan masih terus dilakukan untuk menangkap seluruh anggota jaringan.

Ancaman Hukuman Mati Mengintai

Polisi menjerat Dony dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika. Jika terbukti bersalah, dia bisa dihukum mati, penjara seumur hidup, atau minimal 5 tahun penjara.

“Ini peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Hukumannya sangat berat, bahkan bisa berujung pada hukuman mati,” tegas Wiwit.

Ajak Masyarakat Berantas Narkoba

Polisi meminta masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kami butuh dukungan warga untuk memutus rantai peredaran narkoba. Jangan sampai ada lagi korban yang terjerat,” imbau Wiwit.

Kasus ini membuktikan bahwa hukum tidak main-main dengan pelaku narkoba. Siapapun yang terlibat, dari level terendah hingga tertinggi, akan menghadapi konsekuensi serius. Masyarakat diharapkan turut aktif membantu polisi memberantas kejahatan narkotika demi keamanan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *