JAKARTA, Checkbind.com – PPATK baru saja memicu badai protes! Mereka memberlakukan aturan baru yang memblokir otomatis rekening tidak aktif selama tiga bulan. Kebijakan ini langsung menyulut kemarahan warga, terutama masyarakat menengah ke bawah yang sering kesulitan bertransaksi rutin.
Nasabah Bansos Kaget: “Tiba-tiba Tidak Bisa Tarik Uang!”
Mardiyah (48), ibu rumah tangga dari Citayam, Bogor, nyaris tidak percaya ketika kartu ATM-nya ditolak mesin. “Saya baru saja mau tarik uang bansos untuk belanja bulanan, tapi mesin bilang rekening tidak aktif. Padahal uangnya masih ada!” ceritanya dengan suara bergetar.
Bank kemudian menjelaskan bahwa rekeningnya terkena aturan baru PPATK. “Katanya karena tiga bulan tidak ada transaksi. Tapi ini rekening bansos, masa harus saya isi terus?” protes Mardiyah sambil mengelus dada.
Anak Muda Geram: “Ini Aturan Kolot!”
Reza (25), pekerja lepas dari Depok, memaki-maki saat mengetahui rekening tabungannya terkunci. “Gue sengaja simpan uang darurat di sini. Sekarang mau ambil buat bayar kontrakan malah tidak bisa. Harus ke cabang bank pula, padahal gue sedang ada job di luar kota!”
Dia menyebut aturan ini tidak sesuai dengan gaya hidup generasi digital. “Zaman sekarang orang lebih banyak pakai e-wallet. Masa rekening bank harus aktif terus? Ini mah aturan jadul banget!”
PPATK Beralasan: “Kami Hanya Mau Cegah Kejahatan”
Kepala PPATK menjelaskan alasan di balik kebijakan kontroversial ini. “Kami menemukan lebih dari 28.000 rekening tidak aktif ternyata dipakai untuk pencucian uang dan judi online tahun lalu,” paparnya dalam konferensi pers.
Mereka mengklaim kebijakan ini akan memutus mata rantai kejahatan finansial. “Kami punya data bahwa sindikat jual beli rekening sering memanfaatkan rekening-rekening menganggur ini,” tambahnya.
Netizen Ribut: Pro-Kontra Merebak
Media sosial langsung gempar dengan tagar #BlokirRekeningPPATK. Banyak yang membanjiri kolom komentar dengan keluhan:
- “Pemerintah makin menyusahkan rakyat kecil!” (@BudiTukangBakso)
- “Saya yang kerja serabutan mana bisa rutin isi rekening?” (@IbuSingleParent)
Namun ada juga yang mendukung:
- “Ini perlu demi keamanan perbankan nasional” (@AjiBankir)
- “Rekening tidak aktif memang berisiko disalahgunakan” (@Dian_Akuntan)
Solusi Cepat untuk Nasabah
Bagi yang terkena dampak, PPATK menyediakan dua opsi:
- Datang langsung ke bank penerbit dengan membawa KTP
- Melakukan verifikasi melalui aplikasi mobile banking (untuk bank tertentu)
“Prosesnya sebenarnya cepat, hanya butuh waktu 15 menit,” jelas seorang customer service bank swasta.
Pertanyaan Besar
Mampukah kebijakan ini benar-benar memberantas kejahatan finansial? Atau justru akan menambah beban masyarakat kecil yang sudah kesulitan ekonomi?
Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Exposenews.id



