Polresta Barelang Ringkus Dua Pelaku Pencurian Kabel Jembatan I, Negara Rugi Rp 400 Juta

Diposting pada 4 views

BATAM, Checkbind.com – Aksi nekat dua maling kabel di kawasan ikonik Jembatan I Barelang menggemparkan warga Batam. Komplotan ini sudah empat kali berulah merusak fasilitas publik yang vital. Aksinya mengancam keselamatan pengendara dan menguras uang negara hingga Rp 400 juta! Polresta Barelang bergerak cepat dan meringkus para pelaku beserta penadahnya.

Kasus pencurian dan perusakan fasilitas umum di Jembatan I Barelang menyita perhatian serius aparat kepolisian. Mereka langsung menggelar penyelidikan setelah video amatir beredar liar di media sosial. Aksi berbahaya ini menggerogoti keuangan negara dan membahayakan pengguna jalan. Jembatan kebanggaan warga Batam itu pun menjadi sorotan tajam.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, AKP Ade Putra, menegaskan komitmen tegasnya. “Perusakan fasilitas publik bukan perkara sepele. Negara rugi besar dan nyawa orang banyak terancam. Kami tindak tegas setiap pelaku kejahatan ini,” ujar Ade di Batam, Selasa (4/8/2026) kemarin. Komitmen keras ini terbukti dengan pengungkapan kasus yang berlangsung cepat.

Lantas, bagaimana kronologi terbongkarnya komplotan ini? Semuanya berawal dari kegaduhan di jagat maya. Pada akhir Juli 2026, sebuah video viral memperlihatkan dugaan pencurian kabel di Jembatan I Barelang. Rekaman amatir itu meresahkan warga Batam dan memicu berbagai spekulasi. Aparat kepolisian langsung menindaklanjuti unggahan tersebut dengan penyelidikan.

Viralnya video itu mendorong laporan resmi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau. Seorang pegawai berinisial DD melaporkan kejadian ini ke Polsek Sagulung pada 1 Agustus 2026. Laporan tersebut menjadi dasar pengusutan tuntas kasus ini. Polisi pun segera memburu para pelaku yang meresahkan masyarakat.

Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang langsung berkoordinasi dengan Unit Reserse Kriminal Polsek Sagulung. Mereka menggelar penyelidikan intensif tanpa membuang waktu. Gerakan cepat ini membuahkan hasil instan. Pada 1 Agustus 2026, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di kawasan Kampung Aceh, Batam.

Pemeriksaan intensif mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku utama, TS (38), sudah nekat beraksi sebanyak empat kali di lokasi yang sama. Dia mencuri kabel dan besi milik pemerintah secara berulang. Aksinya menunjukkan keberanian dan perencanaan matang. Polisi pun mendalami keterlibatan pelaku lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan, TS ini sudah empat kali beraksi. Dia mencuri kabel dan besi fasilitas pemerintah. Pelaku juga memiliki jaringan penadah,” beber AKP Ade Putra. TS tidak menyimpan hasil curiannya. Dia menjual tembaga dan besi tersebut kepada BLM. BLM ternyata bukan pemain baru dalam kasus penadahan.

Modus operandi TS dan CH (11) tergolong klasik namun sangat merusak. Mereka memotong kabel bertegangan tinggi dengan berani. Mereka juga membongkar bagian besi infrastruktur jembatan menggunakan linggis. Aksi bengal ini mengancam kestabilan struktur jembatan. Pengendara yang melintas setiap hari pun terancam bahaya.

Aksi perusakan ini mengganggu fungsi dan keamanan fasilitas umum. Padahal, pemerintah membangun fasilitas tersebut untuk kepentingan masyarakat luas. Negara pun menanggung kerugian material yang sangat besar. Perhitungan sementara menunjukkan angka yang mencengangkan.

Kerugian tidak hanya dirasakan satu institusi saja. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau menaksir kerugian mencapai Rp 300 juta. Kerusakan infrastruktur dan kehilangan material kabel menjadi penyebab utamanya. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam juga ikut terkena dampaknya.

Ikon Jembatan Barelang merupakan aset pariwisata utama kota. Kerusakan yang terjadi mengakibatkan kerugian Rp 100 juta. Total kerugian negara mencapai angka fantastis Rp 400 juta. Angka ini sangat memberatkan keuangan negara.

Polisi mengamankan berbagai barang bukti dari penggerebekan tersebut. Petugas menyita satu linggis untuk membongkar besi dan pelindung kabel. Mereka juga menemukan potongan kabel tembaga yang belum sempat terjual. Pipa pelindung kabel yang rusak turut diamankan sebagai barang bukti.

Petugas juga menyita potongan besi pagar jembatan yang sudah dipotong-potong. Sepeda motor pelaku untuk mengangkut hasil curian ikut dibawa ke kantor polisi. Semua barang bukti ini memperkuat dakwaan terhadap pelaku. Proses hukum pun berjalan dengan lancar.

Polisi menjerat pelaku utama TS dengan pasal berlapis. Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g menjadi pasal yang dikenakan. Polisi juga menerapkan Pasal 522 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Pasal-pasal ini mengatur pencurian dengan pemberatan terhadap fasilitas publik.

Perusakan barang untuk kepentingan umum juga termasuk dalam pasal tersebut. Ancaman hukuman yang menanti TS sangat berat. Dia terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun. Proses hukum terhadap pelaku dan penadah terus berjalan.

Polisi memastikan pengusutan tuntas kemungkinan pelaku lain. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Masyarakat harus lebih menjaga dan melindungi aset negara. Aset-aset ini sangat berharga bagi kepentingan masyarakat luas.

Aksi pencurian ini merugikan banyak pihak. Negara kehilangan uang ratusan juta rupiah. Masyarakat kehilangan fasilitas yang nyaman dan aman. Polisi berkomitmen memberantas kejahatan serupa di masa depan.

Kejadian ini juga menyadarkan pentingnya pengawasan fasilitas publik. Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap aksi mencurigakan. Pelaporan cepat dapat membantu aparat menindaklanjuti kasus. Kerja sama semua pihak sangat diperlukan.

Jembatan Barelang merupakan kebanggaan warga Batam. Keberadaannya mendukung pariwisata dan ekonomi lokal. Kerusakan akibat pencurian sangat merugikan semua pihak. Perbaikan infrastruktur membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit.

Polresta Barelang berjanji meningkatkan patroli di kawasan rawan. Mereka akan lebih sigap menangani laporan masyarakat. Penindakan tegas terhadap pelaku menjadi prioritas utama. Keamanan fasilitas publik harus terus dijaga.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi calon pelaku lainnya. Hukuman berat menanti mereka yang terbukti bersalah. Negara tidak akan mentolerir perusakan fasilitas umum. Keadilan harus ditegakkan untuk kepentingan rakyat.

Masyarakat Batam pun mengapresiasi kinerja polisi yang cepat. Penangkapan pelaku memberikan rasa aman bagi warga. Mereka berharap kasus serupa tidak terulang lagi. Pengawasan bersama menjadi kunci pencegahan kejahatan.

Polisi terus mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Mereka mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Penadah dan pelaku lain masih dalam penyelidikan. Keadilan akan ditegakkan secara menyeluruh.

Kasus pencurian kabel di Jembatan Barelang menjadi sorotan nasional. Kejadian ini menunjukkan pentingnya menjaga aset negara. Setiap warga memiliki tanggung jawab melindungi fasilitas umum. Kerugian besar harus menjadi pelajaran bersama.

Aparat kepolisian berkomitmen memberantas tindak pidana serupa. Mereka meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait. Patroli rutin dan pengawasan ketat akan terus dilakukan. Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama.

Polisi berharap kasus ini membawa efek jera bagi pelaku kejahatan. Hukuman berat akan memberikan pelajaran berharga. Masyarakat diimbau tidak segan melapor jika melihat aksi mencurigakan. Kerja sama erat antara polisi dan warga sangat penting.

Pemerintah segera turun tangan memperbaiki Jembatan Barelang. Mereka melakukan perbaikan untuk mengembalikan fungsi jembatan tersebut. Anggaran perbaikan berasal dari dana negara. Semua pihak berharap kejadian ini tidak terulang kembali.

Kita sangat memerlukan kesadaran bersama dalam menjaga fasilitas publik. Negara tidak bisa bekerja sendiri melindungi asetnya. Peran aktif masyarakat menjadi benteng terakhir kejahatan. Mari kita jaga bersama fasilitas kebanggaan kita.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *