JAKARTA, Checkbind.com – Keputusan mengejutkan dari Badan Gizi Nasional (BGN) mengguncang dunia bisnis sosial kemasyarakatan. BGN secara tegas menghentikan total penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur panjang sekolah, dan publik pun ikut terkejut. Langkah drastis ini langsung memicu gelombang protes keras dari para pengusaha Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi). Mereka menilai kebijakan dadakan ini bukan hanya memangkas pendapatan, tetapi juga menciptakan jurang ketidakpastian yang mengancam kelangsungan usaha para mitra yang selama ini menggantungkan roda ekonomi mereka pada program unggulan tersebut.
Meskipun dentuman protes dari kalangan industri terdengar nyaring, BGN selaku otoritas pelaksana tetap teguh pada pendiriannya bagaikan karang di tengah ombak. BGN bersikukuh menghentikan sementara kegiatan MBG sembari memanfaatkan momen libur untuk melakukan pembenahan internal. Di balik keputusan yang kontroversial ini, BGN menyimpan agenda besar untuk mengejar efisiensi anggaran insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang angkanya mencapai miliaran rupiah per hari.
Efisiensi Anggaran Insentif SPPG Jadi Alasan Utama
BGN secara resmi menuangkan kebijakan pemutusan aliran MBG ini dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian operasional SPPG pada periode hari libur. Aturan anyar ini membawa konsekuensi jelas: seluruh SPPG yang tidak beroperasi sama sekali tidak akan menerima insentif harian yang biasanya mencapai Rp 6 juta per hari. “Di dalam SE ini kami tegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang menganggur otomatis tidak akan mendapat insentif,” tegas Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, saat menggelar konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Data resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan bahwa periode libur sekolah tahun ini akan berlangsung mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Melihat celah waktu tersebut, BGN bergerak cepat menghitung potensi penghematan. BGN mengklaim berhasil melakukan efisiensi anggaran insentif SPPG hingga lebih dari Rp 3 triliun dengan menghentikan pendistribusian MBG selama rentang waktu itu. “Maka kita sudah bisa memangkas insentif SPPG itu sebesar Rp 3.004.560.000.000. Sungguh angka yang lumayan besar dan berarti bagi kas negara,” ucap Arumsari dengan nada optimis.
BGN kini meninggalkan kebijakan kompromistis yang dulu eks Kepala BGN Dadan Hindayana terapkan, berbeda dengan kebijakan masa lalu yang masih memberikan MBG saat Ramadhan dan liburan dengan sistem bundling. Kepemimpinan baru di bawah BGN kini mengambil jalur yang lebih radikal. BGN justru menilai momentum liburan sekolah ini sebagai waktu paling tepat untuk melakukan audit total, tata kelola ulang, dan penataan menyeluruh MBG. “Untuk kali ini kami putuskan untuk benar-benar tidak mendistribusikan MBG. Tujuannya jelas, untuk standardisasi tata kelola operasional dan efisiensi sumber daya yang lebih maksimal,” tambahnya.
Gelombang Penolakan Dari Gapembi Menggema
Hanya berselang beberapa jam sebelum BGN menggelar konferensi pers resmi, Gapembi sudah lebih dulu menyuarakan penolakan sengit. Mereka secara frontal menentang SE yang menghentikan penyaluran MBG selama libur sekolah. Dalam pernyataan sikapnya, Gapembi membeberkan secara gamblang berbagai dampak buruk yang akan menimpa ekosistem SPPG. Mereka menyoroti nasib para relawan yang tiba-tiba kehilangan pekerjaan dan para petani pemasok yang hasil panennya terancam busuk di gudang.
Ketua Umum DPP Gapembi, Alven Stony, dalam konferensi pers yang disiarkan secara luas pada Kamis (18/6/2026), mengungkapkan kekhawatiran mendalam. “Dampaknya sangat luas dan nyata. Para relawan di SPPG tidak bisa bekerja, otomatis mereka tidak mendapat honor selama libur. Ini bukan main-main karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Di sisi lain, para supplier juga dirugikan besar-besaran. Hasil tani, hasil ternak, dan bahan baku lainnya akan menumpuk tanpa pembeli dan berpotensi membusuk,” ujar Alven dengan nada kecewa.
Untuk menggambarkan absurditas kebijakan ini, Alven menggunakan analogi yang sangat gamblang. Ia menganalogikan SPPG layaknya rumah kontrakan yang tengah disewa oleh BGN. Namun, BGN justru mengeluarkan edaran sepihak untuk tidak membayar uang sewa atau insentif tersebut selama liburan di tengah masa sewa yang masih berjalan. “Di SE tersebut, insentif kepada mitra yang notabene masih kami kuasai dan menjadi hak kami. Ibarat kami punya rumah disewakan kepada pemerintah, lalu pemerintah tiba-tiba minta dispensasi melalui edaran untuk tidak membayar sewa rumah selama libur. Ini tidak masuk akal,” jelas Alven.
Ia menambahkan bahwa tindakan BGN terkesan semena-mena karena BGN tidak pernah melakukan koordinasi atau meminta izin terlebih dahulu kepada para mitra terkait dispensasi tersebut. “BGN tidak pernah meminta izin kepada kami, apakah kami memberikan dispensasi atau tidak. Namun, tiba-tiba mereka mengeluarkan SE begitu saja. Nah, itulah Bapak Ibu sekalian, situasi inilah yang menjadi ancaman serius bagi banyak pihak dan mengancam keberlanjutan usaha kami,” sambungnya dengan tegas.
Tanggapan BGN: Kebijakan Tak Mungkin Semua Senang
Menghadapi gelombang protes dan kecaman dari para pengusaha, BGN melalui juru bicaranya, Sari, merespons dengan kepala dingin. Sari menyampaikan pemahaman bahwa setiap kebijakan pasti memiliki konsekuensi dan tidak mungkin bisa menyenangkan seluruh elemen masyarakat. “Sebuah kebijakan itu mustahil bisa menyenangkan semua pihak. Pasti ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan. Tugas kami adalah melihat mana yang lebih besar maslahatnya,” ujar Sari dalam kesempatan terpisah.
Menurut Sari, tujuan mulia tersembunyi di balik keputusan yang terasa pahit bagi mitra SPPG. Penghentian sementara MBG bukanlah tindakan serampangan, melainkan langkah strategis untuk mencapai efisiensi anggaran yang lebih besar. Sari menegaskan, pihaknya wajib mengutamakan kepentingan publik dan efisiensi anggaran negara di atas kepentingan mitra. “Kita harus mengutamakan tujuan besar program ini dan mempertimbangkan dampak efisiensi anggaran bagi negara, bukan melayani kepentingan segelintir mitra,” tegasnya.
Sari juga membantah anggapan bahwa kebijakan ini tidak adil. Sari menyebutkan, logika sederhana “tidak bekerja, tidak dibayar” sangat relevan untuk mereka terapkan dalam situasi ini. Karena SPPG sama sekali tidak mendistribusikan makanan selama libur, maka negara tidak memiliki kewajiban mengucurkan insentif. “Rasanya sangat fair ketika mereka tidak beroperasi, no service, no pay-lah. Itu adalah prinsip bisnis yang wajar dan kami terapkan di sini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sari menduga penolakan yang keras ini muncul akibat benturan kepentingan dari oknum-oknum tertentu. Sari melontarkan sindiran halus bahwa sebagian pihak yang paling vokal menolak kebijakan ini mungkin memiliki kepentingan ekonomi langsung di balik program MBG. “Mungkin karena ada konflik kepentingan dari pihak-pihak tersebut yang kebetulan mereka-mereka punya SPPG juga, kan,” tuturnya sinis.
Meskipun protes terus bergulir, BGN memastikan diri tetap berpegang teguh pada pendirian dan tidak akan memberikan insentif bagi SPPG yang menganggur. “Kami mengutamakan efisiensi anggaran sebagai kepentingan lebih besar. Tidak masuk akal jika kami memberikan Rp 6 juta per hari padahal mitra sama sekali tidak memberikan servis,” pungkas Sari menutup perdebatan.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.



