Pengembangan Kasus Korupsi Kapal Nelayan, Polres Ende Selidiki Oknum Pejabat Setempat

Diposting pada 4 views

ENDE, Checkbind.com – Kasus dugaan korupsi bantuan kapal nelayan dari Kementerian Sosial (Kemensos) semakin memanas. Polres Ende terus mengembangkan penyidikan kasus ini secara masif untuk tahun anggaran 2022/2023. Tim penyidik tidak berhenti di titik ini dan justru bergerak lebih jauh.

Penyidik kini juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan oknum pejabat di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam perkara milyaran rupiah ini. Publik patut mencurigai nama-nama petinggi daerah karena kasus ini terus bergulir ke level yang lebih tinggi.

Kapolres Ende Tegaskan: “Kami Akan Dalami!”

Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata menyampaikan pernyataan tegas terkait pengembangan kasus. Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus bantuan kapal penangkap ikan untuk kelompok nelayan di Kabupaten Ende. “Itu akan kita dalami terlebih dahulu (kemungkinan keterlibatan pejabat daerah),” ujarnya dengan penuh kewaspadaan, Rabu (3/6/2026), dilansir dari Pos-Kupang. Polisi tidak segan mengusut siapa pun yang terlibat dalam kasus ini.

Tiga Tersangka Sudah Resmi Jadi Tersangka

Penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi kapal nelayan ini. Mereka terdiri atas Raden Rasman, mantan Direktur Potensi Sumber Daya Sosial (PSDS) Kemensos, DAW selaku Direktur PT Java Suka Bersama, serta YS sebagai pembuat kapal.

Tim penyidik berhasil menangkap Raden Rasman di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (1/6/2026). Sebelumnya, ia dua kali mangkir dari panggilan Polres Ende. Setelah penangkapan tersebut, petugas langsung membawa Raden Rasman ke Ende untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi Terus Kumpulkan Alat Bukti

“Langkah-langkah selanjutnya akan kami sampaikan kemudian. Saat ini kami sudah memiliki tiga tersangka dan kami akan terus memenuhi alat bukti. Setelah itu, kami akan melimpahkan perkara ini ke kejaksaan,” tambah Yudhi. Polisi bekerja maksimal agar berkas perkara tidak memiliki celah sedikit pun.

Mantan Direktur Kemensos Tunjuk Pembuat Kapal Abal-abal

Yudhi mengungkap fakta mencengangkan tentang peran Raden Rasman dalam kasus korupsi ini. Raden Rasman menunjuk tersangka YS untuk membuat 25 unit kapal. Namun, YS sama sekali tidak memiliki keahlian dalam pembuatan kapal. Kondisi ini menjadi akar masalah utama dalam perkara ini.

Alhasil, seluruh kapal yang dibangun mengalami kerusakan berat. Para nelayan yang menjadi penerima bantuan tidak bisa memanfaatkan kapal-kapal tersebut sama sekali. “25 unit kapal yang dibangun dalam kondisi rusak berat dan tidak dapat dimanfaatkan oleh para penerima bantuan,” ujar Yudhi, Rabu (3/6/2026). Sungguh ironis, uang negara mengalir deras tetapi hasilnya hanya kapal-kapal rongsokan.

Program Bantuan Bermasalah dari Kemensos

Kasus ini bermula dari program bantuan 25 unit kapal penangkap ikan berbahan fiberglass berkapasitas 5 GT. Sumber dana program ini berasal dari hibah Kemensos pada tahun anggaran 2022/2023. Jumlah anggarannya sangat fantastis dan menyita perhatian publik.

BPK Hitung Kerugian Negara Capai Rp6,4 Miliar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit secara profesional dan independen atas kasus ini. Hasil audit menunjukkan bahwa dugaan korupsi bantuan kapal nelayan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp6,4 miliar. Angka yang sangat besar ini lenyap begitu saja tanpa memberikan manfaat nyata bagi nelayan Ende.

Pejabat Daerah Mulai Gelisah, Publik Menanti Langkah Polisi

Dengan dimulainya penyelidikan terhadap potensi keterlibatan oknum pejabat daerah, suasana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ende menjadi semakin panas. Beberapa pejabat mulai menunjukkan kegelisahan karena Polres Ende dikenal bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu.

Masyarakat kini menanti-nanti siapa lagi yang akan menyusul menjadi tersangka. Publik mempertanyakan apakah akan ada pejabat daerah yang ikut diproses hukum. Tidak menutup kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus milyaran rupiah ini yang selama ini luput dari perhatian.

Polres Ende berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Masyarakat berharap keadilan segera tegak dan para nelayan Ende mendapatkan hak mereka.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *