BATU, Checkbind.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu baru saja membongkar aksi penipuan yang bikin geleng-geleng kepala. Pelakunya, seorang pelatih olahraga, tega menipu enam pemain sepak bola amatir di Kota Batu dengan iming-iming proyek fiktif dan janji karier cemerlang. Kerugiannya fantastis: lebih dari Rp107 juta!
Pelaku Ditangkap Malam Hari
Ahmad Faiz Nusyur Islamiy (30), tersangka utama, akhirnya diciduk Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Batu pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi bernomor LP/B/102/VIII/2025/SPKT/POLRES BATU/POLDA JAWA TIMUR.
Modusnya Licik: Pura-pura Jadi Intel Brimob!
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, membeberkan bahwa Faiz mengelabui korbannya dengan mengaku sebagai anggota Brimob Malang. “Dia memanipulasi kepercayaan korban dengan berpura-pura jadi polisi aktif,” tegas Joko, Jumat (8/8/2025).
Faiz ternyata punya strategi jitu. Dia menyusup ke komunitas sepak bola lokal, salah satunya klub “Konco Seneng”, dan aktif berlatih bersama. Demi memperkuat kedoknya, pelaku dengan sengaja mengenakan celana pendek berlambang Brimob yang sebelumnya dia dapatkan dari sebuah turnamen sepak bola.
Korbannya Terjebak Pinjol, Rugi Puluhan Juta!
Setelah berhasil membaur, Faiz mulai menjalankan aksinya. Salah satu korban, LEV (24), jadi sasaran utama. Faiz menjanjikan sponsor Rp12 juta dari sebuah toko, tapi dengan syarat LEV harus bayar pajak dan buka pinjaman online (pinjol).
“Dia suruh korban pakai Shopee PayLater, Kredivo, dan Akulaku dengan alasan biar saldo giro terpenuhi. Alhasil, LEV rugi Rp60 juta lebih!” jelas Joko.
Korban Lain Juga Kena Tipu, Total Kerugian Rp107 Juta!
Awalnya, LEV dan teman-temannya percaya begitu saja. Tapi, lama-lama mereka curiga karena Faiz selalu menghindar saat ditagih. Alasannya klasik: “Lagi tugas intelijen” atau “Ada rapat dengan atasan”.
Setelah dicek, ternyata lima pemain lain juga jadi korban:
- MMS: Rugi Rp11,4 juta
- FLRP: Rugi Rp11,4 juta
- ECHP: Rugi Rp12 juta
- AKY: Rugi Rp10,4 juta
- MRP: Rugi Rp2,5 juta
Ternyata Bukan Polisi, Cuma Pelatih Biasa!
Tim Satreskrim Polres Batu langsung bergerak cepat. Mereka bekerja sama dengan tim Paminal untuk memverifikasi identitas Faiz. Hasilnya? “Dia bukan polisi, cuma pelatih olahraga biasa,” tegas Joko.
Yang bikin kesal, uang hasil tipuan itu dipakai Faiz buat hidup mewah. Dia beli sepatu mahal, bahkan pesan hotel di Bali buat tim sepak bolanya!
Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Faiz kini terancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara. Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk bukti transfer, tangkapan layar percakapan WhatsApp, ponsel, serta celana pendek bermerek Brimob yang ternyata palsu.
Polres Batu Imbau Korban Lain Segera Melapor
Kepada masyarakat, khususnya warga Kota Batu, polisi meminta siapa pun yang merasa jadi korban Faiz untuk segera melapor. Jangan sampai ada lagi yang tertipu!
Kasus ini jadi pelajaran buat semua orang: jangan mudah percaya sama janji manis, apalagi kalau udah urusan duit! Selalu verifikasi identitas orang yang mengaku punya jabatan atau koneksi istimewa.
#Tips dari Polisi:
- Cek identitas lengkap orang yang mengaku sebagai aparat.
- Jangan tergiur tawaran sponsor atau proyek mendadak.
- Kalau ada yang mencurigakan, langsung laporkan ke polisi!



