Negara Rugi Rp 7,38 M, Welly Adiwantra Tersangka dalam Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif

Diposting pada 4 views

LAMPUNG TENGAH, Checkbind.com – Dunia birokrasi Lampung Tengah mendadak panas menyusul penetapan Welly Adiwantra, Sekretaris Daerah setempat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Polda Lampung secara resmi mengumumkan status tersangka ini pada Jumat (19/6/2026) setelah penyidik mengantongi bukti kuat adanya penyimpangan serius dalam proses rekrutmen yang berlangsung.

Kasus ini sontak mencuri perhatian publik karena menyangkut praktik perekrutan tenaga honorer yang melanggar aturan dan bahkan bersifat fiktif. Kerugian negara akibat ulah oknum ini pun mencapai angka mencengangkan, yakni miliaran rupiah! Masyarakat kini menantikan pengusutan tuntas kasus yang mencoreng wajah pemerintahan daerah ini.

Apa yang Memicu Polda Lampung Menetapkan Welly sebagai Tersangka?

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, memberikan penjelasan rinci mengenai dasar penetapan tersangka terhadap Welly. Pihak kepolisian tidak bergerak gegabah, melainkan melalui proses penyidikan yang mendalam dan telah memanggil Welly sebanyak tiga kali dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Penyidik akhirnya menetapkan Welly Adiwantra sebagai tersangka karena menemukan fakta bahwa ia melakukan perekrutan honorer di Kota Metro yang tidak sesuai aturan atau fiktif,” jelas Heri ketika dikonfirmasi awak media pada Sabtu (20/6/2026).

Sehari sebelum pengumuman resmi, tepatnya pada Jumat (19/6/2026), tim penyidik secara resmi meningkatkan status Welly dari saksi menjadi tersangka. Langkah ini mereka ambil setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti yang cukup untuk menaikkan status hukumnya.

“Kami telah menetapkan Welly sebagai tersangka sejak kemarin, setelah tiga kali panggilan sebagai saksi dan akhirnya kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” tambah Heri dengan nada tegas.

Bagaimana Modus Operandi Welly Menggelapkan Anggaran Negara?

Tim penyidik mengungkap modus cerdik namun licik yang Welly terapkan. Ketika menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly secara sistematis menyalahgunakan kewenangannya dalam proses rekrutmen tenaga honorer.

Ia dengan sengaja merekrut tenaga honorer tanpa melalui prosedur resmi dan mengabaikan ketentuan yang berlaku dalam sistem kepegawaian daerah. Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah skema terencana yang merugikan keuangan negara.

Penyidik mengungkap fakta mencengangkan bahwa sekitar 383 tenaga honorer diduga tidak sah dan mereka rekrut dalam kurun waktu 2024 hingga 2025. Bayangkan, hampir 400 orang masuk dalam daftar gaji negara tanpa melalui jalur yang benar!

Akibat tindakan nekat ini, negara mengalami kerugian finansial yang ditaksir mencapai Rp 7,38 miliar. Angka fantastis ini tentu sangat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah.

Apakah Ada Pelaku Lain yang Turut Berperan?

Tim penyidik Polda Lampung masih terus menggali lebih dalam untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Mereka tidak akan berhenti pada satu tersangka saja jika memang terbukti ada aktor lain yang turut bermain.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik belum menemukan tersangka tambahan dari lingkungan Pemerintah Kota Metro. Artinya, untuk saat ini Welly masih menjadi satu-satunya orang yang bertanggung jawab atas kasus ini.

“Kami belum melakukan penahanan terhadap tersangka karena Polda Lampung baru saja menggelar penetapan tersangka. Masih ada tahapan pemeriksaan lanjutan dan proses-proses lain yang harus kami lalui,” ucap Heri menjelaskan.

Untuk memperkuat konstruksi perkara, penyidik bahkan telah memeriksa sekitar 50 saksi dari berbagai kalangan. Mereka menggali informasi dari unsur internal pemerintahan maupun pihak terkait lainnya yang memiliki pengetahuan mengenai mekanisme rekrutmen yang bermasalah ini.

Semua saksi memberikan keterangan yang membantu penyidik mengungkap sejauh mana pelanggaran terjadi dan siapa saja yang bertanggung jawab atas kerugian negara yang begitu besar.

Kasus Welly Adiwantra menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur sipil negara untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan kepatuhan terhadap aturan. Masyarakat menuntut agar jabatan publik tidak kita jadikan lahan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok, melainkan kita emban sebagai amanah yang harus kita pertanggungjawabkan kepada rakyat.

Publik kini menanti kelanjutan proses hukum ini dan berharap pengadilan memberikan putusan yang adil dan memberikan efek jera. Masyarakat berharap penegakan hukum yang tegas terhadap kasus ini dapat mencegah terulangnya praktik korupsi serupa di masa depan.

Kita semua berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Tidak ada yang kebal hukum, dan siapapun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan rakyat Indonesia.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *