Boyolali, Checkbind.com – Kabar menggembirakan datang dari Boyolali, Jawa Tengah! Pemerintah Kabupaten setempat akhirnya mengambil langkah konkret. Mereka akan mendaftarkan ratusan naskah kuno ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Naskah-naskah ini ditemukan di berbagai lokasi di wilayah Boyolali. Bentuknya pun beragam, ada yang tulisan tangan dan ada juga yang cetakan. Bayangkan, selama ini harta karun intelektual tersebut nyaris terlupakan. Kini nasibnya akan segera berubah!
Pendataan dan Pendaftaran Segera Dilakukan
Staf Bidang Kebudayaan Disdikbud Boyolali, Farid Burhanuddin, menyampaikan kabar ini dengan penuh semangat. Disdikbud akan bekerja sama dengan Dinas Arpusda. Kedua instansi ini akan melakukan pendataan menyeluruh. Mereka akan mendata seluruh naskah kuno yang tersebar di Boyolali.
“Nanti tetap dari Dinas Kebudayaan (Disdikbud) akan melakukan pendataan. Kami akan memasukkan datanya ke Dapobud atau data pokok kebudayaan. Dinas Arpusda juga akan melakukan pengarsipan. Mereka akan memulai proses pendaftaran ke pusat, yaitu Perpusnas,” ujar Farid pada Senin (10/8/2026).
Menurut Farid, pendaftaran ini sangat penting. Selama ini naskah-naskah tersebut hanya tersebar tanpa perlindungan yang memadai. Oleh karena itu, pendataan dan pendaftaran menjadi prioritas utama. Pihaknya tidak bisa menunda-nunda langkah ini lagi.
Libatkan Banyak Pihak untuk Pelestarian
Farid menambahkan, pendataan naskah kuno ini tidak akan berjalan sendiri. Pihaknya berencana melibatkan berbagai elemen terkait. Tujuannya agar hasil yang dicapai lebih maksimal dan komprehensif.
“Kita akan menggandeng beberapa pihak. Kami menyadari bahwa upaya pelestarian ini tidak bisa hanya mengandalkan komunitas lokal dan juga tidak bisa hanya mengandalkan Pemerintah Daerah saja. Kami akan merangkul dinas-dinas pusat juga. Dengan begitu, penanganannya lebih terintegrasi,” jelas dia.
Langkah kolaboratif ini menjadi angin segar bagi para pegiat sejarah dan budaya. Dengan melibatkan banyak pihak, pengelolaan naskah kuno bisa berjalan lebih profesional. Upaya pelestarian pun akan lebih berkelanjutan. Inisiatif ini patut kita apresiasi bersama.
Digitalisasi Melindungi Naskah dari Kerusakan
Farid menjelaskan, naskah-naskah kuno yang ditemukan sudah memasuki tahap digitalisasi. Proses ini bukan tanpa alasan. Digitalisasi bertujuan melindungi naskah-naskah berharga tersebut. Melindungi dari kerusakan fisik yang semakin mengancam seiring berjalannya waktu. Selain itu, digitalisasi memudahkan akses masyarakat.
“Digitalisasi ini kami lakukan untuk melindungi naskah. Kami ingin naskah tidak cepat rusak. Yang terpenting, nantinya masyarakat luas bisa mengaksesnya dengan mudah,” imbuh dia.
Dengan adanya digitalisasi, generasi muda tidak perlu bersusah payah mengakses naskah fisik yang rapuh. Mereka cukup dengan beberapa kali klik. Mereka sudah bisa menikmati khazanah keilmuan yang terkandung di dalamnya. Terobosan ini sangat berarti bagi dunia literasi Indonesia.
Akses Terbuka Setelah Launching
Farid menegaskan, akses terhadap naskah kuno yang sudah didigitalisasi masih menunggu proses launching. Setelah launching resmi, barulah masyarakat bisa mengaksesnya secara bebas. Naskah-naskah ini akan menjadi khazanah keilmuan yang berharga bagi semua.
“Untuk digitalisasi ini, kami mohon kesabaran. Kami masih menunggu launching nanti. Setelah itu, barulah masyarakat luas bisa mengakses secara terbuka. Ini sebagai wujud dari khazanah keilmuan yang kita miliki,” pungkasnya.
Momen launching ini sangat dinantikan oleh para akademisi. Para peneliti juga tidak sabar menantikannya. Masyarakat umum yang haus akan pengetahuan juga ikut menantikan. Akses terbuka ini diharapkan dapat mendorong semangat literasi. Penelitian sejarah di kalangan generasi muda pun akan semakin bergairah.
Pustakawan Ahli Pertama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Boyolali, Anang Abdul Harahab, juga memberikan penjelasan. Pihaknya akan terus melakukan penelusuran naskah kuno secara intensif. Mereka akan menyisir seluruh wilayah Boyolali. Proses ini tidak akan berhenti di sini saja.
Anang menjelaskan, penelusuran diawali dengan sosialisasi yang gencar. Pihaknya menyebarkan informasi kepada masyarakat luas. Dalam sosialisasi ini, mereka melibatkan komunitas pegiat sejarah dan kebudayaan. Komunitas ini selama ini aktif bergerak di lapangan.
“Proses awal kami lakukan adalah sosialisasi secara masif. Kami juga bekerja sama dengan komunitas pegiat sejarah dan budaya. Sebagian besar anggota mereka aktif menyampaikan informasi. Mereka sering menelusur benda-benda sejarah di lapangan,” ujar Anang.
Kerja sama dengan komunitas ini terbukti sangat efektif. Mereka memiliki jaringan yang luas di masyarakat. Pemahaman mereka tentang situs-situs sejarah juga sangat mendalam. Dengan demikian, penemuan naskah-naskah baru bukanlah hal yang mustahil. Penemuan baru bisa terjadi kapan saja di masa mendatang.
Temuan di Rumah Kosong dan Pondok Pesantren
Penemuan ratusan naskah kuno sebelumnya berhasil menggemparkan publik. Naskah-naskah itu ditemukan di sebuah rumah kosong. Rumah tersebut milik almarhum Cipto Raharjo. Lokasinya di Dukuh Tumang Tempel, Kecamatan Cepogo. Rumah yang tampak terbengkalai itu ternyata menyimpan harta karun. Puluhan bahkan ratusan naskah kuno tersembunyi di sana.
Di antara temuan berharga tersebut, terdapat Safinatun Najah. Kitab Fiqih ini ditulis dengan huruf Arab Pegon. Kitab ini dilengkapi dengan terjemahan yang memperkaya pemahaman. Selain itu, ada juga Primbon Jawa yang tidak kalah menarik. Kemudian ada Serat Warna-Warni dan Serat Petung. Semua menjadi bukti kekayaan kearifan lokal masyarakat Jawa.
Temuan kitab kuno lainnya juga datang dari Pondok Pesantren Zumrotut Tholibin. Pondok ini berada di Kecamatan Andong. Berbeda dengan temuan sebelumnya, kitab-kitab di pondok ini lebih bervariasi. Ada yang berbentuk tulisan tangan. Ada pula yang berupa cetakan.
Kitab-kitab yang ditemukan di pondok pesantren mencakup berbagai disiplin ilmu. Ada kitab Fiqih yang membahas hukum Islam. Ada kitab Ushul Fiqih tentang dasar-dasar hukum. Lalu ada buku khutbah Hari Raya untuk keperluan ibadah dan juga kitab Nahwu yang mengajarkan tata bahasa Arab. Yang lebih menarik lagi, kitab-kitab tersebut diperkirakan ditulis pada rentang waktu tahun 1930 hingga 1956. Naskah-naskah ini menjadi saksi bisu perjalanan intelektual bangsa Indonesia.
Masa Depan Cerah untuk Naskah Kuno Boyolali
Dengan adanya proses pendataan, masa depan naskah-naskah kuno Boyolali semakin cerah. Digitalisasi akan melindungi naskah dari kerusakan. Pendaftaran ke Perpusnas memberikan tempat yang layak di lembaga nasional. Warisan berharga ini tidak akan lagi terlantar dan terlupakan.
Langkah ini menjadi contoh bagi daerah-daerah lain. Mungkin masih banyak naskah kuno tersimpan di tempat-tempat tidak terduga. Kesadaran akan pentingnya pelestarian warisan budaya harus terus digaungkan. Generasi mendatang masih bisa menikmati kekayaan intelektual leluhur.
Semoga upaya mulia ini menginspirasi banyak pihak. Pelestarian budaya dan sejarah bangsa menjadi tanggung jawab kita bersama. Naskah-naskah kuno bukan sekadar benda mati. Naskah-naskah ini adalah jendela pengetahuan. Jendela yang akan terus menerangi peradaban kita di masa depan! Mari kita jaga bersama warisan berharga ini.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.



