SURABAYA, Checkbind.com – Tim Tabur Kejaksaan Negeri Surabaya bergerak cepat. Mereka memburu Mulia Wirjanto, terpidana kasus investasi gula fiktif senilai Rp 10 miliar. Buronan ini kabur selama satu tahun. Penangkapan dramatis terjadi di area parkir hotel mewah Seminyak, Badung, Bali. Waktu kejadian Jumat (31/7/2026), sekitar pukul 09.50 WITA. Suasana liburan di Bali berubah mencekam. Namun, petugas berhasil meringkus target tanpa keributan.
Tim Tabur Kejari Surabaya memimpin langsung operasi ini. Kasi Intelijen Emanuel Yogi Budi Aryanto dan Kasi Pidum Ida Bagus Putu Widnyana menjadi otak penangkapan. Mereka tidak bekerja sendiri. Kejaksaan Tinggi Bali, Kejari Badung, dan Kejari Denpasar memberi dukungan penuh. Kerja sama ini menciptakan jaring rapat. Mulia yang terkenal licin pun tidak bisa lolos. Kolaborasi lintas wilayah menjadi kunci keberhasilan misi ini.
Yogi Aryanto mengungkap perburuan panjang di balik penangkapan. Timnya bekerja intensif selama satu bulan terakhir. Mereka memantau setiap gerak-gerik buronan. Mulia ternyata sangat pintar bergerak. Ia kerap pindah lokasi untuk menipu petugas. Pelariannya mencakup tiga kota besar. Mulai dari Surabaya, lalu Jakarta, dan akhirnya Bali. Pola ini menunjukkan strategi kabur yang terencana. “Kami lebih pintar membaca pola pergerakannya,” tegas Yogi, Minggu (2/8/2026).
Operasi penangkapan dimulai dari deteksi gerak keluarga Mulia. Tim mendapati mereka terbang dari Jakarta menuju Bali. Titik terang ini langsung memicu gerakan cepat. Namun, nama Mulia tidak tercantum dalam daftar penumpang Halim Perdanakusuma. Petugas tidak patah arang. Mereka segera berkoordinasi dengan otoritas Bandara Ngurah Rai, Bali. Gerak sigap ini menunjukkan profesionalisme tinggi. Tim intelijen terus memutar otak dan memanfaatkan jaringan. Mereka akhirnya mempersempit ruang gerak buronan.
Tim kemudian meluncur ke hotel di Seminyak. Mereka melakukan pemantauan ketat dan diam-diam. Petugas memastikan Mulia berada di lokasi target. Saat eksekusi, Mulia baru turun dari kendaraan. Ia sempat terkejut melihat petugas. Namun, ia tidak melawan. Mulia memilih kooperatif dan pasrah. Ia sadar permainan petak umpetnya berakhir. “Terpidana kooperatif tanpa perlawanan,” ujar Yogi. Eksekusi berjalan aman dan terkendali tanpa insiden.
Setelah penangkapan, petugas membawa Mulia ke Kejati Bali. Mereka melakukan proses transit sebelum penerbangan ke Surabaya. Pengawalan ketat menemani perjalanan buronan ini. Mulia tiba di Bandara Juanda sekitar pukul 18.30 WIB, Sabtu (1/8/2026). Tim memindahkannya dengan sangat hati-hati. Mereka mengantisipasi kemungkinan buruk. Mulia adalah terpidana kasus besar yang merugikan banyak orang. Langkah kakinya kini harus berakhir di balik jeruji.
Mahkamah Agung RI sudah menjatuhkan vonis tegas. Putusan Nomor 1772 K/Pid/2025 tanggal 24 September 2025 menetapkan hukuman tiga tahun penjara. Vonis ini sebanding dengan kerugian korban yang mencapai Rp 10 miliar. Investasi modal usaha gala fiktif ini memakan banyak korban. Mulia menjerumuskan pengusaha hingga masyarakat kecil. Setibanya di Surabaya, ia langsung dijebloskan ke Rutan Kelas I Surabaya Medaeng. Rutan di Waru, Sidoarjo, menjadi rumah barunya. Masa pelarian panjangnya berakhir sudah.
Keberhasilan ini menambah daftar pencapaian Kejari Surabaya. Mulia Wirjanto menjadi buronan ke-12 yang berhasil diamankan. Periode Januari hingga Juli 2026 mencatatkan angka ini. Aparat penegak hukum menunjukkan keseriusan memberantas pelarian. Kejari Surabaya menegaskan komitmen mereka. Mereka mengikuti arahan Jaksa Agung. Prinsipnya jelas: tidak ada tempat aman bagi buronan di seluruh Indonesia. Penegakan hukum berjalan tanpa kompromi.
Kasus Mulia menjadi pelajaran berharga bagi publik. Investasi dengan iming-iming keuntungan besar harus dicermati. Sektor komoditas seperti gula sering menjadi ladang penipuan. Masyarakat wajib waspada terhadap tawaran menggiurkan. Penangkapan ini menghentikan pelarian seorang terpidana. Namun, lebih dari itu, hukum menunjukkan taringnya. Keadilan terus bergerak mencari hak para korban. Kejari layak mendapat apresiasi atas kegigihan mereka. Mereka tidak hanya mengejar, tetapi memastikan pertanggungjawaban. Setiap buronan tidak punya celah untuk bersembunyi. Di mana pun mereka berada, kejaksaan siap memburu.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.



