Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Bekasi Pecat 5 Oknum Dishub Terbukti Pungli Sopir Truk

Diposting pada 1 views

BEKASI, Checkbind.com – Sebuah video merekam praktik pungutan liar anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi terhadap sopir truk di Pos Poncol, Jalan M Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Video itu langsung menyebar luas di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pria menuntut pengembalian uang Rp 1,7 juta. Petugas memaksa sopir truk membayar uang tersebut. Pria dalam video juga mempertanyakan tindakan petugas Dishub. Petugas itu menahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) milik sopir. “Pulangin duitnya semua! Sopir ini minta Rp 1,7 juta,” tegas pria tersebut.

Video itu menyebar bagai api di musim kemarau. Publik pun langsung geram. Sorotan tajam datang dari berbagai kalangan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kekecewaan berat. Orang nomor satu di Jabar itu pun memerintahkan pemecatan para pelaku secara tidak hormat. Kasus ini menjadi perbincangan hangat masyarakat. Praktik pungli selama ini meresahkan para sopir truk yang melintas.

Warga sekitar mengaku sering menyaksikan penghentian truk di lokasi tersebut. AI (42) setiap hari beraktivitas di sekitar Pos Poncol. Ia kerap melihat petugas memberhentikan truk-truk besar. Namun, ia tidak mengetahui alasan pasti penghentian itu. “Saya cuma sering lihat mobil berhenti di sini. “Saya enggak tahu masalahnya apa, karena kan kita enggak tahu urusan orang kerja,” ujar AI saat menemui wartawan, Jumat (31/7/2026). Aktivitas itu sudah menjadi pemandangan biasa di daerah tersebut, menurut AI.

AI sempat berbincang dengan seorang sopir truk. Sopir itu mengaku petugas meminta uang sekitar Rp 1,5 juta. Jumlah itu hampir sama dengan kasus viral. “Kalau akhirnya dikasih atau enggak, saya enggak tahu. Saya cuma dengar informasi dari sopir,” tambah AI. Dari obrolan itu, AI menduga praktik serupa sudah berulang kali terjadi. Ia menunjuk sebuah warung di dekat pos sebagai lokasi transaksi. “Biasanya di warung dekat pos. Waktu itu ada satu orang di warung. Saya enggak tahu kalau ada yang lain,” katanya.

Video viral mengubah suasana Pos Dishub secara drastis. Pos yang biasa ramai dengan aktivitas pemeriksaan truk mendadak sepi total. Pantauan langsung pada Jumat (31/7/2026) menunjukkan fakta mengejutkan. Tidak ada satu pun petugas Dishub berjaga di sekitar pos. Arus lalu lintas pun berjalan normal tanpa pemeriksaan terhadap truk seperti sebelumnya. “Kalau hari ini sih enggak ada aktivitas. Dari pagi saya di sini enggak ada. Biasanya ada,” ujar AI.

Pemilik warung di sekitar Pos Poncol berinisial D membenarkan hal tersebut. Ia sering melihat petugas Dishub menghentikan truk yang melintas. Petugas biasanya menghentikan kendaraan yang diduga bermasalah, seperti surat uji KIR atau dokumen tidak lengkap. Namun, D menegaskan satu hal penting. Petugas dalam video viral bukanlah personel tetap yang biasa bertugas di lokasi tersebut. “Saya juga kenal mereka. Setahu saya bukan mereka yang kemarin viral,” katanya. Meski begitu, D mengaku tidak mengetahui soal permintaan uang kepada sopir.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun buka suara. Ia menyatakan kekecewaannya melalui akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71. Dedi mengaku berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Ia meminta sanksi tegas bagi seluruh oknum yang terbukti memungut liar. Dedi menegaskan sanksi tanpa pandang bulu. Status kepegawaian pelaku tidak menjadi pertimbangan. “Apakah dia ASN, PPPK atau PPPK paruh waktu, saya minta Pak Wali Kota Bekasi memecat mereka secara tidak hormat,” ujar Dedi dengan nada tegas.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi langsung merespons. Mereka menggelar sidang kode etik terhadap lima pegawai yang diduga terlibat. Sidang membuktikan kelima pegawai berinisial F, S, P, S, dan R melakukan pelanggaran berat. Sidang merekomendasikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). “Kami memastikan semuanya melanggar berat terkait pungli,” tegas Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar dengan nada geram.

Kelima pegawai itu langsung dibebastugaskan dari lapangan. Mereka menarik kelimanya ke Markas Komando Dishub untuk mempermudah pemeriksaan lebih lanjut. Zeno menegaskan sikap Dishub. Pihaknya tidak mentolerir pelanggaran integritas pegawai. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto juga menyatakan hal serupa. Ia memastikan pihaknya menonaktifkan seluruh oknum dari tugas lapangan. Mereka menjalani proses administrasi menuju pemecatan. “Saya langsung menindaklanjuti dengan Kepala Dinas Perhubungan. Kami menyelidiki dan memproses pemecatan mereka,” ujar Tri dengan tegas.

Tri menyampaikan, Pemerintah Kota Bekasi mengevaluasi sistem pengawasan petugas Dishub secara menyeluruh. Evaluasi ini bertujuan mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang. “Jika masih ada yang melanggar seperti ini, kami menjatuhkan sanksi tegas,” katanya. Tri juga menyampaikan kabar tersebut kepada Dedi Mulyadi. Pihaknya menindaklanjuti laporan viral dengan serius. “Saya sampaikan kepada Pak Gubernur bahwa laporan viral itu sudah kami tindaklanjuti. Saat ini ke limanya sudah kami proses,” ujar Tri.

Pemeriksaan internal membongkar fakta mengejutkan. Praktik pungli ternyata berlangsung lebih dari satu kali. Tim pemeriksa menemukan pola mengkhawatirkan. “Pemeriksaan mengungkap, oknum baru mencoba, dan oknum lain mengulangi perbuatannya kedua kali,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dalops) dinas perhubungan Kota Bekasi Arlindo.

Pemeriksaan juga mengungkap pembagian uang hasil pungli. Para pelaku membagi uang tersebut sesuai peran masing-masing. Mereka melimpahkan seluruh berita acara pemeriksaan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi. BKPSDM memprosesnya sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *