PURWOREJO, checkbind.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo, Sigit Apriyanto, menyampaikan kekecewaannya atas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk milik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP). Kejadian itu terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, Purworejo, Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. “Saya sangat menyayangkan insiden ini, apalagi sampai menimbulkan korban luka-luka,” tegas Sigit saat diwawancarai pada Rabu (25/6/2025).
Tak hanya menyesalkan kejadian tersebut, Sigit juga mempertanyakan kelayakan dan perawatan kendaraan dinas tersebut. “Semua kendaraan operasional harus rutin diperiksa, terutama yang terkait dengan KIR (Kelayakan Jalan). Ini penting demi menjamin keamanan pengguna jalan,” jelasnya. Ia menekankan, pengujian kendaraan bermotor wajib dilakukan secara berkala agar kendaraan dinas tetap laik jalan.
Selain itu, Sigit menambahkan bahwa perawatan rutin dan uji KIR yang terjadwal sangat krusial untuk menjaga performa kendaraan. “Dengan perawatan yang baik, kita bisa mencegah kerusakan parah dan biaya perbaikan membengkak di kemudian hari,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya peremajaan kendaraan dinas, terutama yang sudah berusia tua. “Kendaraan tua biasanya butuh biaya perawatan tinggi dan berisiko terhadap keselamatan,” lanjutnya.
Sigit menekankan pentingnya menyesuaikan pengadaan kendaraan baru dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia. “Kita harus memperhatikan tidak hanya mobil pejabat, tapi juga kendaraan operasional,” tegas Sigit. Ia bahkan mengusulkan agar Kepala Daerah turun langsung memeriksa kondisi armada dinas. “Dengan cara ini, beliau dapat memeriksa langsung kelayakan kendaraan dinas,” tegas Sigit.
Sopir Kurang Fokus, Truk Berusia 36 Tahun Jadi Sorotan
Menurut laporan, truk pengangkut air milik DLHP menabrak empat kendaraan, yaitu tiga sepeda motor dan satu mobil pribadi. Akibatnya, sejumlah korban mengalami luka-luka. “Sopir truk kurang berkonsentrasi sehingga menyebabkan kecelakaan ini,” jelas Ipda Bobby Pangestu, Kanit Gakum Satlantas Polres Purworejo.
“Truk dari arah Suronegaran menuju alun-alun tiba-tiba menabrak kendaraan lain karena pengemudi tidak fokus,” jelas Ipda Bobby. Yang mengejutkan, truk bernomor polisi AA 8120 XC itu ternyata sudah beroperasi sejak 1989—artinya usianya mencapai 36 tahun!
Sigit Apriyanto, yang juga seorang sarjana teknik, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas insiden ini. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini, apalagi kendaraan dinas malah membahayakan warga sendiri,” tegasnya. Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap armada pemerintah untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Kecelakaan ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Pertama, keselamatan warga harus jadi prioritas, sehingga kendaraan dinas wajib memenuhi standar laik jalan. Kedua, peremajaan armada tua perlu segera dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan. Ketiga, pelatihan sopir dinas harus lebih ketat, termasuk pengecekan kondisi fisik sebelum bertugas.
Jika pemerintah mengabaikan langkah-langkah ini, kecelakaan serupa sangat mungkin terulang. Sigit Apriyanto dan DPRD Purworejo telah memberikan sinyal kuat—sekarang tinggal menunggu tindakan nyata dari eksekutif.



