JAKARTA, Checkbind.com – Tumpukan sekitar 3.000 kontainer perlahan tapi pasti mulai mencekik pelabuhan tersibuk di Indonesia. Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, baru saja mengungkap fakta mengkhawatirkan ini. Hasilnya? Waktu tinggal (dwelling time) kontainer pun melonjak drastis. Lebih parahnya lagi, pasokan bahan baku untuk pabrik-pabrik kita mulai terganggu!
Maka dari itu, demi mengurai kemacetan total ini, Purbaya langsung mengambil tindakan tegas. Ia memerintahkan jajaran Dirjen Bea dan Cukai untuk langsung menambah personel lapangan. Tak cukup sampai di situ, ia pun mewajibkan layanan di pelabuhan beroperasi penuh 24 jam sehari, tanpa henti, hingga antrean kembali normal.
Menkeu menyampaikan semua ini seusai turun langsung ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara. Lokasinya ada di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta, pada Sabtu (6/6/2026) lalu. Dalam kunjungannya, ia benar-benar menyasar akar masalah di lapangan.
Apa tujuan dari inspeksi mendadak ini? Pemerintah bertekad menjaga kelancaran arus logistik nasional. Di sisi lain, mereka juga ingin mengoptimalkan layanan kepabeanan. Pasalnya, volume impor belakangan ini sedang melonjak tajam.
Kunjungan Menkeu ternyata bukan tanpa sebab. Tindakan ini merupakan buntut langsung dari laporan panas yang ia terima. Laporan itu menyebut lonjakan ekstrem dokumen dan kontainer yang belum terselesaikan di pelabuhan nomor wahid di Indonesia.
“Guys, saya kebagian info beberapa hari lalu bahwa Tanjung Priok sedang mencekik. Jumlah dokumen yang harus kami proses sempat nyaris 3.000 kontainer! Dampaknya? Dwelling time melesat dan mulai mengganggu pasokan bahan baku para pengusaha,” jelas Purbaya dengan nada serius di sela-sela kunjungannya.
Sekarang, kabar baiknya mulai terlihat. Berdasarkan catatannya, berbagai instansi terkait sudah bergerak cepat melakukan perbaikan. Hasilnya, jumlah dokumen yang sempat tertunda kini berhasil dikurangi. Dari sekitar 3.000 kontainer, angka itu perlahan turun menjadi 2.500 kontainer. Meski begitu, pemerintah tetap tidak mau berpuas diri. Langkah tambahan masih sangat diperlukan agar proses layanan bisa pulih normal secepat mungkin.
Karena itu, untuk mengatasi kondisi darurat ini, Menkeu mengeluarkan komando tegas. Karena itu, Purbaya langsung memerintahkan Dirjen Bea dan Cukai untuk mengerek kapasitas layanan lewat dua strategi jitu: pertama, menambah personel secara besar-besaran; kedua, memaksa jam operasional diperpanjang hingga nonstop 24 jam penuh.
“Pokoknya, saya minta personelnya langsung ditambah! Mereka harus kerja kencang 24 jam dengan sistem dua shift atau bahkan lebih. Ini terus berlangsung sampai jumlah antrean ambrol kembali ke level normal, yaitu sekitar 500 kontainer,” perintahnya dengan ketegasan luar biasa.
Nah, ternyata bukan cuma soal kapasitas layanan yang menjadi masalah. Begitu menyelidiki lebih jauh, Purbaya menemukan fakta lain yang bikin geleng-geleng kepala. Banyak kontainer yang sebenarnya sudah beres semua urusan kepabeanannya. Namun, para importir dengan sengaja tidak segera mengeluarkan barang-barang tersebut dari pelabuhan.
Alhasil, kontainer-kontainer itu tetap setia menumpuk di area pelabuhan. Parahnya lagi, beberapa di antaranya sudah berbulan-bulan tidak bergerak. Tentu saja, hal ini secara drastis mengurangi kapasitas penyimpanan yang seharusnya tersedia untuk kontainer baru.
Praktik kurang bertanggung jawab ini menjadi salah satu biang kerok yang memperparah kepadatan. Mengapa importir tega melakukan itu? Banyak dari mereka yang diduga sengaja memarkir barang di kawasan pelabuhan karena menilai biaya di sana lebih murah ketimbang menyewa gudang di luar pelabuhan.
Lantas, apa yang akan dilakukan pemerintah? Kementerian Keuangan tidak tinggal diam. Saat ini, mereka tengah mengkaji secara serius penyempurnaan regulasi. Tujuannya jelas: memberikan disinsentif bagi importir nakal yang terlalu lama membiarkan barangnya berkarat di pelabuhan.
Dengan penuh kewenangan, Menkeu sudah meminta Dirjen Bea dan Cukai serta Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan untuk segera menyiapkan skema pengaturan. Skema ini harus memenuhi tiga syarat: pertama, bersifat adil bagi semua pihak; kedua, tidak memberatkan pelaku usaha yang patuh; dan ketiga, tetap berada dalam batas waktu yang wajar.
“Kami akan kaji bersama, berapa sih dwelling time yang wajar itu? Jika sudah melewati batas tidak wajar, baru akan kami kenakan langkah penegakan hukum. Ini termasuk kemungkinan pengenaan denda yang lebih besar,” tegasnya dengan nada peringatan.
Purbaya lantas menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini bukanlah untuk membebani dunia usaha secara berlebihan. Sebaliknya, pemerintah hanya ingin memastikan pelabuhan bisa berfungsi secara optimal. Pelabuhan adalah simpul logistik nasional yang harus selalu sehat dan lancar.
Peningkatan aktivitas ekonomi domestik saat ini memang luar biasa. Hal ini secara otomatis mendorong kenaikan impor. Namun, lonjakan ini harus diimbangi dengan kelancaran layanan logistik. Jika tidak, maka hambatan baru justru akan muncul dan membahayakan dunia usaha.
“Begitu ekonomi domestik kita meningkat dan impor bertambah, jangan sampai pelabuhan justru menjadi bottleneck atau penghambat utama! Kami ingin memastikan sistem logistik tetap terkendali. Seluruh proses harus segera kembali ke level normal, gitu lho!” lanjut Purbaya dengan semangat.
Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Keuangan berjanji akan terus memantau perkembangan situasi di Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka pun menyiapkan langkah-langkah tambahan yang lebih ekstrem jika diperlukan. Salah satunya adalah redistribusi sumber daya manusia dari kantor-kantor pelayanan lain di seluruh Indonesia.
Apa target akhir dari semua upaya ini? Tentu saja untuk mempercepat penurunan dwelling time secara signifikan. Pemerintah juga memprioritaskan kelancaran arus barang, apalagi sektor industri nasional kita sangat membutuhkan bahan baku tersebut. Jika tidak, roda ekonomi bisa tersendat parah!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.



