Sopir Truk Resah Aturan ODOL Mulai Ditegakkan, Kasatlantas Karanganyar Tegaskan: Masih Sosialisasi!

Diposting pada 10 views

KARANGANYAR, checkbind.com – Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, menegaskan bahwa polisi belum menindak tegas sopir truk yang melanggar aturan Zero Over Dimension Over Load (ODOL). Pernyataan ini muncul setelah banyak pengemudi truk mengeluh karena merasa sudah kena tilang, padahal aturan ini seharusnya masih dalam tahap sosialisasi.

“Mungkin di daerah lain sudah ada penindakan, tapi di Karanganyar belum. Kami masih fokus pada sosialisasi,” jelas Agista, Kamis (19/6/2025). Ia menambahkan, sosialisasi akan terus berjalan hingga Juli 2025 sambil menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pusat.

Baca Juga:WNI di Iran Akan Dievakuasi Lewat Jalur Darat – Begini Rencananya!

“Saat ini kami memang masih di tahap sosialisasi. Kami menunggu juklak resmi dari atas. Jadi, sampai 1 Juli nanti, kami akan terus sosialisasi, lalu memberikan peringatan, baru setelah itu penindakan,” paparnya.

Sopir Truk Ngaku Sudah Kena Tilang, Padahal Sosialisasi Masih Berjalan

Di sisi lain, Kis Sriyanto dari Paguyuban Manunggal Supir (PMS) Solo mengungkapkan bahwa banyak sopir truk yang sudah merasakan tindakan tegas di lapangan. “Menurutnya, beberapa oknum petugas memakai alasan ODOL untuk menilang sopir truk, padahal aturan ini belum seharusnya berlaku penuh.”

“Di lapangan, petugas suka seenaknya bilang ‘ini ODOL’. Padahal kan masih sosialisasi, tapi nyatanya sudah ada yang kena tilang,” keluh Kis.

“Ia bahkan menyebutkan bahwa aparat sudah memproses hukum beberapa rekan sesama sopir dan memberi sanksi. ‘Petugas sudah menyidik beberapa kasus, bahkan ada yang langsung mereka tilang. Sepertinya ada oknum yang memanfaatkan situasi,” tambahnya.

Kis pun mendesak pemerintah untuk mengadakan dialog terbuka dengan perwakilan sopir truk. Tujuannya, agar ada solusi konkret terkait penerapan Zero ODOL.

“Kami ingin duduk bersama dengan pihak terkait. Kalau Zero ODOL benar-benar diterapkan, apa solusinya untuk kami? Soalnya, sejak 2020 sampai sekarang, belum ada kejelasan,” tegasnya.

Agista kembali menegaskan bahwa Polres Karanganyar tidak akan main tilang sebelum sosialisasi selesai. Namun, ia mengingatkan para sopir truk untuk mulai mematuhi aturan karena penindakan hanya soal waktu.

“Kami tidak mau langsung menghukum. Tapi, kalau sudah ada aturan jelas, kami tidak bisa tolerir pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kis dan rekan-rekan sopir truk berharap pemerintah bisa memberikan kepastian dan solusi adil. Mereka khawatir aturan ini justru akan dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan pribadi.

“Kami butuh transparansi. Jangan sampai aturan ini malah jadi beban buat kami,” tandas Kis.

“Polisi akan terus menggencarkan sosialisasi hingga Juli 2025, baru kemudian benar-benar mulai menindak pelanggar.” Namun, apakah para sopir truk sudah siap? Atau justru akan ada lebih banyak keluhan?

Yang jelas, baik polisi maupun sopir truk sepakat bahwa komunikasi terbuka adalah kunci untuk menghindari kesalahpahaman.

“Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Mari patuhi aturan bersama-sama,” pungkas Agista.

Sementara itu, para sopir truk tetap waspada. Mereka berharap tidak ada lagi tilang dadakan sebelum aturan benar-benar resmi diberlakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *