JAKARTA, Checkbind.com – Jumat (30/5/2025) petang, Ditjenpas langsung bertindak dengan memindahkan 100 narapidana berbahaya ke Lapas super maksimum Nusakambangan. Para napi ini tidak main-main—mereka terbukti melanggar aturan berat, bahkan ada yang mengulangi kesalahan berkali-kali, terutama terkait penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan telepon genggam (HP) di dalam penjara.
“Kalau masih nekat bikin ulah, apalagi main narkoba atau bawa HP, ya sudah, langsung kami kirim ke Lapas super maksimum di Nusakambangan.
Rika memaparkan bahwa pihaknya akan menempatkan para napi di Lapas dengan pengamanan berlapis. “Kami mengisolasi setiap napi di sel terpisah (one man one cell) dengan pengawasan super ketat,” tegas Rika.
Bahkan, setiap gerak-gerik mereka dipantau 24 jam melalui CCTV. Tidak ada ruang untuk bermain curang karena pengawasan dilakukan secara ketat.
Pemindahan ini berjalan tertib karena tim gabungan tak main-main dalam mengamankannya. Mereka mengawal satu per satu narapidana dari 11 Lapas dan Rutan di Riau, memastikan tak ada celah untuk gangguan selama perjalanan.
Rika menekankan bahwa pemindahan ini bukan hanya bentuk hukuman, melainkan juga peringatan keras bagi napi lain yang masih menjalani masa tahanan. “Kami ingin mereka semua belajar—jika melanggar aturan, konsekuensinya berat. Nusakambangan bukan tempat main-main,” ujarnya.
Selain itu, pemindahan ini berdasarkan hasil penyelidikan mendalam dan asesmen ketat, sesuai dengan aturan yang berlaku.
baca juga: Akhir Kasus Demo Ricuh Balai Kota
Rika menambahkan, tujuan utama pemindahan ini adalah agar Lapas dan Rutan bisa menjadi tempat yang aman untuk pembinaan. “Kami ingin para napi bisa berubah, menyadari kesalahan, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” jelasnya.
Dengan pemindahan terbaru ini, total sudah lebih dari 700 narapidana berisiko tinggi yang dikirim ke Nusakambangan selama kepemimpinan Menteri Agus Andrianto. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah memberantas pelanggaran di dalam penjara.
Dengan pengawasan super ketat dan sanksi tegas, mereka berkomitmen menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba dan HP ilegal. Narapidana yang bandel harus siap menghadapi konsekuensi—Nusakambangan menunggu!



