JAKARTA, checkbind.com – Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan untuk menangguhkan penahanan 16 mahasiswa Universitas Trisakti. Mereka sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah demo peringatan reformasi berubah ricuh di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Saat demo memanas, polisi menuding para mahasiswa tak sekadar menghasut massa, tapi juga aktif mengeroyok petugas kepolisian dan Pamdal yang berjaga. Menurut laporan petugas, mereka mendorong, memukul, menendang, bahkan sampai menggigit anggota Pamdal yang bertugas.
Polda Metro Jaya akhirnya mengeluarkan keputusan penangguhan penahanan terhadap Muhammad Ammar (21), mahasiswa Trisakti terakhir yang masih dalam tahanan, pada Jumat (30/5/2025).
Keputusan ini sekaligus menandai berakhirnya masa tahanan sementara bagi seluruh 16 mahasiswa yang terlibat.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman, menekankan bahwa Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan karena mempertimbangkan status akademik para mahasiswa. “Proses belajar mereka tidak boleh terhambat, apalagi kampus melalui LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) dan berbagai pihak sudah memberikan dukungan penuh,” jelas Usman ketika berbincang dengan awak media di Polda Metro Jaya.
Selain itu, Usman mengungkapkan bahwa sejak awal penangkapan, Universitas Trisakti telah mengajukan restorative justice (RJ). “Kami berharap penyelidikan berjalan adil demi kepentingan semua pihak,” tegasnya.
Setelah dibebaskan, Ammar secara terbuka meminta maaf atas insiden tersebut. “Saya dan teman-teman ingin memohon maaf atas kericuhan yang terjadi di Balai Kota selama aksi kami,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada alumni Trisakti dan pihak kampus yang memberikan dukungan moral selama masa penahanan. Ammar menyampaikan apresiasi mendalam: “Kami benar-benar menghargai semua pihak yang telah membantu kami, baik dari segi pendampingan hukum maupun dukungan psikologis.”
baca juga: Ormas di Jaktim Cat Ulang Posko Secara Mandiri
Ammar pun mengimbau rekan-rekan mahasiswa agar mengutamakan demonstrasi yang kondusif. “Kami mengajak semua pihak untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai,” pesannya.
“Meski sempat mendekam di tahanan, Ammar bersikeras bahwa ia dan kawan-kawannya akan terus melancarkan aksi protes.”
“Selama perjuangan ini jelas dan demi kepentingan rakyat, kami akan tetap turun ke jalan,” tegasnya dengan semangat.
Dengan pembebasan ini, kasus demo ricuh Balai Kota memasuki babak baru. Namun, pesan dari para mahasiswa jelas: perjuangan untuk menyampaikan aspirasi tetap akan berlanjut, meski dengan cara yang lebih damai.



