SAMARINDA, Checkbind.com – Polresta Samarinda baru saja menorehkan prestasi gemilang! Dalam tiga operasi terpisah selama seminggu, mereka berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 2,7 kilogram dengan nilai mencapai Rp 4,2 miliar. Aksi cepat ini menyelamatkan 16.350 orang dari jeratan narkoba.
Kasus Pertama: Polisi Ringkus Kurir, Kejar Dua Bandar Utama
Petugas kepolisian menggerebek seorang kurir berinisial MY di Jalan Danau Melintang, Kelurahan Sungai Pinang Luar. Mereka menemukan sabu seberat 2,048 gram dalam penguasaan MY. Pengakuan MY mengejutkan! Pria asal Balikpapan ini mengaku baru saja menerima upah Rp 5 juta untuk mengantar sabu ke seorang penerima berinisial S di Samarinda.
Tak hanya itu, polisi mengungkap fakta mengejutkan. MY ternyata sudah pernah menjadi kurir dengan mengantar 1 kilogram sabu dari Gunung Sari, Balikpapan. Kini, polisi memburu dua otak utama di balik jaringan ini: ML dari Tarakan yang diduga sebagai bandar dan A yang memerintahkan MY mengambil barang haram tersebut.
Kasus Kedua: Narkoba Ternyata Berasal dari Dalam Lapas!
Pada 23 Juni 2025, petugas kembali beraksi. Mereka mengamankan seorang perempuan berinisial E di Jalan Poros Samarinda-Tenggarong yang sedang mengambil lima paket sabu seberat 503,76 gram. Awalnya E mengaku tidak tahu isi paketnya, namun penyelidikan membongkar kebohongannya.
Polisi kemudian menangkap EF alias A yang ternyata mendapat pasokan sabu dari AC, seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Samarinda! Investigasi mengungkap AC sudah tiga kali bertransaksi dengan EF, selalu menggunakan joki berbeda. Saat ini AC tetap mendekam di lapas sementara EF menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus Ketiga: Suami Istri Bandar Narkoba Terbongkar!
Tanggal 29 Juli 2025 menjadi hari naas bagi dua perempuan berinisial S alias R dan IS alias IS. Petugas meringkus mereka di Jalan Sultan Alimuddin dengan barang bukti tujuh amplop sabu seberat 173 gram. Penggeledahan di rumah IS membawa petugas pada fakta lebih mencengangkan – suami IS yang berinisial AJ ternyata bandar narkoba di kawasan tersebut!
Kini AJ masuk dalam daftar buronan polisi. Sementara IS dan R harus mempertanggungjawabkan peran mereka dalam jaringan narkoba ini.
Kapolresta: “Kami Selamatkan 16.350 Jiwa”
Kombes Pol Hendri Umar, Kapolresta Samarinda, menegaskan komitmennya memberantas narkoba. “Total sabu yang kami sita bernilai Rp 4,2 miliar dan bisa menghancurkan 16.350 jiwa,” ujarnya dalam konferensi pers Jumat (1/8/2025).
Polresta Samarinda terus mengembangkan kasus ini. Mereka meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami tidak akan berhenti sampai semua bandar dan kurirnya kami tuntaskan,” tegas Hendri.
Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Exposenews.id



