BOGOR, Checkbind.com – Kepolisian Resort (Polres) Bogor tak tinggal diam. Mereka menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memproses pelanggaran ini, sekaligus membuktikan bahwa hukum lalu lintas tidak pandang bulu.
Kepala Bagian Operasional Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian, membeberkan fakta pelanggaran. Menurutnya, pengendara motor patwal jelas melanggar aturan karena membiarkan penumpangnya—dalam hal ini Dedi Mulyadi—tidak mengenakan helm. Polisi pun menjeratnya dengan Pasal 291 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Kalau kita lihat videonya, pelanggarannya jelas: membawa penumpang tanpa helm. Dendanya maksimal Rp250.000,” tegas Ardian saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/6/2025).
Sanksi Tetap Berlaku, Kendaraan yang Kena Tilang
Polisi tak pandang bulu. Meski pelanggaran ini melibatkan pejabat tinggi, Ardian menegaskan, “Kami tetap tegakkan hukum!” Sistem ETLE langsung mengenakan sanksi pada kendaraan pelanggar, bukan individu. “Kami tilang kendaraannya. Kalau ada motor yang membonceng tanpa helm, ya kami proses pelanggarannya,” tegasnya.
Kendaraan yang terlibat ternyata milik Dishub Kabupaten Bogor dan dikendarai oleh petugas bernama Ferdian. Saat ini, polisi masih memvalidasi data sebelum mengirim surat pelanggaran ke Pemkab Bogor.
Proses Tilang Elektronik: BRIVA Langsung ke Dedi Mulyadi
Begitu proses validasi selesai, Polres Bogor akan mengirim surat konfirmasi pelanggaran. Surat itu berisi data pengendara, penumpang, dan nomor ponsel yang terdaftar—termasuk nomor Dedi Mulyadi.
“Nanti, sistem ETLE akan mengeluarkan nomor BRIVA untuk pembayaran denda. Pak Gubernur bisa langsung membayarnya,” ujar Ardian.
Dalam penjelasan terpisah, Ardian memaparkan langkah-langkah penindakan. “Intinya, kami pakai ETLE.
Denda Rp250.000, Proses Sama seperti Pelanggar Lain
“Dendanya sesuai UU LLAJ, maksimal Rp250.000,” tandasnya.
Penindakan ini membuktikan komitmen Polres Bogor dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Keselamatan berlalu lintas menjadi prioritas, bahkan untuk pejabat sekalipun.



