Polisi Lumajang Amankan Mobil Hasil Curian di Kantor BUMDES

Diposting pada 6 views

LUMAJANG, Checkbind.com – Unit Reskrim Polres Lumajang berhasil menggagalkan aksi pencurian sebuah mobil pikap. Mereka menemukan kendaraan curian tersebut di area lapangan Kantor Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Curah Petung. Tak hanya mengamankan mobil, aparat juga meringkus satu tersangka penadah yang ternyata merupakan buronan kasus lain.

Korban pencurian, Yanto warga Desa Tanggung, melaporkan kehilangan mobil pikapnya bernomor polisi N 1531 YG pada Sabtu (23/8/2025) dini hari. Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar memimpin langsung penyelidikan kasus ini. Timnya berhasil melacak lokasi mobil hanya dalam waktu tiga jam setelah laporan masuk.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Pukul 6 pagi korban melapor, dan pukul 9 pagi kami sudah menemukan mobil di lapangan Bumdes,” tegas Alex saat konferensi pers di Mapolres Lumajang, Selasa (26/8/2025).

Lokasi penemuan mobil ini cukup mengejutkan. Pelaku memarkir mobil di area peternakan kambing milik Bumdes dan menyamarkannya dengan jaring paranet serta tumpukan kayu sirap. “Mobil sengaja mereka tutupi agar tidak mudah terlihat,” tambah Alex.

Polisi kemudian mengamankan Imam (41), warga setempat yang diduga kuat sebagai penadah. Petugas menangkapnya saat sedang mengikuti kerja bakti bersama warga. “Kami mengamankan tersangka saat sedang beraktivitas normal seolah tidak terjadi apa-apa,” jelas Alex.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata Imam merupakan buronan yang telah dicari sejak tahun 2021. “Tersangka ini sudah lama kami cari untuk kasus lain. Kini ia kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” papar Kapolres.

Alex juga mengungkap keterlibatan dua pelaku lain yang masih buron. “Imam berkomunikasi dengan Sanur dan Nasun, kedua pelaku pencurian yang masih kami kejar. Dialah yang mengarahkan mereka untuk menyembunyikan mobil di Bumdes.”

Hingga saat ini, polisi masih memburu kedua buronan tersebut. “Kami meminta bantuan warga untuk melaporkan jika melihat hal mencurigakan,” imbau Alex.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kinerja aktif jajaran Polres Lumajang. Mereka membuktikan keseriusan dalam menangani setiap laporan masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *