Denmark Hapus Pajak Buku 25% Demi Selamatkan Generasi Muda dari Buta Huruf

Diposting pada 4 views

Checkbind.com – BBC baru saja mempublikasikan data mengejutkan dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Data tersebut mengungkap fakta mencengangkan: seperempat remaja Denmark berusia 15 tahun ternyata tidak mampu memahami teks sederhana!

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Kelompok Kerja Pemerintah Bidang Sastra, Mads Rosendahl Thomsen, langsung angkat bicara. Ia secara terbuka mengakui bahwa kondisi ini sangat memprihatinkan. Pasalnya, kemampuan membaca merupakan fondasi penting bagi masa depan suatu bangsa.

Lalu, bagaimana Denmark menyikapi krisis ini? Langkahnya luar biasa! Pemerintah Denmark akhirnya memutuskan untuk menghapus pajak penjualan buku sebesar 25% yang selama ini berlaku. Mereka berharap harga buku akan terjangkau, penjualan melonjak, dan akhirnya menumbuhkan kecintaan baru masyarakat terhadap membaca.

Sebelumnya, perlu kamu tahu bahwa pajak buku di Denmark termasuk yang tertinggi di dunia. Kebijakan penghapusan pajak ini tentu saja akan mengurangi pemasukan negara sekitar 330 juta kroner atau setara dengan Rp 563,65 miliar per tahun. Namun, pemerintah tidak gentar.

Menteri Kebudayaan Jacob Engel-Schmidt justru menegaskan bahwa pengurangan pendapatan negara itu bukan masalah. Bahkan, ia meyakini bahwa justru uang dalam jumlah besar seperti itulah yang harusnya negara investasikan untuk konsumsi dan budaya masyarakat Denmark. Artinya, ini merupakan investasi jangka panjang bagi sumber daya manusia mereka.

Selain itu, Denmark tidak sendirian. Ternyata, negara-negara lain seperti Britania Raya juga telah menerapkan kebijakan pajak nol persen untuk buku. Jadi, langkah ini sudah terbukti efektif di banyak tempat.

Akan tetapi, pemerintah Denmark menyadari bahwa menghapus pajak bukanlah satu-satunya solusi ajaib yang bisa langsung meningkatkan literasi anak-anak. Mads Rosendahl Thomsen kembali menekankan bahwa peningkatan akses terhadap bahan bacaan bagi seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci lainnya.

Oleh karena itu, mereka juga mempertimbangkan berbagai kebijakan dan program pendukung lain. Beberapa yang sedang mereka godok antara lain mendorong ekspor karya sastra Denmark, melakukan digitalisasi buku, hingga mempertimbangkan kebijakan yang berpihak pada gaji penulis.

Lantas, bagaimanakah dengan kondisi Indonesia? Sayangnya, situasi di tanah air justru jauh lebih memilukan. Berdasarkan skor Programme for International Student Assessment (PISA) 2022, literasi Indonesia hanya menempati peringkat 71 untuk kemampuan membaca peserta didik berusia 15 tahun. Hebohnya, skor rata-rata siswa Indonesia masih kalah jauh dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura, Vietnam, Brunei Darussalam, dan Malaysia.

Tidak hanya itu, nasib para penulis di Indonesia juga masih memprihatinkan. Mereka hanya menerima royalti yang relatif sangat kecil dan justru harus berhadapan dengan tuntutan pajak dari pemerintah. Belum lagi, masalah klasik pembajakan karya yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab masih sangat marak dan terus merugikan.

Beberapa penulis ternama pun akhirnya angkat suara. Maman Suherman (59), misalnya, mengungkapkan bahwa royalti 10% yang penulis terima belum ideal sama sekali. Terlebih, biaya produksi buku yang tinggi dan angka penjualan yang terus menurun. “Negara harus hadir dengan memberi subsidi untuk buku. Fungsi buku bukan hanya ekonomi, tetapi juga intelektualitas dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya pada Senin (25/8/2025).

Masalah pembajakan juga bukan main-main. Sebuah survei yang melibatkan 130 penerbit mengungkap bahwa kerugian akibat pembajakan bisa mencapai ratusan miliar rupiah! J.S. Khairen, seorang penulis, mengaku pernah menemukan buku bajakan karyanya sendiri. “Jangan giliran (buku) dibajak diam saja, tetapi urusan pajak kami dikejar,” keluhnya. Ia pun mendesak pemerintah untuk bertindak lebih tegas.

Maman Suherman juga membagikan pengalaman pahitnya yang serupa. Petugas pajak justru mengejarnya untuk urusan perpajakan. Kritik pedasnya pun meluncur: “Negara ini pun tak mengakui penulis. Coba cek kolom pekerjaan di KTP (kartu tanda penduduk) elektronik, tak ada pilihan pekerjaan penulis. Kalau dukun (paranormal), ada. Namun, urusan pajak, kami dikejar-kejar.”

Kesimpulannya, sementara Denmark bergerak cepat dengan kebijakan visioner untuk menyelamatkan generasi mudanya dari krisis literasi melalui penghapusan pajak buku dan program pendukung lainnya, Indonesia masih berkutat pada masalah fundamental: pengakuan terhadap profesi penulis, royalti yang kecil, maraknya pembajakan, dan tekanan pajak. Sudah saatnya Indonesia belajar dan mengambil tindakan nyata sebelum generasi muda kita tertinggal lebih jauh. Mau kapan lagi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *