Pemda Diizinkan Gelar Rapat di Hotel, Komisi II Ingatkan Utamakan Kantor

Diposting pada 9 views

JAKARTA, Checkbind.com – Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) harus mengutamakan kantor sebagai tempat rapat, terutama untuk pertemuan berskala kecil. Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memperbolehkan pemda menggelar rapat di hotel asalkan tidak berlebihan.

“Untuk rapat sederhana yang tidak urgent, lebih baik gunakan kantor pemda,” tegas Rifqi kepada checkbind.com (9/6/2025).  “Ini jadi tanggung jawab kepala daerah sebagai pengendali anggaran,” ujarnya.

Menurut Rifqi, pemda gubernur, bupati, dan wali kota harus memastikan bahwa penggunaan hotel atau restoran hanya untuk agenda tertentu. “Mereka wajib memilah, rapat seperti apa yang benar-benar butuh fasilitas hotel. Jangan sampai anggaran terbuang percuma,” jelasnya.

Selain itu, Komisi II pernah mendorong pemerintah pusat untuk menyusun petunjuk teknis (juknis) dan standar biaya rapat di hotel. “Di tengah upaya penghematan, aturan ini penting agar dana dipakai secara efektif,” tandas Rifqi. Ia menekankan, baik kementerian/lembaga maupun pemda harus mematuhi ketentuan tersebut.

Mendagri: Boleh Pakai Hotel, Asal Tidak Berlebihan

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian membolehkan pemda mengadakan kegiatan di hotel dan restoran, asal sesuai kebutuhan. Pernyataan ini ia sampaikan saat menghadiri Musrenbang Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Rabu (4/6/2025). “Silakan pakai hotel, tapi jangan berlebihan,” kata Tito.

Tito menegaskan, efisiensi anggaran tetap jadi prioritas, tetapi pemda juga perlu mendukung sektor pariwisata. “Jangan sampai hotel-hotel sepi karena tidak ada kegiatan sama sekali. Pilih yang okupansinya turun, biar mereka tetap bertahan,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pemda harus bijak memilih lokasi rapat. “Kalau bisa, prioritaskan hotel yang sedang sepi pengunjung. Ini bentuk dukungan kita kepada pelaku usaha,” tambah Tito.

baca juga: Kebijakan Sekolah Jam 6 Pagi di Jabar: ini kata pengamat!

Kebijakan ini menuai pro-kontra. Di satu sisi, penggunaan kantor dinilai lebih hemat. Di sisi lain, kegiatan di hotel bisa menggerakkan ekonomi lokal. “Yang penting, pemda harus transparan dalam penggunaan anggaran,” kata pengamat kebijakan publik, Arif Budiman.

Beberapa daerah sudah menerapkan aturan ketat. Misalnya, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan izin khusus untuk rapat di hotel. “Kami hanya mengizinkan acara strategis, seperti pertemuan dengan investor,” jelas Sekda DKI, Marullah Matali.

AHRI dukung penuh kebijakan Mendagri,” ujar Ketua AHRI Budi Tirtawisata. “Ini bantu bangkitkan industri kami pasca pandemi.

Tantangan ke Depan: Pengawasan dan Akuntabilitas

“Komisi II minta pengawasan ketut untuk cegah penyalahgunaan,” tegas Rifqi. “Inspektorat wajib rutin cek laporan keuangan pemda.”

Aktivis antikorupsi Febri Diansyah menambahkan, “Masyarakat harus proaktif laporkan indikasi pemborosan ke BPKP.”

“Dengan aturan jelas dan pengawasan ketat, kebijakan ini bisa dukung efisiensi sekaligus pulihkan ekonomi,” pungkasnya. “Jangan sampai niat baik malah jadi celah korupsi,” pungkas Rifqi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *