JAKARTA, checkbind.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, membeberkan fakta terbaru tentang distribusi laptop Chromebook yang digulirkan Kemendikbudristek. Menurutnya, 97% perangkat telah berhasil didistribusikan ke 77 ribu sekolah sepanjang 2023. Klaim ini ia sampaikan setelah timnya melakukan pemantauan dan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut.
“Berdasarkan informasi yang saya terima di tahun 2023, 97% laptop yang disalurkan ke 77 ribu sekolah itu aktif diterima dan sudah teregistrasi,” tegas Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025). Ia menambahkan, pihaknya rutin melakukan sensus dengan memverifikasi langsung ke kepala sekolah penerima bantuan.
*“Kami terus bertanya ke sekolah-sekolah, apakah mereka benar-benar memakai laptop ini untuk pembelajaran? Hasilnya, 82% sekolah mengaku memanfaatkannya bukan cuma untuk asesmen nasional atau administrasi, tapi juga proses belajar mengajar,”* ungkapnya.
Anggaran Hybrid: APBN dan Dana Daerah
Nadiem menjelaskan, pengadaan laptop Chromebook ini merupakan bagian dari dukungan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Proyek ini memakan anggaran cukup besar, sehingga sumber dananya tidak hanya mengandalkan APBN, tetapi juga Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pemerintah daerah.
“Jadi, kontribusinya tidak cuma dari pusat, tapi juga ada partisipasi daerah,” jelasnya.
baca juga: Hotman Paris Bongkar Fakta Proyek Laptop Nadiem: simak detailnya!
Sementara itu, Hotman Paris Hutapea, pengacara Nadiem, memberikan konfirmasi tambahan berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hotman menegaskan, “BPKP membuktikan 90% laptop sudah berfungsi optimal. Bahkan, Jampidum Kejaksaan Agung selaku pengacara negara langsung mengawasi proses pengadaan ini!”
Kejagung Selidiki Dugaan Pemufakatan Jahat
Di sisi lain, kasus ini ternyata masih menyisakan tanda tanya besar. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik sedang mendalami dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan laptop tersebut.
Menurutnya, pada 2019, Pustekom Kemendikbudristek sudah menguji coba 1.000 unit Chromebook, dan hasilnya tidak efektif.
Pertanyaan Besar: Kenapa Tetap Pakai Chromebook?
Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya intervensi kepentingan tertentu dalam proyek tersebut. Apalagi, hasil uji coba sebelumnya sudah membuktikan bahwa Chromebook tidak cocok untuk kebutuhan pendidikan di Indonesia.
Lalu, mengapa Kemendikbudristek tetap memaksakan pengadaannya?
Nadiem Bantah Ada Penyimpangan
Nadiem sendiri menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam proses pengadaan.
Masyarakat Menunggu Kejelasan
Dengan adanya dua versi fakta—hasil audit BPKP yang positif vs. penyelidikan Kejagung—masyarakat kini menanti kepastian hukum. Apakah program ini benar-benar murni untuk pendidikan, atau ada kepentingan lain di baliknya?
Bagaimana menurutmu?



