JAKARTA, checkbind.com – Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, buka suara terkait proyek pembagian laptop tahun 2023. Dia menegaskan bahwa program tersebut sudah diaudit ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan dinyatakan 99% sesuai prosedur.
“Semua sudah terverifikasi 99 persen! BPKP sudah audit, dan proses pengadaan barangnya pun didampingi langsung oleh Jamdatun dari Kejaksaan Agung sebagai pengawas hukum,” tegas Hotman Paris dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Nadiem Ungkap 97% Laptop Tersalurkan ke 77.000 Sekolah
Nadiem sendiri memastikan bahwa timnya telah mendistribusikan 97% laptop Chromebook ke 77.000 sekolah di seluruh Indonesia pada 2023. Timnya secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi untuk memverifikasi klaim ini.
“Kami menerima laporan di tahun 2023 bahwa 97% laptop aktif digunakan dan sudah terdaftar di sistem sekolah-sekolah penerima,” tegas Nadiem.
Tak hanya itu, Nadiem juga memastikan bahwa distribusi laptop terus dipantau secara berkala. Caranya? Dengan mengirim survei ke kepala sekolah penerima bantuan.
“Kami secara aktif mendatangi sekolah-sekolah dan bertanya langsung, ‘Apakah guru dan siswa benar-benar memakai laptop ini untuk belajar?’ Dari hasil kunjungan tersebut, 82% sekolah membuktikan mereka menggunakan laptop untuk kegiatan pembelajaran aktif, bukan cuma untuk urusan administrasi atau ujian nasional saja,” papar Nadiem dengan semangat.
Anggaran Besar, Gabungan APBN dan Dana Daerah
Nadiem mengakui bahwa proyek pengadaan laptop ini memang besar skalanya. Pasalnya, program ini dirancang untuk mendukung pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19. Uniknya, anggarannya tidak sepenuhnya berasal dari APBN, melainkan juga dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
“Jadi, ada kontribusi dana dari daerah juga,” tambahnya.
Kejagung Selidiki Dugaan Pemufakatan Jahat
Namun, di balik klaim keberhasilan ini, Kejaksaan Agung justru sedang menyelidiki dugaan kecurangan dalam proyek tersebut. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkap bahwa penyidik mendalami kemungkinan adanya konspirasi untuk memengaruhi tim teknis dalam pengadaan laptop berbasis Chrome OS.
“Kami menemukan bukti bahwa beberapa oknum secara sengaja memengaruhi tim teknis untuk memaksakan pilihan Chromebook, padahal kebutuhan riil di lapangan sama sekali tidak mendesak,” tegas Harli saat memberikan keterangan pers yang Antara kutip.
Menurutnya, Pustekom Kemendikbudristek sudah pernah uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2019, dan hasilnya tidak efektif. Lantas, mengapa tetap dipaksakan?
Nadiem vs Kejagung: Mana yang Benar?
Di satu sisi, Nadiem dan Hotman Paris membawa bukti audit BPKP yang menyatakan proyek ini hampir sempurna. Di sisi lain, Kejagung curiga ada permainan di balik pemilihan Chromebook.
Nah, mana yang lebih valid? Masyarakat pun menunggu kelanjutan investigasi ini. Yang jelas, proyek sebesar ini pasti menyisakan banyak pertanyaan.
Apa Dampaknya untuk Pendidikan?
Terlepas dari kontroversi, yang terpenting adalah: apakah laptop-laptop ini benar-benar membantu siswa dan guru? Survei Nadiem menunjukkan 82% sekolah memakainya untuk belajar—angka yang cukup menggembirakan.
Tapi, jika memang ada kecurangan, akankah ada sanksi untuk pihak yang bersalah? Atau justru program ini akan terus dilanjutkan dengan perbaikan sistem? Kita lihat saja perkembangan selanjutnya!
Yang Pasti, Audit BPKP Jadi Kunci
Hotman Paris bersikukuh bahwa audit BPKP adalah bukti kuat bahwa proyek ini bersih. Namun, Kejagung punya pandangan berbeda. Siapa yang akan terbukti benar? Tunggu aja hasil penyelidikan resminya!
Satu hal yang pasti: proyek teknologi pendidikan harus transparan, karena menyangkut masa depan jutaan anak Indonesia. Jangan sampai dana besar terbuang percuma hanya karena ada main belakang layar!
Bagaimana pendapatmu? Setuju dengan Nadiem atau curiga seperti Kejagung? Share di kolom komentar!



