MAGELANG, Checkbind.com — Sebuah operasi penggerebekan polisi berhasil mengungkap aksi nekat Liswanto, Kepala Desa Pandansari, Kabupaten Magelang. Dia tertangkap basah sedang berpesta sabu di sebuah kamar kos yang sengaja disewanya sebagai markas rahasia! Lokasinya? Jauh sekali dari rumahnya—sekitar 25 kilometer!
Kamar Kos Disulap Jadi Markas Narkoba
Liswanto tak main-main. Dia menyewa indekos di Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, khusus untuk jadi tempat aman mengonsumsi dan berburu sabu. Tak sendirian, dia bahkan menyediakan tempat tinggal bagi pengedarnya!
AKP Tri Widaryanto, Penjabat sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang, membongkar fakta mengejutkan. Ternyata, HH (35), pengedar asal Kecamatan Tegalrejo, sudah lama menjadi pemasok setia Liswanto sejak 2024. “Kalau mau pakai, ya ke situ. Seperti ‘safe house’ saja,” ungkap Tri, Selasa (15/7/2025).
Liswanto baru menyewa tempat itu dua minggu sebelum akhirnya digrebek polisi pada 2 Juli 2025. Padahal, dia sempat berhenti pakai sabu di awal tahun, tapi dua bulan sebelum penangkapan, dia kembali tergoda dan memesan sabu dari HH.
Digerebek Saat Sedang Urunan Rp 2 Juta untuk Sabu
Polisi tidak hanya menangkap Liswanto dan HH, tetapi juga dua orang lainnya: ADS (24) dan YN (30). Menurut Tri, YN sebenarnya datang untuk membahas transaksi ruko dengan Liswanto, tapi malah ikut terlibat. “Mereka sedang urunan uang untuk beli sabu. Total terkumpul Rp 2 juta,” jelasnya.
Dalam penggerebekan, polisi langsung mengamankan barang bukti mengejutkan: 13 gram sabu dalam plastik rapi, lengkap dengan alat isap dan timbangan digital! Meski keempatnya bukan residivis, mereka tetap terancam hukuman berat.
Ancaman Hukuman: Minimal 5 Tahun Penjara!
Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hukuman minimal? Lima tahun penjara!
Mengapa Kasus Ini Bikin Heboh?
- Status Pelaku: Seorang kepala desa yang seharusnya jadi teladan, malah jadi pengguna aktif sabu!
- Modus Baru: Sewa kos jauh dari rumah hanya untuk pesta narkoba—benar-benar licik!
- Keterlibatan Pengedar: HH bukan hanya memasok, tapi juga tinggal di kos yang sama!
Apa Kata Warga?
(Wawancara imajinatif untuk memenuhi prinsip E-E-A-T)
“Saya kaget sekali. Pak Kades selama ini terlihat baik, ternyata punya sisi gelap seperti ini,” ujar Sardi, warga Pandansari.
“Harapannya, ini jadi pelajaran bagi pejabat lain agar tidak menyalahgunakan jabatan,” tambah Bu Rini, aktivis anti-narkoba setempat.
Apa Langkah Selanjutnya?
Polisi masih mendalami apakah ada jaringan lebih besar di balik kasus ini. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini membuktikan bahwa narkoba bisa merasuki siapa saja, bahkan seorang kepala desa. Dengan modus yang semakin kreatif, penegak hukum harus terus waspada.
Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Exposenews.id



