Probolinggo, Checkbind.com – Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus dua emak-emak yang nekat mencuri tas berisi uang Rp 20 juta di Pasar Gotong Royong, Jalan Panglima Sudirman, Kamis (10/7/2025). Aksi mereka langsung jadi sorotan setelah video amatir yang memperlihatkan kejadian itu viral di media sosial.
Awalnya, petugas patroli lalu lintas sedang melintas di lokasi ketika tiba-tiba warga berteriak minta tolong. Tanpa buang waktu, polisi langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian. Di sana, mereka dapat kabar bahwa seorang ibu paruh baya, T (62), warga Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, menjadi korban pencurian tas yang berisi uang Rp 20 juta.
“Kami langsung bertindak setelah dapat laporan. Pelaku kabur ke dalam pasar, tapi warga sudah membantu memberikan ciri-ciri mereka,” jelas Kasat Reskrim Iptu Zaenal Arifin, Sabtu (12/7/2025).
Dengan informasi dari saksi, polisi dan warga bahu-membahu mengejar kedua pelaku. Tak butuh waktu lama, mereka berhasil menangkap M (47) dan H (38) di dekat Taman Makam Pahlawan. Keduanya kabur menggunakan motor Honda Vario tanpa plat nomor!
Dua emak-emak asal Pasuruan ini akhirnya mengaku nekat mencuri karena tercekik utang. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan – ancaman hukumannya bisa mencapai 7 tahun penjara!
“Saya benar-benar terjepit, utang ke rentenir harian menumpuk. Saya enggak tahu kalau isi tasnya sampai Rp 20 juta,” ujar M sambil menyesali perbuatannya.
Detik-Detik Aksi Pencurian yang Terekam Kamera
Awalnya, korban sedang asyik berbelanja di Pasar Gotong Royong. Tanpa disadari, tasnya yang berisi uang Rp 20 juta tiba-tiba raib. Warga yang melihat langsung berteriak, tapi kedua pelaku sudah melarikan diri.
Beruntung, ada yang merekam aksi mereka dan mengunggahnya ke media sosial. Video itu langsung menyebar seperti virus, memudahkan polisi dan warga untuk melacak pelaku.
Motif Ekonomi Jadi Pemicu Utama
Kedua emak-emak ini bukan penjahat profesional. Mereka hanya orang biasa yang terdesak kebutuhan. M mengaku sudah lama terbelit utang rentenir harian (bank plecit) dengan bunga menggila.
“Saya cuma butuh uang buat bayar utang, enggak sangka malah kena masalah besar,” keluhnya.
Polisi Ingatkan Bahaya Utang ke Rentenir Ilegal
Kasat Reskrim Zaenal Arifin menegaskan, meski motifnya ekonomi, tindakan kriminal tetap tidak bisa dibenarkan. “Utang ke rentenir harian memang berbahaya, tapi mencuri bukan solusi,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau warga lebih waspada membawa uang dalam jumlah besar di tempat umum. Selain itu, mereka diminta melapor jika ada ancaman atau pemerasan dari rentenir ilegal.
Nasib Dua Emak-emak yang Terlanjur Salah Langkah
Kini M dan H harus menjalani proses hukum. Mereka menyesal, tapi sudah terlambat. Aksi nekat mereka mengajarkan satu hal: jangan biarkan kesulitan ekonomi mendorongmu ke jalan yang salah!
Dapatkan Berita Terupdate Lainnya di Cinta-news.com



