Dirut Agrinas Bantah Danantara: Manajer Kopdes Merah Putih Tetap Pegawai BUMN

Diposting pada 1 views

JAKARTA, Checkbind.com – Kabar soal status kerja ribuan manajer Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP) Merah Putih kembali menghebohkan publik. Baru-baru ini, Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, membantah pernyataan Danantara yang menyebut manajer Kopdes Merah Putih bukan pegawai BUMN. Menariknya, ia menyampaikan klarifikasi tegas itu langsung di Istana, Jakarta, pada Rabu (23/9/2026). Uderan pernyataan dua pihak besar ini tentu menyisakan tanda tanya bagi ribuan keluarga yang menaruh harapan pada program tersebut.

“Pegawai BUMN,” ujar Joao singkat, padat, dan tanpa basa-basi.

Lebih lanjut, Joao membeberkan posisi para manajer Kopdes Merah Putih. Menurut penjelasannya, mereka resmi menduduki status pegawai BUMN di bawah payung Agrinas. Tak hanya itu, perusahaan juga mengikat mereka dengan kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Artinya, para manajer bukan tenaga lepas, melainkan bagian resmi dari struktur BUMN tersebut. Dengan begitu, keberadaan mereka kini punya dasar hukum yang kuat.

Meski begitu, Joao menilai perjalanan mereka belum berhenti di titik ini. Pasalnya, Agrinas akan menilai kebutuhan BUMN setelah kontrak PKWT dua tahun berakhir. Setelah itu, tim manajemen menetapkan langkah lanjutan sesuai hasil evaluasi. Dengan kata lain, masa kontrak menjadi periode ujian bagi kinerja para manajer. Karenanya, mereka perlu menunjukkan hasil kerja terbaik selama masa kontrak berjalan.

Sebab, Joao melihat peluang besar bagi para manajer untuk mengabdi di luar koperasi. Mereka bisa menerima amanah lain begitu menuntaskan masa kontrak dua tahun. Bagi dirinya, fleksibilitas penugasan justru membuka jalan karier lebih luas di tubuh BUMN. Dengan demikian, mereka tetap punya tempat di tubuh perusahaan meski koperasi sudah berjalan.

Joao kembali menjelaskan bahwa BUMN akan mengevaluasi kebutuhan setelah dua tahun berlalu. Apabila perusahaan masih membutuhkan mereka, pihaknya melanjutkan penugasan tersebut. Bahkan, kegiatan para manajer berpotensi bergeser ke bidang lain di luar Koperasi Desa Merah Putih. “Tapi itu nanti kebijakannya setelah 2 tahun,” jelas Joao.

Di sisi lain, Joao menegaskan soal waktu pembayaran gaji. Menurutnya, para manajer Kopdes belum menerima gaji sebelum mereka resmi bertugas di gerai masing-masing. Alasannya sederhana, perusahaan membayarkan upah ketika seseorang benar-benar mulai bekerja. Karena itu, ia mengajak ribuan manajer memahami mekanisme kerja profesional tersebut.

Ia bahkan mengibaratkan kondisi itu sebagai kewajaran di dunia kerja. “Saya rasa anda pun juga mendapatkan gaji setelah anda bekerja,” tuturnya. “Walaupun anda melamar, pasti ada belum mendapatkan gaji. Ini hal yang normal lah,” imbuhnya.

Sebagai catatan, puluhan ribu manajer KDKMP masih menunggu kepastian penempatan hingga kini. Mereka terus menghabiskan waktu menanti panggilan yang belum juga datang. Sebagian dari mereka bahkan menyiapkan diri jauh-jauh hari demi lolos seleksi. Namun, tempat tugas mereka hingga detik ini masih menjadi tanda tanya besar.

Melihat situasi itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono membuka data yang mencengangkan. Ia menyebut sekitar 28.626 orang manajer KDKMP sesungguhnya sudah lolos seleksi dan menanti penugasan. Mereka sesungguhnya siap penuh menjalani tugas dan tinggal menunggu panggilan resmi. Angka besar itu membuktikan betapa panjangnya barisan manusia yang menanti kejelasan penempatan.

Fakta menariknya, sejak awal program KDKMP berjalan, pemerintah menawarkan janji manis kepada masyarakat. Siapa pun yang lolos menjadi manajer Kopdes bakal menyandang status bergengsi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara. Janji itu memancing ribuan pelamar berebut posisi langka tersebut. Status inilah yang menjadi daya tarik utama program di mata masyarakat.

“Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) saat rapat di kantornya, Senin (4/5/2026).

Namun, kejutan justru datang dari kubu Danantara. COO Danantara sekaligus Kepala BUMN, Dony Oskara, melontarkan pernyataan berseberangan. Menurutnya, manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tidak akan menyandang status pegawai BUMN selama penugasan dua tahun. Otomatis, klaim ini memicu tanda tanya besar karena berseberangan dengan janji awal. Belum lagi, perdebatan ini melibatkan puluhan ribu orang yang menunggu kejelasan.

Selama masa penugasan berlangsung, para manajer berada di bawah payung PT Agrinas. Adapun Danantara merancang pembinaan bagi koperasi-koperasi tersebut selama dua tahun ke depan. Lewat proses itu, pihaknya ingin menyiapkan para manajer mengelola koperasi secara modern dan profesional. Pembinaan ini juga menyiapkan koperasi berjalan sesuai tujuan program.

Dony kembali mengungkapkan bahwa pihaknya akan membina koperasi-koperasi tersebut lebih dulu. Ia juga menegaskan status para manajer bukanlah pegawai BUMN, melainkan peserta penugasan. “Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN,” ungkap Donny kepada awak media, Selasa (22/9/2026).

Dengan klarifikasi tegas dari kubu Agrinas, bola perdebatan kini berada di tangan Danantara. Publik pun menanti kepastian resmi soal status 28.626 manajer tersebut. Sementara itu, para manajer tetap berharap gaji pertama mereka mengalir begitu tugas resmi berjalan. Kabar lanjutan dari Danantara tentu layak kita nantikan.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *