Atasi Over Kapasitas, Pemerintah Bangun 13 Lapas

Diposting pada 5 views

MEDAN, checkbind.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipis), Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini gencar membangun 13 lembaga pemasyarakatan (Lapas) baru di berbagai wilayah Indonesia. Pembangunan ini menjadi solusi konkret untuk menekan over kapasitas yang sudah mencapai 100% di banyak Lapas.

Baca Juga: Danantara Suntik Garuda Rp 6,65 Triliun

Agus memaparkan, “Kami menyebar pembangunan Lapas baru dari Nusakambangan, Solo, Jawa Timur, hingga daerah lainnya. Targetnya, 13 Lapas ini segera rampung untuk mengurangi kepadatan sekaligus memperkuat pemberantasan narkoba.” Pernyataannya ini ia sampaikan saat berbincang dengan media di Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (24/6/2025).

Remisi Tambahan untuk Napi Berprestasi

Tak hanya fokus pada pembangunan fisik, Kementerian Imipis juga menyiapkan strategi jangka pendek dengan memberikan remisi tambahan bagi narapidana (napi) yang berprestasi atau menciptakan karya bermanfaat. Kebijakan ini berbeda dari remisi biasa yang biasanya diberikan saat hari besar keagamaan atau HUT RI.

“Kami akan memberikan remisi ekstra bagi napi yang menghasilkan karya atau prestasi positif bagi sesama warga binaan. Dirjen Pas saat ini sedang menyusun mekanisme pemberian remisi ini,” jelas Agus. “Kami berharap langkah ini dapat memotivasi napi untuk berperilaku lebih produktif sekaligus meringankan beban Lapas.

Pemindahan Napi Berbahaya ke Nusakambangan

Agus juga menekankan komitmen kuat pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di Sumatera Utara. Pemerintah telah memindahkan napi berstatus berbahaya ke Lapas Nusakambangan sebagai bentuk tindakan tegas.

“Dari Sumut saja, kami sudah pindahkan 100 napi. Secara nasional, hampir 900 warga binaan dengan hukuman mati, seumur hidup, atau terlibat jaringan narkoba telah kami amankan di Nusakambangan,” tegasnya.

Dampak Positif untuk Sistem Pemasyarakatan

Dengan kombinasi pembangunan Lapas baru, pemberian remisi tambahan, dan pemindahan napi berisiko tinggi, pemerintah optimis masalah over kapasitas bisa segera teratasi. Selain itu, upaya ini juga memperkuat efektivitas pemberantasan narkoba di dalam maupun luar Lapas.

“Kami tidak mau setengah-setengah. Semua langkah ini kami rancang untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi sekaligus tegas terhadap kejahatan narkoba,” pungkas Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *