Pemilik Padel Six Nine Diperiksa Satpol PP, Penebangan 10 Pohon Dinilai Langgar Perda

Diposting pada 2 views

BANDUNG, Checkbind.com – Geger! Pemerintah Kota Bandung akhirnya memanggil pemilik lapangan Padel Six Nine. Mereka harus memberikan keterangan terkait aksi nekat menebang 10 pohon besar di Jalan LLRE Martadinata (Riau). Warga pun geram. Aksi ini jelas melanggar aturan perlindungan lingkungan dan ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengungkapkan jadwal pemanggilan sudah ditentukan. Pihaknya akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap pengelola lapangan padel tersebut. “Kami undang pemiliknya. Kami berharap beliau kooperatif dan hadir untuk menjelaskan. Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan dan penyidikan. Dengan perkembangan yang ada, kami akan lanjutkan kembali prosesnya,” jelas Bambang Sukardi di Bandung, Senin (3/8/2026).

Pemeriksaan Ungkap Fakta Mencengangkan! Tebang Pohon Tanpa Ampun Tanpa Izin!

Lantas, apa hasil pemeriksaan sementara? Bambang menjelaskan temuan awal dengan tegas. Penebangan pohon di kawasan tersebut terjadi tanpa izin resmi dari pemerintah daerah. Tindakan ini melanggar aturan yang berlaku. “Untuk yang di Jalan Riau, jelas itu penebangan pohon tanpa izin. Intinya, perbuatan ini melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat,” ujar Bambang.

Peraturan daerah tersebut mengatur secara gamblang setiap aktivitas merusak lingkungan. Penebangan pohon wajib melalui prosedur perizinan yang jelas. Namun, pengelola Padel Six Nine mengabaikan kewajiban ini. Mereka menebang puluhan pohon tanpa persetujuan resmi dari pemerintah.

Sanksi Berat Mengintai! Satu Pohon Ditebang, Seratus Pohon Harus Ditanam!

Pelaku penebangan liar menghadapi sanksi yang sangat berat. Aturan mewajibkan pelaku mengganti setiap pohon yang ditebang. Satu pohon ilegal wajib diganti dengan seratus pohon baru. Lokasi penanaman ditentukan pemerintah.

Tak hanya itu, pelaku juga membayar denda paksa atau dwangsom. Besarannya Rp 10 juta untuk setiap pohon. Pelaku membayar denda ini sampai menunaikan kewajiban menanam. Bayangkan! Untuk 10 pohon, pengelola Padel Six Nine harus menanam 1.000 pohon baru. Mereka juga membayar denda hingga Rp 100 juta! Sangat memberatkan, bukan?

Wali Kota Bandung Naik Pitam! Kasus Ini Bisa Masuk Ranah Pidana

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan kekesalannya. Beliau tidak menutup kemungkinan memproses kasus ini ke ranah pidana. Dugaan pelanggaran ini cukup serius. Masalah ini menyangkut perlindungan lingkungan hidup. Isu ini menjadi vital di tengah upaya pemerintah menghadirkan ruang terbuka hijau.

Farhan menduga keras penebangan pohon bertujuan memperjelas tampilan depan area lapangan padel. Mereka melakukan ini demi kepentingan bisnis semata. Namun, alasan komersial tidak membenarkan tindakan merusak ekosistem kota. “Penebangan pohon ini melanggar aturan. Saya akan mengangkat persoalan ini langsung kepada Pak Gubernur Jabar. Kami akan memprosesnya secara pidana. Ini berpotensi merupakan pelanggaran hukum yang cukup berat,” tegas Farhan dengan nada kecewa.

Farhan juga menyoroti usia pohon-pohon yang ditebang. Pohon-pohon tersebut sudah berusia tua. Mereka telah berdiri kokoh selama puluhan tahun. Pohon besar ini memiliki fungsi penting bagi lingkungan perkotaan. Pohon-pohon itu menyerap karbon dioksida. Mereka menghasilkan oksigen. Mereka mencegah banjir dan menjadi habitat berbagai satwa liar. Kini, semua manfaat ekologis itu hilang dalam sekejap. Ulah segelintir oknum mengabaikan kelestarian lingkungan.

Warga Resah! Dampak Lingkungan Mulai Terasa

Penebangan 10 pohon besar di kawasan Riau membawa dampak signifikan. Kawasan itu selama ini menjadi paru-paru kota. Pohon-pohon itu menyumbang udara segar bagi warga Bandung. Kini, fungsi itu hilang drastis. Suhu udara di sekitar lokasi diperkirakan meningkat. Risiko banjir dan genangan air ikut membesar. Daya serap tanah terhadap air hujan berkurang drastis.

Warga sekitar langsung melayangkan protes keras. Banyak dari mereka mengaku kehilangan kenyamanan. Mereka merasa terganggu dengan perubahan tampilan lingkungan. Kawasan kini terlihat gersang dan panas. Media sosial pun ikut ramai. Netizen membanjiri linimasa dengan tagar #SelamatkanPohonBandung. Mereka mengecam tindakan penebangan liar ini. Tekanan publik yang begitu kuat mendorong Pemkot Bandung bertindak cepat dan tegas.

Pemkot Bandung Beri Peringatan Keras! Tidak Ada Toleransi untuk Perusak Lingkungan!

Pemkot Bandung menegaskan sikap tegasnya. Pihaknya tidak memberi toleransi terhadap aksi perusakan lingkungan. Penegakan hukum berjalan secara profesional dan proporsional. Penyelidikan dan penyidikan berlanjut hingga tuntas. Pemkot ingin memastikan efek jera bagi pihak-pihak yang melanggar aturan.

Pemkot Bandung juga mengingatkan seluruh pelaku usaha. Masyarakat juga mendapat imbauan serupa. Semua pihak wajib mematuhi aturan yang berlaku. Setiap aktivitas yang berpotensi mempengaruhi lingkungan harus mengurus perizinan dengan benar. Prosedur harus dijalankan dengan patuh. Semua ini demi menjaga keseimbangan ekologi. Pembangunan kota tidak boleh mengorbankan lingkungan.

Pelajaran Berharga untuk Semua! Jaga Lingkungan, Jaga Masa Depan!

Kasus penebangan pohon di Padel Six Nine memberikan pelajaran berharga. Oleh karena itu, perlindungan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama. Lagipula, tidak ada alasan untuk mengorbankan kepentingan publik. Selain itu, ekosistem tidak boleh dikorbankan demi keuntungan pribadi atau kelompok. Mudah-mudahan, kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Tak hanya itu, semoga pemilik Padel Six Nine bersedia bertanggung jawab penuh.

Penegakan hukum yang tegas pun memberikan pesan jelas. Dengan demikian, Bandung benar-benar serius menjaga kelestarian lingkungan. Saat ini, semua mata tertuju pada proses hukum yang berjalan. Di sisi lain, publik berharap keadilan lingkungan segera terwujud. Oleh karena itu, keberlanjutan Kota Bandung yang lebih hijau menjadi harapan bersama. Pada akhirnya, kenyamanan bagi semua penghuninya tetap menjadi prioritas utama.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *