JAKARTA, Checkbind.com – Sebanyak 11 warga negara Vietnam terpaksa angkat kaki dari Indonesia setelah ketahuan melanggar izin tinggal. Mereka dibekuk dalam operasi pengawasan imigrasi yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi di sebuah klinik kecantikan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Operasi Mendadak yang Berbuah Hasil
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, membocorkan bahwa penangkapan ini terjadi pada Sabtu (9/8/2025). Awalnya, pihak klinik bersikeras tidak mempekerjakan tenaga asing. Namun, petugas justru menemukan fakta mengejutkan: 11 WN Vietnam diduga keras menyalahgunakan izin tinggal mereka!
“Tim kami tidak main-main. Begitu ada laporan dugaan pelanggaran, langsung bergerak ke lokasi. Hasilnya, terbongkar sudah modus mereka,” tegas Yuldi dalam keterangan resmi, Rabu (13/8/2025).
Dua Tim, Dua Hasil Berbeda
Operasi ini melibatkan dua regu andalan dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim). Tim pertama menyisir dua klinik kecantikan di Jakarta Pusat dan menemukan beberapa pekerja Vietnam—namun tidak ada pelanggaran.
Sementara itu, tim kedua yang bertugas di PIK justru mengungkap kejutan besar! Sebanyak 11 WN Vietnam ketahuan menggunakan izin tinggal tidak sesuai aturan. Bahkan, petugas juga menemukan satu paspor Vietnam berinisial NTH yang pemiliknya hilang tanpa jejak.
Drama Penangkapan yang Seru Kayak Film
Situasi di lokasi sempat memanas ketika salah seorang staf klinik—yang berkewarganegaraan Indonesia—nekad mengunci ruangan! Petugas pun harus membuka paksa akses masuk.
“Nggak cukup sampai situ, salah satu WN Vietnam malah kabur dengan mengunci diri di ruang pemeriksaan, lalu nekat naik ke atap gedung!” cerita seorang petugas.
Petugas segera mengamankan semua tersangka bersama seorang WNI yang diduga terkait, lalu membawa mereka ke kantor Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hukuman Tegas: Deportasi!
Hasil pemeriksaan membuktikan pelanggaran serius. Delapan dari 11 WN Vietnam langsung dideportasi pada Senin (11/8/2025). Tiga lainnya menyusul sehari kemudian.
“Kami nggak mau main-main. Setiap pelanggaran imigrasi akan kami tindak tegas! Kami juga minta semua pihak kooperatif, karena ini demi keamanan bersama,” tegas Yuldi.
Imigrasi mengingatkan semua pemilik usaha untuk mematuhi aturan ketenagakerjaan asing. Jangan coba-coba mempekerjakan tenaga asing ilegal, karena sanksinya berat!
“Kalau ketahuan, bukan cuma deportasi—bisnis Anda bisa kena imbasnya,” pungkas Yuldi.



