BANGKA, Checkbind.com — Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, resmi melangkah keluar dari Lapas Perempuan Pangkalpinang. Oleh sebab itu, sang pejabat publik ini langsung kembali memegang kendali atas tugas-tugas pemerintahan daerah.
Selain itu, Hellyana menegaskan kesiapannya untuk segera menjalankan kewajiban resminya sebagai wakil gubernur. Selanjutnya, ia bakal langsung menggelar pertemuan koordinasi dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Sekretaris Daerah.
“Alhamdulillah, saat ini saya sudah kembali bertugas seperti biasa,” tegas Hellyana saat memberi keterangan pada Rabu (16/9/2026). Lantas, ia mengonfirmasi rencana kelahirannya untuk menghadiri agenda upacara Babel Berintegritas bersama Gubernur pada esok hari.
Di sisi lain, Hellyana tidak menampik adanya berbagai rintangan selama ia menjalani proses perkara hukum. Sebab, kasus tersebut memang sempat mengganggu kelancaran pelaksanaan tugas resminya sebagai wakil gubernur.
Oleh karena itu, seusai resmi menghirup udara bebas, ia ingin segera membuka ruang diskusi. Kemudian, sang pejabat bakal membicarakan kembali pembagian porsi kerja bersama Gubernur dan Sekretaris Daerah.
“Nanti kami akan membicarakan perincian tugas wakil gubernur saat bertemu Gubernur dan Sekda,” jelas Hellyana. Selain itu, ia berjanji akan bekerja secara maksimal demi merealisasikan seluruh target pembangunan bagi rakyat.
Bebas Setelah Empat Bulan Menjalani Hukuman
Perlu kita ketahui, Hellyana akhirnya menuntaskan masa kurungan empat bulan di Lapas Perempuan Pangkalpinang. Maka dari itu, kebebasan ini menandai berakhirnya masa hukuman pidana yang menimpa sang pejabat.
Lantas, sang wakil gubernur melangkah keluar meninggalkan lapas pada Selasa (15/9/2026). Bahkan, jajaran anggota keluarga besar sudah setia menanti kepulangannya di area halaman luar lapas.
“Alhamdulillah, rasa bahagia tentu meluap karena saya bisa memeluk cucu setelah empat bulan terpisah,” tutur Hellyana. Selain itu, ia menyebut tanggal 15 September sebagai momentum yang pas bagi dirinya untuk bebas.
Tak hanya itu, Hellyana memancarkan raut lega saat menyapa kembali seluruh jajaran kerabatnya. Sebab, ia merasa sangat bersyukur bisa berkumpul lagi di tengah hangatnya keluarga besar.
“Orang tua, bapak, adik-adik, hingga anak-anak hadir menyambut saya di sini,” cerita Hellyana gembira. Bahkan, beberapa sahabat terdekatnya turut meramaikan momen kebebasan yang sarat rasa haru tersebut.
Kemudian, Hellyana mengakhiri sesi perbincangan hangat bersama rombongan keluarga tercintanya. Selanjutnya, ia segera melangkah menuju kendaraan pribadi lalu meluncur pergi meninggalkan area komplek lapas.
Vonis Empat Bulan Penjara
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Marolop Winner Pasrolan mengetuk vonis empat bulan penjara untuk Hellyana pada 18 Mei 2026. Hakim menilai sang pejabat terbukti bersalah dalam perkara penipuan tagihan hotel senilai Rp 22 juta.
Kendati demikian, putusan majelis hakim ini berada di bawah tuntutan jaksa penuntut umum. Sebab, jaksa sempat meminta hakim menghukum Hellyana selama delapan bulan masa kurungan.
Sementara itu, perjalanan perkara skandal penipuan tersebut sebenarnya bermula sejak Agustus 2023 lalu. Lantas, masalah ini terus berlarut-larut hingga September 2024 pada salah satu hotel Pangkalpinang.
Dalam berkas dakwaan, jaksa menuding Hellyana memesan kamar, paket rapat, serta sajian makanan hotel. Ia melakukan transaksi tersebut lewat perantara Manajer Hotel Nuraida Adelia Saragih yang kini menjadi pelapor.
Namun, pihak Hellyana ternyata tidak kunjung melunasi seluruh biaya penagihan pemesanan kegiatan tersebut. Akibatnya, manajemen hotel mengklaim belum menerima pembayaran tagihan fasilitas yang telah terpakai.
Oleh karena itu, pelapor terpaksa memakai dana pribadinya sebesar Rp 22.257.000 untuk menutup tagihan. Langkah darurat ini harus ia ambil demi menutupi sisa tunggakan pemesanan kamar dan fasilitas tersebut.
Masih Hadapi Perkara Lain
Menariknya, massa pendukung Hellyana sempat menggelar aksi unjuk rasa serta gerakan penggalangan koin solidaritas. Mereka mendatangi pelataran Pengadilan Negeri Pangkalpinang guna memberikan dukungan moral secara langsung.
Selain itu, para simpatisan menilai bahwa perkara hukum yang menjerat sang pejabat kental nuansa politis. Oleh sebab itu, mereka terus menyuarakan protes sepanjang jalannya proses persidangan di pengadilan.
Kendati kini bebas dari penahanan, perjuangan Hellyana rupanya belum sepenuhnya selesai. Pasalnya, sang Wakil Gubernur masih harus menghadapi proses persidangan atas kasus dugaan ijazah palsu.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.



