TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Senilai Rp 14,8 T!

Diposting pada 4 views

JAKARTA, Checkbind.com – TNI Angkatan Laut (AL) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sukses menggagalkan sejumlah besar penyelundupan barang ilegal sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Operasi ini tak hanya menyelamatkan miliaran rupiah, tetapi juga membongkar jaringan mafia yang selama ini menggerogoti perekonomian Indonesia.

Sinergi TNI AL dan Bea Cukai Berbuah Hasil Luar Biasa

Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berkat kolaborasi solid antara TNI AL dan Bea Cukai. Mereka tak hanya saling bertukar informasi intelijen, tetapi juga melakukan operasi gabungan untuk memblokir aksi-aksi ilegal di perairan Indonesia.

“Ini bukti nyata sinergi yang kuat! Dengan menggabungkan kekuatan TNI AL dan Bea Cukai, kami berhasil mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,” tegas Denih dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).

Hasilnya? Negara berhasil menghemat kerugian hingga Rp 14,8 triliun! Angka fantastis ini berasal dari berbagai operasi penggerebekan yang dilakukan di sejumlah wilayah Indonesia.

Penggerebekan Besar di Pontianak: 10 Kontainer Pakaian Bekas Ilegal Diamankan!

Salah satu operasi terbesar terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat. Tim gabungan Komando Daerah Maritim (Kodaeral) XII Pontianak dan Kanwil DJBC Kalbar berhasil mengamankan 10 kontainer berisi pakaian bekas (ballpress) ilegal di Depo Peti Kemas Temas Shipping pada 6-7 Agustus 2025.

Nilai barang selundupan ini mencapai Rp 14 miliar! Tapi, cerita tak berhenti di situ.

Jaringan Mafia Terbongkar! Penyelundupan Lintas Wilayah Terungkap

Dari pengembangan kasus, tim gabungan Kodaeral III dan Kanwil DJBC Jakarta menemukan fakta mengejutkan di Pelabuhan Tanjung Priok pada 9 Agustus 2025. Mereka mengamankan 3 kontainer ballpress senilai Rp 1,51 miliar dari kapal KM Eagle Mas yang berlayar dari Pontianak.

Temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya jaringan penyelundupan terstruktur yang melibatkan banyak pihak.

Tak Hanya Pakaian Bekas, Pasir Timah Juga Jadi Incaran!

TNI AL juga berhasil menggagalkan penyelundupan 50 ton pasir timah dari Bangka Belitung menuju Malaysia. Selama delapan bulan terakhir, Lanal Babel mencatat 3 kasus serupa dengan total kerugian negara mencapai Rp 15,49 miliar!

Sepanjang Januari-Agustus 2025, TNI AL dan Bea Cukai sukses mengamankan berbagai jenis barang ilegal, seperti:
✔ Narkoba
✔ Pakaian bekas (ballpress)
✔ Tambang ilegal
✔ Rokok ilegal
✔ Benih lobster
✔ Minuman keras
✔ Komoditas pangan ilegal
✔ Bahan bakar minyak selundupan
✔ Satwa dilindungi

Tim gabungan TNI AL dan Bea Cukai berhasil mengamankan seluruh barang ilegal dengan total nilai mencapai Rp 14.807.303.878.675 atau hampir Rp 14,8 triliun!

Apa Artinya Ini Bagi Indonesia?

Operasi ini bukan sekadar penggerebekan biasa. Ini adalah pukulan telak bagi sindikat kejahatan terorganisir yang selama ini merugikan negara. Dengan kerja sama yang solid, TNI AL dan Bea Cukai membuktikan bahwa Indonesia tidak main-main dalam memberantas kejahatan lintas batas!

Nah, bagaimana menurutmu? Keren banget kan kerja TNI AL dan Bea Cukai? Yuk, dukung terus upaya mereka dalam menjaga kedaulatan negara!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *