Checkbind.com – Pemerintah Kabupaten Yahukimo terus bergerak memperbaiki tata kelola birokrasi di tengah tantangan geografis yang tidak mudah. Melalui peluncuran aplikasi E-Presensi, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk membangun sistem kepegawaian yang modern dan berbasis teknologi.
Sekretaris Daerah Yahukimo, Redison Manurung, memimpin langsung inisiatif ini. Ia mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja lebih disiplin, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan digital.
Selama ini, banyak instansi masih menggunakan sistem presensi manual. Kondisi tersebut sering memicu berbagai masalah, seperti ketidakhadiran tanpa keterangan, manipulasi absensi, dan ketidaktepatan rekap data. Di wilayah seluas Yahukimo, cara kerja seperti ini tidak lagi efektif.
Melihat kondisi tersebut, Redison Manurung mengambil langkah konkret dengan menghadirkan E-Presensi Yahukimo. Ia tidak hanya menggagas, tetapi juga memastikan implementasi berjalan terarah. Aplikasi ini tidak sekadar mencatat kehadiran, tetapi juga membantu pimpinan memantau kinerja ASN secara langsung.
Untuk memastikan kesiapan sistem, pemerintah menerapkan uji coba bertahap. Tim tidak langsung mewajibkan seluruh OPD menggunakan aplikasi ini. Sebaliknya, mereka memilih beberapa instansi sebagai lokasi percontohan agar bisa mengevaluasi sistem secara menyeluruh.
Pemerintah menunjuk Sekretariat Daerah, BPKAD, Dinas PUPR, dan Inspektorat sebagai pilot project. Setiap instansi mewakili fungsi strategis yang berbeda, sehingga tim dapat mengumpulkan data yang lebih komprehensif.
Selama uji coba berlangsung, tim teknis memberikan pelatihan dan pendampingan kepada setiap OPD. Mereka juga terus mengumpulkan masukan dari pengguna, termasuk kendala jaringan di wilayah pegunungan dan pengalaman penggunaan aplikasi.
E-Presensi Yahukimo hadir dengan berbagai fitur unggulan. Sistem merekam lokasi pengguna melalui geotagging dan memverifikasi kehadiran melalui foto selfie, sehingga dapat mencegah praktik titip absen. Selain itu, aplikasi tetap dapat digunakan tanpa jaringan melalui mode offline dan akan menyinkronkan data secara otomatis saat koneksi tersedia.
Pimpinan OPD kini dapat memantau kehadiran pegawai secara real-time melalui dashboard yang tersedia. Sistem juga langsung mengintegrasikan data kehadiran ke dalam database kepegawaian untuk mendukung penilaian kinerja dan perhitungan tunjangan.
Setelah menyelesaikan tahap uji coba, pemerintah berencana menerapkan E-Presensi secara penuh. Redison Manurung menegaskan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan sistem ini tanpa pengecualian.
Pemerintah juga menyiapkan solusi bagi ASN yang belum memiliki perangkat pendukung agar implementasi tetap berjalan merata.
Melalui penerapan sistem ini, pemerintah menargetkan peningkatan disiplin kerja, efisiensi administrasi, serta transparansi data kepegawaian. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Di akhir pernyataannya, Redison Manurung mengajak seluruh ASN untuk mendukung perubahan ini. Ia menegaskan bahwa E-Presensi berfungsi sebagai alat bantu untuk menciptakan budaya kerja yang lebih profesional dan bertanggung jawab.
Transformasi ini menunjukkan bahwa Pemerintah Yahukimo mampu beradaptasi dan terus bergerak maju, meskipun menghadapi tantangan geografis yang kompleks.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.



