LUMAJANG, checkbind.com – Aksi pencurian meteran air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kian menjadi-jadi. Awalnya, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengungkapkan, ada 30 unit meteran air yang raib. Namun, belakangan, kabar mengejutkan datang dari Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu. Ia menyatakan, laporan yang masuk ke kepolisian justru menunjukkan angka lebih dari 60 meteran hilang!
Baca Juga:Tantangan Seru Balapan Formula E di Jakarta Menurut Pebalap Top
“Laporan resmi sudah kami terima, dan jumlahnya melebihi 60 meteran,” jelas Untoro via pesan WhatsApp pada Jumat (20/6/2025). Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. “Tim Satreskrim Polres Lumajang sedang mengusut tuntas,” tambahnya.

Tak Hanya Satu Wilayah, Pencurian Menyebar di Beberapa Kecamatan
Bupati Indah Amperawati mengakui, laporan kehilangan meteran air PDAM terus berdatangan. Yang menarik, lokasi pencurian tidak terpusat di satu kecamatan saja. Beberapa wilayah lain juga mengalami hal serupa. “Iya, tapi paling banyak terjadi di area kota,” ujarnya.
Meski belum merilis detail lengkap, Indah mengklaim pihaknya sudah mengidentifikasi tersangka. Namun, ia enggan membeberkan apakah pelaku berasal dari internal PDAM atau pihak luar. Identitas tersangka pun masih dirahasiakan. “Kami sudah punya indikasi kuat siapa pelakunya. Tinggal mengumpulkan bukti,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru Lumajang, Khoirul Anam, memilih tidak berkomentar terkait maraknya kasus ini. Sikapnya ini justru memantik pertanyaan publik: apa ada keterlibatan oknum tertentu?
Meteran Air Jadi Incaran: Kenapa?
Lantas, apa yang membuat meteran air PDAM begitu menarik bagi pencuri? Beberapa spekulasi muncul. Pertama, meteran air memiliki komponen bernilai jual tinggi, seperti tembaga dan kuningan. Kedua, ada kemungkinan modus jual beli meteran bekas di pasar gelap.
Namun, yang paling mengkhawatirkan, bisa saja ini bagian dari upaya sabotase atau pemalakan terhadap PDAM. Apalagi, PDAM Lumajang sempat mengalami kendala teknis belakangan ini.
Bagi warga, hilangnya meteran air bukan sekadar urusan PDAM. Mereka justru yang paling dirugikan. Tanpa meteran, sistem pencatatan pemakaian air jadi kacau. Akibatnya, tagihan bisa melambung tanpa alasan jelas.
Selain itu, proses penggantian meteran memakan waktu. Pelanggan terpaksa antre lama sebelum mendapat unit baru. “Saya sudah dua minggu airnya diestimasi. Tagihan jadi gak jelas,” keluh Sari, warga Lumajang.
Merespon lonjakan kasus, Polres Lumajang mulai mengambil langkah tegas. Mereka meningkatkan patroli di titik-titik rawan pencurian. Tak hanya itu, polisi juga berkoordinasi dengan PDAM untuk memasang alat pengamanan tambahan, seperti CCTV atau sensor anti-maling.
“Kami juga mengimbau warga melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar meteran air,” pesan Untoro.
PDAM Diminta Evaluasi Sistem Keamanan
Di sisi lain, publik menuntut PDAM lebih serius mengamankan asetnya. Selama ini, meteran air sering dipasang di lokasi terbuka, mudah dijangkau maling. Padahal, teknologi pengamanan sudah lebih canggih, seperti meteran digital dengan GPS.
“Harusnya PDAM pakai sistem yang lebih modern. Jangan sampai kejadian ini terulang,” kritik Budi, aktivis lingkungan di Lumajang.
Warga Juga Harus Waspada
Selain mengandalkan aparat, masyarakat diajak berperan aktif. Beberapa langkah preventif bisa dilakukan, seperti:
- Memasang meteran di tempat tertutup – Hindari pemasangan di area terbuka yang mudah diakses.
- Laporkan segera jika ada kejanggalan – Misalnya, ada orang tak dikenal yang berkeliaran di sekitar instalasi air.
- Gunakan pengaman tambahan – Seperti baut anti-maling atau alarm sederhana.
Beredar kabar, pencurian meteran air bukan sekadar aksi sporadis. Bisa jadi, ada jaringan terorganisir yang membidik PDAM di berbagai daerah. Beberapa bulan lalu, kasus serupa terjadi di Malang dan Jember.
“Modusnya mirip. Meteran dicuri tengah malam, lalu dibawa kabur dengan kendaraan cepat,” ungkap seorang sumber di kepolisian.
Menanti Tindak Lanjut dari Pemerintah Daerah
Tekanan kini mengarah ke Pemkab Lumajang. Masyarakat menunggu langkah konkret, bukan sekadar pernyataan. Beberapa usulan yang mengemuka:
- Penghapusan meteran fisik – Beralih ke sistem digital dengan monitoring online.
- Sanksi tegas bagi pelaku – Tidak hanya hukuman penjara, tapi juga denda berat.
- Kolaborasi dengan komunitas – Melibatkan karang taruna atau RT/RW untuk pengawasan.
Hingga kini, kasus pencurian meteran air PDAM di Lumajang masih menyisakan teka-teki. Siapa dalangnya? Apa motif sebenarnya? Bagaimana dampak jangka panjangnya?
Yang jelas, semua pihak harus bergerak cepat sebelum kerugian semakin meluas. PDAM, kepolisian, dan masyarakat harus bersinergi untuk mengamankan aset vital ini.



