DEPOK, checkbind.com – Polisi akhirnya menangkap DA (34), pemilik warung kelontong yang kedapatan menjual minuman keras (miras) ilegal di sekitar Terminal Depok, Pancoran Mas, Kota Depok. Aksi penjualan miras tanpa izin ini terbongkar berkat laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di warung tersebut.
“Kami menggrebek warung itu dan menyita semua minuman keras ilegal yang dijual,” papar AKP Hartono dengan tegas dalam jumpa pers Kamis (19/6/2025) malam. “Tak hanya barang bukti, kami juga langsung meringkus DA (34), si pemilik warung yang sehari-hari bekerja serabutan.”
Baca Juga:Demo Sopir Truk di Jawa Picu Lonjakan Harga Cabai dan Bawang di Lampung
“Warga sekitar langsung melaporkan ke polisi saat melihat puluhan remaja bolak-balik membeli minuman keras di warung kelontong milik DA dekat terminal itu,” ungkap Hartono. “Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan fakta bahwa para pelaku tawuran biasa mabuk miras dari warung ini sebelum beraksi,” tegasnya.
Laporan warga ini sejalan dengan temuan polisi di lapangan. Selama ini, polisi kerap menemukan pelaku tawuran di wilayah Pancoran Mas dalam keadaan mabuk. “Kami menduga ada keterkaitan antara penjualan miras ilegal dengan aksi tawuran,” ungkap Hartono.
Penyelidikan Membuahkan Hasil
Setelah mendapat informasi tentang peredaran miras jenis kawa-kawa di terminal, polisi langsung turun tangan melakukan penyelidikan. Hasilnya, mereka membongkar fakta bahwa DA telah beroperasi selama kurang lebih satu bulan. “Kami masih mendalami harga jual dan keuntungan yang ia dapatkan,” tambah Hartono.
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi menyita total 263 botol miras dengan berbagai merek, antara lain:
- 25 botol Intisari
- 37 botol Atlas
- 22 botol Api
- 12 botol anggur hitam
- 27 botol anggur merah
- 17 botol anggur merah gold
- 15 botol bir Bintang
- 46 botol Kawa-kawa
- 19 botol Intisari black
- 15 botol anggur putih
- 5 botol anggur “Orang Tua”
- 5 botol anggur biasa
- 2 botol Intisari anggur hijau
- 3 botol Intisari anggur merah
- 1 botol “Friendship”
- 12 botol bir Anker
Masyarakat Diminta Waspada
Hartono mengimbau warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras ilegal. “Kerja sama masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran miras, terutama yang melibatkan anak muda,” pesannya.
Polsek Pancoran Mas berkomitmen memperketat pengawasan di sekitar terminal untuk mencegah peredaran miras ilegal. “Kami tidak akan toleransi dengan pelaku yang membahayakan generasi muda,” tegas Hartono.
“Penangkapan ini memutus pasokan miras ilegal yang kerap memicu tawuran remaja,” tegas Hartono. “Kami minta warga terus bekerja sama memantau peredaran miras demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.”

