BANYUMAS, Checkbind.com – PARAH! 2 Bocil Begal Pedagang Sayur Pakai Pistol Mainan!. Dua remaja nekat membegal seorang pedagang wanita di Jalan Raya Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Polisi akhirnya menangkap keduanya setelah aksi berani mereka pada Selasa (10/5/2025) dini hari. Pelaku yang berinisial AP (18) dan MIM (17) ini menggunakan pistol mainan untuk mengintimidasi korban, DSH (47), warga Desa Sambirata.
Kapolresta Banyumas, Kombes Ari Wibowo, memaparkan bahwa korban sedang mengendarai sepeda motor menuju Pasar Karangtengah untuk membeli sayur. Tiba-tiba, dua pelaku yang berboncengan motor mendekat dan memepetnya. “Begitu sampai di lokasi kejadian, pelaku langsung memepet korban dan mendorong bahu kanannya,” tegas Ari saat konferensi pers di Mapolresta, Selasa (27/5/2025).
Meski sempat berusaha menjaga keseimbangan, korban tak kuasa menahan tendangan pelaku yang membuatnya terjatuh. “Pelaku langsung turun dan menodongkan benda mirip pistol ke dahi kanan korban sambil meminta uang. Namun, korban mengaku tidak membawa uang,” lanjut Ari.
Tas Berisi Rp 800.000 dan HP Raib
Tanpa ampun, pelaku merampas tas korban yang berisi uang tunai Rp 800.000 dan sebuah ponsel. Mereka kemudian kabur dengan cepat meninggalkan korban dalam ketakutan. “Kedua pelaku diduga sudah mengincar korban sebelumnya dan sengaja memilih lokasi sepi untuk menjalankan aksinya,” tambah Ari.
Polisi Buru Pelaku dalam Waktu Singkat
Begitu laporan masuk, polisi langsung bergerak cepat.Tim polisi berhasil mengamankan MIM di rumahnya dan menangkap AP di tempat kerjanya di Tangerang. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pistol yang digunakan ternyata hanya korek api berbentuk senjata.
Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi Jumat Pagi, Simak Laporan Lengkapnya!
Kedua pelaku kini terancam Pasal 365 Ayat (2) ke-2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Aksi nekat mereka berakhir di balik jeruji besi, meninggalkan pelajaran bahwa kejahatan sekecil apa pun tak akan luput dari hukum.



