BOGOR, Checkbind.com – Aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama TNI-Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akhirnya membersihkan 130 bangunan pedagang kaki lima (PKL) liar di bahu Jalan Hoegeng, Ciawi. Mereka bergerak cepat sejak pagi hari, menggunakan ekskavator untuk membongkar lapak-lapak semipermanen dan permanen yang memenuhi Simpang Gadog.
Proses penertiban berlangsung lancar, dimulai dari lampu merah Simpang Gadog hingga ke arah Ciawi. Plh Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menegaskan bahwa ratusan bangunan ini sudah lama melanggar aturan. “Mereka memicu kesemrawutan dan memblokir jalur utama,” tegas Anwar menanggapi konfirmasi.
Baca Juga: Proyek Baterai Listrik Resmi Dimulai, Pertamina NRE Jadi Pemain Kunci
Anwar menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bogor dalam menegakkan ketertiban umum. Bangunan-bangunan tersebut jelas melanggar karena berdiri tanpa izin di atas bahu jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Pemerintah Kabupaten Bogor menggunakan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum sebagai landasan hukum penertiban ini, sambil memperkuatnya dengan Surat Nomor 300.1.2/1004-Tibum Tahun 2025.
Dari 130 bangunan liar yang ditertibkan, 28 lapak justru dibongkar mandiri oleh pemiliknya. Namun, petugas menunda pembongkaran lima bangunan karena status lahan belum jelas—empat milik Yayasan YPPI dan satu Pos PLN.
“Kami akan menunggu kepastian hukum terkait lahan sengketa sebelum mengambil tindakan lebih lanjut,” jelas Anwar. Sementara itu, petugas terus melakukan penyisiran dari Lampu Merah Gadog hingga Simpang Sukabumi-Ciawi untuk memastikan tidak ada lagi bangunan liar yang tersisa.
Petugas segera mengangkut material sisa bangunan menggunakan truk menuju dua lokasi: Desa Bendungan dan Truk Pinang, usai proses pembongkaran. Langkah ini sekaligus memastikan kawasan tetap bersih dan tidak menjadi tempat pembuangan liar.
Anwar berharap, operasi ini bisa mengembalikan ketertiban dan kenyamanan di kawasan Ciawi. “Dengan penertiban ini, wajah Ciawi akan lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi pengendara,” tambahnya.
Masyarakat Merespons Positif
Warga sekitar menyambut baik langkah tegas ini. Banyak yang mengeluhkan kemacetan dan kesemrawutan akibat PKL liar selama ini. “Semoga setelah ini lalu lintas lebih lancar dan lingkungan lebih tertata,” ujar salah seorang pengendara yang kerap melintas di kawasan tersebut.
Satpol PP akan rutin memantau kawasan ini untuk mencegah bangunan liar bermunculan kembali. Satpol PP secara proaktif mendorong para pedagang untuk segera melengkapi perizinan sebelum berdagang di zona yang sudah ditentukan.
Bangunan Sengketa Tunggu Kepastian Hukum
Untuk bangunan yang masih dalam sengketa, Satpol PP memilih menunggu keputusan resmi dari pihak berwenang. “Kami tidak ingin ada masalah hukum di kemudian hari, jadi prosesnya harus jelas,” tegas Anwar.
Penertiban ini menjadikan Ciawi sebagai contoh kawasan tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bogor juga berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan di berbagai titik rawan lainnya.
Aksi Cepat dan Efektif
Operasi hari ini berjalan efektif berkat koordinasi solid antara Satpol PP, TNI-Polri, dan Dishub. Penggunaan alat berat memastikan pembongkaran berlangsung cepat tanpa hambatan berarti.
Satpol PP akan melanjutkan operasi serupa di lokasi-lokasi lain yang masih terdapat bangunan liar. Mereka juga mengajak warga untuk bersama-sama mendukung program penertiban guna menciptakan lingkungan yang lebih nyaman.
Dampak Positif Bagi Pariwisata
Kawasan Puncak, termasuk Ciawi, merupakan destinasi wisata favorit. Penertiban ini akan memperbaiki citra kawasan sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung.
Anwar menegaskan, “Kita harus menjaga bukan hanya ketertiban, tetapi juga keindahan lingkungan sekitar.”
Pembongkaran 130 bangunan PKL liar di Ciawi menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menata kawasan. Aparat bekerja cepat dan tegas untuk mencegah masalah serupa terulang. Mereka juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif menjaga kebersihan dan ketertiban demi kenyamanan bersama.



