WONOSOBO, Checkbind.com – Satreskrim Polres Wonosobo berhasil meringkus seorang pria berinisial JK setelah diduga memeras Kades di Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, dengan modus penipuan berkedok jurnalis.
Pelaku beraksi dengan mengklaim diri sebagai wartawan dari sebuah media cetak tabloid. Tanpa rasa bersalah, ia mengintimidasi korban dengan ancaman bakal menghancurkan nama baik sang Kades lewat pemberitaan negatif jika tak mau menuruti permintaannya.
Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, langsung angkat bicara. Ia menegaskan bahwa JK memainkan peran palsunya sebagai wartawan hanya untuk menekan dan menakut-nakuti korban.
“Pelaku langsung mengancam begitu permintaan uangnya ditolak. Dia menyatakan akan mempublikasikan berita negatif tentang Kades ini jika tidak mendapatkan uang,” tegas Kapolres dalam keterangan resminya, Jumat (4/7/2025).
Tak tanggung-tanggung, JK meminta sejumlah uang kepada korban sebagai “jaminan” agar berita negatif itu nggak sampai tayang.
Nah, begitu laporan masuk, polisi langsung bergerak cepat. Tim penyidik berhasil mengamankan JK berikut barang bukti pemerasan setelah penyelidikan intensif.
Baca Juga: Viral! Keluarga WNA Terekam CCTV Curi Uang di Kedai Seafood
Polisi menjerat pelaku dengan dua pasal sekaligus! Pasal 368 Ayat (1) KUHP tentang pemerasan dan Pasal 369 Ayat (1) KUHP tentang ancaman pencemaran nama baik siap menghantam JK. Hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara mengintai di depan mata.
Polisi Tegas: “Jangan Noda Profesi Jurnalistik!”
Kapolres sekali lagi menekankan bahwa pihaknya nggak bakal tinggal diam terhadap aksi-aksi yang merusak citra jurnalis dan mengkhianati kepercayaan publik.
“Kami tidak akan membiarkan oknum-oknum seperti ini mencemarkan profesi jurnalis yang mulia. Masyarakat harus segera melapor jika mengalami kejadian serupa!” tegas Kapolres dengan nada tinggi.
Tips dari Polisi: Jangan Mau Ditakut-takuti!
- Verifikasi identitas orang yang mengaku wartawan. Cek kartu pers atau hubungi redaksi medianya.
- Jangan langsung kasih uang jika dapat ancaman. Laporkan ke polisi secepatnya!
- Wartawan asli nggak pernah minta bayaran untuk menutup berita.
Nah, buat yang suka baca berita, selalu waspada ya! Jangan sampe jadi korban penipuan kayak kasus ini. Kalau nemu sesuatu yang mencurigakan, langsung adukan ke polisi!



