JAKARTA, Checkbind.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025). Kunjungannya langsung menyita perhatian publik, terutama karena ia datang bersama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea!
KPK Periksa Nadiem Terkait Apa?
Tim penyidik KPK sedang mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek. Mereka memanggil Nadiem untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari penyidikan.
Nadiem Tampil Santai Meski Disorot Media
Pukul 09.19 WIB, Nadiem melangkah ke Gedung Merah Putih KPK dengan penampilan kasual. Ia memakai kemeja hijau muda dan membawa tas hitam sederhana. Meski banyak kamera mengarah padanya, ia tetap terlihat tenang dan sempat menyapa wartawan dengan senyuman.
Saat awak media menanyakan soal pemeriksaan, Nadiem hanya membalas, “Selamat pagi, sehat alhamdulillah. Nanti setelahnya ya.” Jawaban singkatnya semakin memicu rasa penasaran.
Hotman Paris Jadi Pengacara Andalan
Kehadiran Hotman Paris menambah kesan serius kasus ini. Pengacara terkenal itu dikenal jago membela klien di pengadilan. Netizen pun ramai berspekulasi: Seberapa besar bahaya hukum yang dihadapi Nadiem?
KPK Sudah Panggil Saksi-Saksi Penting
Sebelum memeriksa Nadiem, penyidik KPK telah memanggil sejumlah pihak terkait. Dua nama besar yang sudah mereka periksa antara lain:
- Andre Soelistyo (Mantan CEO GoTo)
- Melissa Siska Juminto (Pemegang Saham GoTo)
Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung pada Selasa (5/8/2025), menunjukkan keseriusan KPK mengusut kasus ini.
Apa Sebenarnya Masalah Google Cloud Ini?
Menurut KPK, skandal Google Cloud terjadi saat pandemi Covid-19. Kala itu, Kemendikbudristek menggunakan layanan Google Cloud untuk menyimpan data pembelajaran daring seluruh sekolah di Indonesia.
Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK, menjelaskan bahwa biaya penyimpanan data ini sangat besar, dan timnya sedang menyelidiki proses pembayarannya. “Saat semua sekolah pakai pembelajaran daring, tugas dan ujian siswa tersimpan di Google Cloud. Nah, kami sedang meneliti alur pembayarannya,” jelas Asep.
Beda dengan Kasus Chromebook!
Jangan sampai keliru, kasus ini berbeda dengan pengadaan laptop Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Asep menegaskan:
- Chromebook = perangkat keras (hardware)
- Google Cloud = layanan penyimpanan data (software)
Artinya, KPK fokus menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pembayaran lisensi software, bukan pengadaan perangkat fisik.
Bagaimana Dampaknya bagi Nadiem?
Sebagai mantan menteri yang menjabat saat proyek ini berjalan, Nadiem menjadi figur kunci. Namun, belum ada bukti bahwa ia terlibat langsung. KPK masih mengumpulkan fakta sebelum menentukan apakah ada pihak yang akan menjadi tersangka.
Netizen Ramai Berkomentar, Ada yang Pro dan Kontra
Di media sosial, publik terbelah pendapatnya. Sebagian mendukung Nadiem, menyebut kasus ini cuma politik sensasi. Sebagian lain menuntut transparansi, menekankan bahwa anggaran pendidikan harus bebas korupsi.
Apa Langkah KPK Selanjutnya?
Setelah memeriksa Nadiem, KPK kemungkinan akan memanggil lebih banyak saksi, termasuk perwakilan Google Indonesia dan pejabat terkait di Kemendikbudristek. Proses hukum ini masih panjang, tapi KPK berjanji bekerja cepat.
Nadiem Tetap Fokus pada Bisnis?
Di tengah sorotan ini, Nadiem tampaknya tetap konsentrasi mengembangkan bisnisnya. Setelah mundur dari kabinet, kabarnya ia kembali menggarap proyek startup. Akankah kasus ini mengganggu rencananya? Simak terus perkembangannya!



