KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Mandailing Natal Sumut

Diposting pada 3 views

JAKARTA, checkbind.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya! Lembaga antirasuah ini berhasil mengamankan enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6/2025) malam. Aksi cepat KPK ini langsung menyita perhatian publik.

“KPK sudah mengamankan enam orang dan kini membawa mereka ke Gedung KPK Merah Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (27/6/2025).

Dugaan Korupsi Proyek Jalan PUPR Sumut

KPK menyasar dugaan korupsi proyek jalan PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumut. Penyidik masih menelusuri modus dan aliran dana korupsinya.

Baca Juga: Ondel-Ondel Masih Marak di Jalanan Jakarta Meski Dilarang

“Kami segera ungkap konstruksi kasus dan identitas tersangka,” tegas Budi Prasetyo. “Dalam waktu dekat akan kami jelaskan pihak terlibat dan skema korupsinya.”

OTT Kedua di 2025, KPK Makin Agresif

Sebelumnya, KPK juga melakukan operasi serupa di Medan, Sumatera Utara. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan kabar ini saat dikonfirmasi pada Jumat (27/6/2025). “Benar, kami telah melakukan OTT di Medan,” kata Fitroh singkat.

Menariknya, KPK menggelar operasi di Mandailing Natal sebagai OTT kedua sepanjang 2025. Sebelumnya, lembaga ini sukses menangkap sejumlah pihak dalam operasi di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret lalu.

Masyarakat Apresiasi Langkah KPK

Masyarakat pun menyambut positif aksi KPK ini. Banyak netizen di media sosial memuji langkah tegas lembaga antikorupsi tersebut. “Tangkap terus pejabat nakal!” seru seorang warganet di Twitter.

Masyarakat mendesak KPK transparan mengungkap kasus ini. Publik ingin tahu siapa “tikus berdasi” yang terlibat dan berapa besar uang negara yang raib akibat korupsi proyek jalan ini.

Tim penyidik KPK kini fokus mengumpulkan bukti dan memeriksa keenam tersangka. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman berat sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

KPK juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan dugaan penyimpangan melalui kanal pengaduan resmi. “Kami butuh peran aktif masyarakat untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya,” pesan Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *