Checkbind.com – Kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara kian memanas. Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana mendesak KPK. Ia meminta pengusutan kasus Ipda Yayat Sudrajat tidak berhenti di bawah. KPK harus menyasar pejabat atas.
Selanjutnya, Dede menegaskan hal penting. Proses hukum skandal ini tidak boleh berhenti pada satu nama saja.
Oleh karena itu, penyidik harus bergerak cepat. Jika ada bukti keterlibatan pihak lain, usut sampai tuntas. Penelusuran wajib menyasar lingkaran Yayat dan pihak terkait.
“Yayat ataupun siapapun yang terlibat harus diproses. Syaratnya, jika penyidik menemukan bukti kuat,” ujar Dede pada Minggu (20/9/2026).
Tak hanya itu, penyidik harus menyeret pihak pemfasilitasi. Lebih lanjut, usut juga aliran kasus ke tingkat atas. Jangan sampai berhenti di pelaksana lapangan saja.
“Siapapun orangnya, apapun pangkatnya, hukum harus berjalan,” tegas politisi DPR tersebut secara lugas.
Lebih lanjut, Dede menegaskan harapan masyarakat. Aparat wajib menindak penyimpangan oknum polisi secara tegas dan objektif.
Sebab, pembenahan Polri butuh keberanian nyata. Penegak hukum harus berani menindak oknum yang menyalahgunakan wewenang.
Di samping itu, hukum tidak boleh memberi celah. Oknum dilarang memakai jabatan demi mengeruk keuntungan pribadi.
“Polri adalah institusi mulia pelindung masyarakat. Oleh sebab itu, oknum yang melanggar wajib ditindak tegas. Jangan biarkan segelintir oknum merusak nama baik polisi,” tuturnya.
Terlebih lagi, kasus ini menjadi momentum emas. Polri harus memperkuat pengawasan internal dan transparansi kekayaan para anggotanya.
“Dalam kasus Ipda Yayat, kami menyerahkan penuh kepada KPK dan Polri. Kami yakin proses hukum berjalan profesional,” kata Dede mantap.
“Maka dari itu, saya mohon KPK mengusut tuntas perkara ini. Telusuri dari bawah sampai atas agar masyarakat mendapat kepastian hukum,” sambungnya.
Kendati demikian, Komisi III DPR berdiri di belakang KPK dan Polri. Mereka mendukung penegakan hukum secara profesional.
Maka dari itu, penguatan Polri butuh kerja sama semua pihak. DPR, pemerintah, dan masyarakat harus bersatu padu.
“Pada akhirnya, kita ingin Polri makin kuat dan dipercaya. Caranya, tutup rapat ruang bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang,” tutupnya.
Fakta Rumah Mewah Ipda Yayat Digeledah KPK!
Mula-mula, insiden ini meledak saat KPK bergerak cepat. Tim penyidik menggeledah rumah mewah Ipda Yayat Sudrajat di Cibubur, Depok, pada Kamis (10/9/2026).
Langkah berani ini merupakan pengembangan kasus suap proyek. Skandal tersebut menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara.
“Sebab itu, penyidik menggeledah rumah Yayat di kawasan Cibubur, Depok,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.
Hasilnya, tim KPK menyita sejumlah barang bukti penting. Dokumen rahasia dan barang bukti elektronik kini berada di tangan penyidik.
Lebih jauh, KPK menduga Yayat menerima uang haram dari kontraktor bernama Sarjan. Uang itu berkaitan dengan proyek di Kabupaten Bekasi.
Oleh sebab itu, penyidik langsung mencecar Yayat saat pemeriksaan saksi. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Alhasil, penyidik mendalami aliran uang dari kontraktor SJ ke YS,” tegas Budi mengakhiri keterangannya.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.



