BEKASI, Checkbind.com – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi segera turun tangan untuk mendampingi siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya di Pondok Gede, Kota Bekasi. Tanpa menunda waktu, KPAD berencana melakukan asesmen mendalam terhadap korban, termasuk memberikan terapi psikososial untuk memulihkan kondisi mentalnya.
“Kami tidak tinggal diam. KPAD akan segera mengkaji kondisi korban dan memberikan pendampingan psikologis,” tegas Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, saat diwawancarai Checkbind.com, Senin (9/6/2025). Novrian mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam karena kasus perundungan masih terus terjadi di lingkungan sekolah.
Tak hanya berfokus pada korban, KPAD juga akan memanggil pihak sekolah untuk meminta klarifikasi mengenai penanganan kasus ini. “Korban sampai mengalami luka fisik. Kami perlu tahu bagaimana sekolah menangani hal ini,” tambah Novrian.
Selanjutnya, KPAD akan memanggil orang tua dari keempat pelaku untuk mengevaluasi pola asuh dan lingkungan keluarga mereka. “Kami ingin melihat masalah ini dari semua sisi, tidak hanya menyalahkan anak-anak, tapi juga menelusuri akar permasalahannya,” jelasnya.
Kronologi Kasus: Siswa SD Dipukuli Hingga Alami Pergeseran Tulang
Sebelumnya, media telah memberitakan bahwa seorang siswa SDN di Pondok Gede menjadi korban penganiayaan oleh empat temannya di dalam kelas pada Jumat (16/5/2025). Akibat insiden tersebut, anak berusia 10 tahun ini mengalami memar di sekujur tubuh dan pergeseran tulang di bagian pundak.
“Pinggangnya biru lebam, paha juga memar. Menurut dokter, ada pergeseran tulang di bahu karena pukulan pelaku,” cerita sang ibu yang enggan disebutkan namanya.
Ibu korban langsung melaporkan kejadian ini ke sekolah, dan pihak sekolah pun menggelar mediasi antara keluarga korban dan pelaku. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Keluarga pelaku juga berjanji akan menanggung semua biaya pengobatan.
Namun, janji itu ternyata hanya sebatas kata-kata. “Sampai sekarang, mereka belum membayar biaya pengobatan sekitar Rp 400.000–Rp 500.000, belum termasuk biaya ortopedi,” keluh sang ibu.
Dia berharap keluarga pelaku segera bertanggung jawab dan memenuhi janji mereka. “Anak saya masih kecil, dia butuh terapi agar tulangnya bisa normal kembali. Kami hanya minta keadilan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Langkah KPAD: Pendekatan Holistik untuk Cegah Perundungan
KPAD Kota Bekasi tidak ingin kasus ini berakhir tanpa solusi konkret. Mereka berkomitmen untuk melakukan pendekatan menyeluruh, tidak hanya memberikan pendampingan psikologis bagi korban, tetapi juga memantau perkembangan para pelaku.
“Kami akan memastikan anak-anak ini mendapat bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sekolah dan orang tua harus bekerja sama,” tegas Novrian.
Di sisi lain, kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan guru dan orang tua terhadap interaksi anak-anak di sekolah. “Perundungan sering terjadi di luar pengawasan guru. Kami mendorong sekolah untuk lebih aktif mencegah kekerasan,” tambahnya.
Korban Butuh Dukungan, Pelaku Butuh Pembinaan
Sementara korban masih menjalani pemulihan, KPAD mendesak agar keluarga pelaku segera memenuhi kewajiban mereka. “Biaya pengobatan harus segera dibayarkan. Korban tidak boleh menanggung beban sendirian,” tegas Novrian.
Selain itu, KPAD juga akan memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak ingin ada korban lain. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi semua anak,” pungkasnya.
Baca juga: Heboh Bahlil Kabur dari Demonstran Penolak Tambang Raja Ampat!
Novrian mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. “Jika anak tiba-tiba murung atau takut ke sekolah, bisa jadi ada masalah serius. Segera cari tahu dan laporkan jika diperlukan,” imbaunya.
Dengan kerja sama antara sekolah, orang tua, dan pihak berwenang, diharapkan kasus perundungan seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.
#StopBullying #LindungiAnak #KPADBekasi



