Pendapatan Anjlok Gara-gara Wisuda Dilarang!. Hotel Bumi Wiyata Depok mengalami penurunan
Pendapatan Anjlok Gara-gara Wisuda Dilarang!. Hotel Bumi Wiyata Depok mengalami penurunan

Hotel Bumi Wiyata Depok Sepi, Pendapatan Anjlok Gara-gara Wisuda Dilarang!

Diposting pada 8 views

DEPOK, checkbind.com – Hotel Bumi Wiyata Depok Sepi, Pendapatan Anjlok Gara-gara Wisuda Dilarang!. Hotel Bumi Wiyata Depok mengalami penurunan pendapatan secara drastis. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang penyelenggaraan wisuda di luar sekolah, dan ini menjadi salah satu pukulan utama bagi pendapatan hotel.

Musheri, Direktur PT Bumiputera Wisata, mengungkapkan bahwa penurunan pendapatan ini memicu keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR) karyawan. “Dari 27 sekolah yang awalnya berencana menggelar wisuda di sini, 10 di antaranya membatalkan pesanan,” jelas Musheri kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bernomor 43/PK.03.04/KESRA. Surat ini ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di Jawa Barat. “Wisuda atau acara perpisahan di hotel kini tidak ada lagi. Padahal, kami sudah memproyeksikan pendapatan dari Januari hingga Juni,” tambah Musheri.

Selain larangan wisuda, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah juga turut memukul pendapatan hotel. “Ini dampak dari kondisi ekonomi makro, mikro, dan kebijakan penghematan pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, Hotel Bumi Wiyata mengandalkan acara-acara pemerintah seperti rapat, diklat, dan seminar sebagai sumber pendapatan utama. Namun, pemerintah kini menerapkan efisiensi anggaran, sehingga banyak instansi beralih ke rapat daring atau memanfaatkan ruang kantor sendiri.

“Dulu, instansi pemerintah biasa menggelar rapat untuk 10 orang di hotel kami. Sekarang, mereka lebih memilih Zoom meeting. Kami langsung merasakan dampaknya,” jelas Musheri.

Akibatnya, pendapatan hotel merosot hingga 64 persen. “Rata-rata okupansi kami kini hanya 30-33 persen. Pada Januari-Maret 2025 saja, kerugian sudah melebihi Rp1 miliar,” paparnya.

Sebelumnya, 80 dari 114 karyawan tetap Hotel Bumi Wiyata melakukan mogok kerja sejak Senin (5/5/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes atas keterlambatan gaji Maret-April dan pembayaran THR 2025.

Mohammad Sholeh, Ketua Federasi Serikat Buruh KAMIPARHO Bumi Wiyata, menegaskan tuntutan mereka.”Kami menuntut tiga hal utama,” tegas Sholeh pada Minggu (11/5/2025). “Pertama, hotel harus segera membayar gaji yang tertunggak. Kedua, manajemen wajib memberikan kepastian tentang THR. Ketiga, mereka harus mempekerjakan kembali karyawan yang mereka PHK secara sepihak.”

Kasus paling menyita perhatian adalah pemecatan karyawan berinisial S. Padahal S telah mengabdi sejak 2004, manajemen justru memberhentikannya tanpa alasan yang jelas. Karyawan lainnya pun bersikeras menuntut reintegrasi S ke posisi semula.

Dengan situasi ini, Hotel Bumi Wiyata menghadapi tantangan berat. Kebijakan pemerintah dan perubahan pola acara instansi menjadi pukulan ganda bagi bisnis mereka.

Dengan demikian, Hotel Bumi Wiyata Depok kini menghadapi tantangan berat akibat dua kebijakan sekaligus. Di satu sisi, larangan wisuda di luar sekolah memangkas sumber pendapatan utama mereka secara signifikan. Di sisi lain, efisiensi anggaran pemerintah semakin memperparah kondisi dengan mengurangi intensitas acara resmi di hotel.

Akibatnya, hotel terpaksa menunda pembayaran gaji karyawan hingga memicu aksi mogok kerja. Situasi ini jelas tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Manajemen hotel harus segera mencari solusi alternatif, baik dengan membidik segmen pasar baru maupun mengoptimalkan layanan yang masih berpotensi.

Sementara itu, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan dampak kebijakannya terhadap pelaku usaha. Kolaborasi antara pihak hotel dan pemangku kebijakan menjadi kunci untuk menemukan titik tengah yang menguntungkan semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *