SAMARINDA, Checkbind.com – Kasus dugaan pelecehan seksual dalam kegiatan Pramuka di Samarinda menyita perhatian publik. Oknum pembina Pramuka diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap empat peserta perempuan saat ujian kenaikan tingkat. Kejadian memalukan ini terjadi di dalam mushala, tempat yang seharusnya suci!
Dewan Kehormatan Pramuka Samarinda: “Kami Tidak Akan Diam!”
Ketua Dewan Kehormatan Kwarcab Pramuka Samarinda, Abdul Kadir, langsung angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Pramuka adalah wadah pembentuk karakter, bukan tempat untuk perilaku asusila. “Tidak ada toleransi untuk tindakan yang merusak moral anak bangsa!” tegasnya.
Baca Juga: Rumah di Kebon Jeruk Dibobol, Rp800 Juta Raib
Menurut Abdul, setiap kegiatan Pramuka harus mengikuti prosedur resmi, termasuk izin dari Kwartir Ranting (Kwarran). Namun, perkemahan ini ternyata ilegal karena tidak dilaporkan. “Tanpa izin, kegiatan seharusnya tidak boleh berlangsung!” ujarnya.
Korban mengaku dipanggil ke dalam ruangan untuk ujian kenaikan tingkat. Saat itulah, pelaku meminta mereka memejamkan mata sebelum melakukan aksi tak senonoh. “Pelaku menyentuh bagian pribadi korban. Ini jelas pelecehan!” ungkap Abdul.
Meski tidak sampai pada hubungan seksual, tindakan ini tetap masuk kategori pelecehan. “Kami akan cabut izin pembina jika terbukti bersalah. Dia tidak pantas membina generasi muda!” tegasnya.
Kwarran Kesulitan Hubungi Pelaku, Nomor HP Diduga Diganti
Kwarran Sungai Kunjang terus berupaya menghubungi pembina tersangka, tapi selalu mentok – dugaan kuat pelaku sudah mengganti nomor HP-nya. “Sejauh ini, kami terus berusaha menghubungi pelaku untuk mendapatkan konfirmasi langsung,” tegas Abdul. Lebih lanjut ia menekankan, “Klarifikasi dari pihak terkait sangat kami butuhkan untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.”
Ia juga menekankan bahwa kasus ini murni ulah oknum, bukan cerminan organisasi Pramuka. “Jangan generalisasi! Pramuka tetap berkomitmen pada pendidikan karakter,” imbuhnya.
TRC PPA Kaltim Desak Proses Hukum: “Pelaku Harus Dihukum!”
Rina Zainun dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim ikut menyoroti kasus ini. “Pramuka harusnya jadi tempat aman, bukan sarana pelecehan!” tegasnya.
Ia mendesak aparat hukum bertindak tegas. “Ini bukan sekadar pelecehan, tapi penyalahgunaan wewenang. “Pelaku wajib dihukum maksimal! Biar kapok dan jadi pelajaran buat yang lain!” seru Rina dengan nada tinggi.
Kwarcab Pramuka Samarinda siap beri sanksi tegas, termasuk pemecatan tidak hormat jika pelaku terbukti bersalah. Namun, mereka masih menunggu laporan resmi dari korban atau keluarga.
“Jika korban mau lapor ke polisi, kami dukung sepenuhnya!” kata Abdul.
“Jangan langsung tuding Pramuka salah! Ini ulah oknum, bukan sistemnya yang bermasalah!” tegas pejabat berwenang sambil meminta masyarakat bersikap adil.
“Yang terjadi murni kejahatan individu, bukan kegagalan organisasi,” tambahnya menegaskan.
Kasus ini membuka mata kita semua: Predator seksual bisa mengintai di mana saja, bahkan di tempat yang paling kita percaya – sekolah dan kegiatan pendidikan!
“Kami tidak akan biarkan nama Pramuka ternodai oleh oknum tak bertanggung jawab!” tegas Abdul Kadir.



